• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: KPK Menyita Empat Aset Terkait Dana Hibah di Jawa Timur
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

KPK Menyita Empat Aset Terkait Dana Hibah di Jawa Timur

Redaktur III Kamis, 26 Juni 2025
Share
1 Min Read
Salah satu aset yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dana hibah Jawa Timur, di Kabupaten Pasuruan, Jatim / Foto : Capture ANTARA
Salah satu aset yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dana hibah Jawa Timur, di Kabupaten Pasuruan, Jatim / Foto : Capture ANTARA

Aktual.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat aset terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

“Penyitaan dilakukan terhadap aset-aset yang diduga milik tersangka yang diperoleh dari tindak pidana korupsi, yaitu satu unit tanah, dan satu unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Pasuruan, satu unit apartemen yang bertempat di Kota Malang, serta satu unit rumah yang beralamat di Kabupaten Mojokerto,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA Kamis (26/6).

Baca Juga:  Penyelidik Meyakini Kembang Api Penyebab Kebakaran Kafe di Crans-Montana

Oleh sebab itu, penyidik KPK telah memasang papan nama penyitaan terhadap empat aset tersebut yang berada di Jatim.

Sebelumnya, KPK pada 12 Juli 2024 mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

Dari 21 orang tersangka, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.(ndi/ANTARA)

Baca Juga:  Pertamax dan Pertalite Viral Pasca Kejagung Mengungkap Pengoplosan di Pertamina. Publik : Selama Ini Kita Ditipu.

 

SHARE
Tag :Dana HibahKhofifah Indar ParawansakorupsiKPK
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ilustrasi Tsunami/ Foto: freepik
Tsunami Jepang Terpantau 30 Sentimeter di Pelabuhan Hachinohe, Prefektur Aomori
Senin, 20 April 2026
Lokasi yang mendapat peringatan dini tsunami/ Foto: NHK
Jepang Diguncang Gempa 7.4 Magnitudo Disertai Peringatan Tsunami
Senin, 20 April 2026
Kebakaran Kilang Minyak Deepwater Horizon/ Foto: The Guardian
Hasil Investigasi Ledakan Kilang Minyak Deepwater Horizon Akibat Kelalaian SOP
Senin, 20 April 2026
Ilustrasi korupsi/ Foto: freepik
Wakil Ketua KPK: Banyak Uang Korupsi Dilarikan ke Yang ‘Bening-bening’
Senin, 20 April 2026
Logo Xiaomi/ Foto: Ist
Bocor Spesifikasi Xiaomi 18 Pro Max Memiliki Layar 6,9 Inci
Senin, 20 April 2026

Mental Health

Ilustrasi/ Foto: freepik

Cara Kendalikan Diri Ketika Menghadapi Situasi Penuh Emosi

Ilustrasi penyakit Chagas/ Foto: national today

Mengenal Penyakit Chagas yang Diperingati 14 April untuk Menekan Penyebaran

Main games strategi bisa meningkatkan kinerja otak/ Foto: freepik

Begini Cara Meningkatkan Kerja Otak Menjadi Maksimal

Ilustrasi cara melihat orang lain / Foto: freepik

Berikut Melihat Karakter Seseorang dari Cara Bersikap

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Bocoran iPhone 18 Pro Akan Diluncurkan dengan 4 Warna

Cara Kendalikan Diri Ketika Menghadapi Situasi Penuh Emosi

Samsung Meluncurkan Galaxy Tab A11+ Kids Edition Khusus buat Anak

Jusuf Kalla Pertimbangkan Langkah Hukum Usai Dilaporkan Polisi Terkait Penistaan Agama

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Dampak Blokade Pelabuhan oleh AS

More News

Tampilan uang sebanya Rp 1,3 Triliun yang digelar oleh Kejakgung dari kasus korupsi CPO / foto : capture Kompas

Kejaksaan Agung Kembali Tunjukkan Tumpukan Uang Sebanyak Rp 1,3 T dari Korupsi CPO

Rabu, 2 Juli 2025
Satpol PP Surabaya mengamankan remaja yang baku hantam di depan kantor Pemkot Surabaya/istimewa

Saling Ejek saat Live TikTok, Enam Remaja Baku Hantam di Depan Kantor Pemkot Surabaya

Kamis, 30 Januari 2025
Polisi sedang berjaga museum Louvre/ Foto: capture The Guardian

Pencuri Hanya Butuh 30 Detik Mengambil Perhiasan di Museum Louvre Paris

Rabu, 10 Desember 2025
Bang Si Hyuk / foto; allkpop

Ketua HYBE Bang Si Hyuk Kembali Diperiksa Polisi Terkait Penipuan Saham

Selasa, 23 September 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id