• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: KPK Periksa ASN Terkait Pembangunan Gedung di Lamongan
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

KPK Periksa ASN Terkait Pembangunan Gedung di Lamongan

Redaktur III Selasa, 8 Juli 2025
Share
1 Min Read
Gedung pemerintahan Kabupaten Lamongan / Foto : Ist
Gedung pemerintahan Kabupaten Lamongan / Foto : Ist

Aktual.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran lima aparatur sipil negara (ASN) dalam pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pendalaman tersebut dilakukan saat penyidik memeriksa lima ASN sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019, yakni pada Senin (7/7).

“Saksi hadir semua, dan didalami terkait dengan peran dan pengetahuan mereka dalam pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017 – 2019,” ujar Budi saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa (8/7)

Lebih lanjut identitas saksi tersebut adalah Kepala Subbagian Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Lamongan Sigit Hari Mardani, Kasubbag Administrasi Pengelolaan Bagian PBJ Setda Lamongan Fitriasih, dan Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Lamongan Joko Andriyanto.

Baca Juga:  KPK Periksa Ketua KONI Lamongan dan 6 ASN Pemkab Lamongan

Dua lainnya adalah Kasi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan Arkan Dwi Lestari, dan Staf Subbagian Pembinaan Advokasi Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Lamongan Rahman Yulianto.

Sebelumnya, KPK pada 15 September 2023, mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

KPK juga mengatakan telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum dapat mengumumkan identitasnya. Sementara kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp151 miliar. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :ASNkorupsiKPKlamongan
Ad imageAd image

Berita Aktual

Tangkapan layar instagram wargajakarta.id/ Foto: instagram
Awas Video Statement Wanita Jadi Tentara AS Diduga AI
Rabu, 21 Januari 2026
Presiden Emmanuel Macron / Foto: The Guardian
Presiden Macron Kecam Kolonialisme Baru Ala Trump
Rabu, 21 Januari 2026
ilustrasi Chat GPT/ Foto: technocrunch
OpenAI Akan Menambah Fitur Melindungi Pengguna Anak Muda
Rabu, 21 Januari 2026
Boy band BTS / Foto : Doc
Pertunjukan BTS di Lokasi Warisan Budaya Akan Disiarkan Secara Global
Rabu, 21 Januari 2026
Boy Band BTS/ Foto: capture koreanstyle
Layanan Warisan Budaya Menyetujui Gelar BTS di Istana Gyeongbok
Rabu, 21 Januari 2026

Mental Health

ILustrasi mendegar dan empaty/ Foto: freepik

Empati Menjadi Petunjuk Seseorang Memiliki Ketulusan dan Kekuatan

ilustrasi depresi dengan ponsel/ Foto: freepik

Chat Tidak Berbalas Bisa Memicu Diam yang Berarah pada Negatif

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Cara Melatih Ketenangan untuk Mengendalikan Kecemasan

Ilustrasi mengeluh / Foto; Freepik

Cara Mengenali dan Meredam Mengeluh pada Diri Sendiri

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Pendakwah Ning Umi Laila Menikah dengan Gus Anas

Bupati Pati Sudewo Diringkus KPK dalam Operasi Tangkap Tangan

Gerhana Matahari Cincin Api Terjadi pada Tanggal 17 Februari 2026

Pilkada Langsung Vs Pilkada Oleh DPRD

Sebanyak 11 Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Dampak Banjir di Pekalongan

More News

Jokowi memberikan keterangan usai melaporkan tentang ijasah palsu di Mabes Polri / Foto : capture ANTARA

Jokowi Persilahkan Polisi Periksa Ijazahnya Melalui Digital Forensik

Rabu, 30 April 2025
Hasto Kristiyanto / Foto : Ist

Usai Jadi Tersangka KPK, Nama Hasto Viral di Platform X

Kamis, 20 Februari 2025
PSY / Foto : Net

Inisial Artis yang Melanggar Resep Psikotropika Adalah PSY

Kamis, 28 Agustus 2025
Gedung Mahkamah Konstitusi / Foto: net

MK Mengabulkan Permohonan Armand Maulana Tentang Hak Cipta

Rabu, 17 Desember 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id