• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Eks Pj Bupati Sidoarjo Hudiono Ditahan Kejati Jatim Kasus Korupsi Belanja Hibah-Modal SMK 2017
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Eks Pj Bupati Sidoarjo Hudiono Ditahan Kejati Jatim Kasus Korupsi Belanja Hibah-Modal SMK 2017

Redaktur III Rabu, 27 Agustus 2025
Share
3 Min Read
Tersangka Kasus Korupsi Belanja Hibah-Modal SMK 2017 ditahan Kejati Jawa Timur / Foto : capture ANTARA
Tersangka Kasus Korupsi Belanja Hibah-Modal SMK 2017 ditahan Kejati Jawa Timur / Foto : capture ANTARA

Aktual.co.id – Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan belanja hibah,  barang/jasa, serta belanja modal sekolah menengah kejuruan (SMK) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2017, ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

“Kedua tersangka yaitu H selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan JT selaku pengendali penyedia atau pihak ketiga (beneficial owner),” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Windhu Sugiarto di Surabaya, Selasa (26/8) malam.

Tersangka H merupakan eks Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo yang juga eks Plt Kepala Dindik Jatim, sedangkan JT selaku pihak ketiga.

Penetapan tersangka tertuang dalam Surat Keputusan Penetapan Tersangka Nomor KEP-123/M.5/Fd.2/08/2025 dan KEP-124/M.5/Fd.2/08/2025 tanggal 26 Agustus 2025.

Baca Juga:  Prabowo Resmi Berhentikan Immanuel Ebenezer Sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja

Dari hasil penyidikan, H dan JT diduga merekayasa proses pengadaan sarana prasarana SMK dengan mengkondisikan lelang agar dimenangkan perusahaan di bawah kendali JT.

Barang yang disalurkan berupa alat peraga tidak sesuai kebutuhan sekolah, bahkan tidak dapat dimanfaatkan.

“Perbuatan para tersangka mengakibatkan dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp179,97 miliar. Saat ini perhitungan kerugian pasti masih dilakukan oleh tim BPK Perwakilan Jawa Timur,” katanya seperti dikutip ANTARA.

Penyidik sebelumnya telah memeriksa 139 orang saksi, melakukan penggeledahan, serta penyitaan sejumlah dokumen untuk memperkuat pembuktian perkara.

Kedua tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari, sejak 26 Agustus hingga 14 September 2025, di Cabang Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya pada Kejati Jawa Timur.

Baca Juga:  Kerang, Sindiran Publik untuk Pindah ke BBM Asing, Setelah Korupsi BBM Oplosan oleh Pertamina Patra Niaga

Terkait kronologi perkara, Windhu menjelaskan berdasarkan DPPA Dindik TA 2017 pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana, terdapat beberapa pos belanja, antara lain belanja pegawai/ATK/jasa/makan minum/perjalanan dinas dengan kode rekening 5210101 senilai Rp 759.077.000.

Lalu Belanja hibah dengan kode rekening 5222401 senilai Rp 78.000.000.000, serta belanja modal alat/konstruksi dengan kode rekening 5230801 senilai Rp 107.811.392.000.

Selanjutnya, tersangka H dan JT melakukan pertemuan untuk merekayasa pengadaan, JT menyiapkan harga barang sebagai dasar pembuatan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)

Harga dan jenis barang ditentukan tanpa melalui analisis kebutuhan sekolah penerima barang, melainkan berasal dari stok barang yang sudah tersedia pada JT.

Baca Juga:  Khofifah Diperiksa KPK Selama 8 Jam di Gedung Polda Jawa Timur

Proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme lelang yang telah dikondisikan sebelumnya, sehingga pemenang kegiatan adalah perusahaan di bawah kendali JT.

Akibatnya, barang berupa alat peraga yang disalurkan tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah dan tidak dapat dimanfaatkan.

Adapun kegiatan belanja hibah dan belanja modal tersebut terbagi menjadi tiga tahap, diserahkan kepada 44 SMK Swasta sesuai SK Gubernur Jatim dan 61 SMK Negeri sesuai SK Kepala Dindik Jatim. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Dana HibahKejaksaan Tinggi Jawa TimurKejati Jatimkorupsi
Ad imageAd image

Berita Aktual

Arya Khan dan Pinkan Mambo/ Foto: IG
Arya Khan dan Pinkan Mambo Klaim Balikan Lagi
Selasa, 12 Mei 2026
Ilustrasi penularan Hantavirus/ Foto: Ist
Mengenal Penyakit Virus Hanta
Selasa, 12 Mei 2026
Salah satu adegan The Rip/ Foto: Ist
Film The Rip Digugat Detektif Miami Karena Memiliki Kemiripan Cerita dengan Kasusnya
Selasa, 12 Mei 2026
Ilustrasi Desain Gratis di Era AI/dok.aktual.co.id
Desain Gratis di Era AI: Paradoks Akademik Dalam Industri Komunikasi Visual
Selasa, 12 Mei 2026
Emas Antam/ Foto: pajak
Harga Emas Antam Meroket Rp40.000 Jadi Rp2,859 Juta/gr
Selasa, 12 Mei 2026

Mental Health

Ilustrasi pria dan ponsel/ foto: freepik

Peneliti Menyebutkan Berhenti dari Medsos Tidak Signifikan Menghentikan Stres

Ilustrasi serangan asma/ Foto: national today

Hari Asma se Dunia Memperingatkan Bahaya Kesehatan Pernapasan

Ilustrasi bekerja/ Foto: freepik

Berikut Kiat Agar Tidak Dimanfaatkan oleh Orang Lain

Ilustrasi bugar/ Foto: freepik

Berikut Menjaga Badan Agar Tetap Bugar dan Terhindar Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Bocoran Spesifikasi Honor Magic9 Pro Max yang Bakal Diluncurkan

Jennie BLACKPINK Mengumpulkan Pendapatan Rp302 Miliar dari Bisnis Agensinya

Perayaan Hari Ibu Dunia Sejak Zaman Romawi Meski Sempat Dihapus dari Kalender

Arya Khan dan Pinkan Mambo Mengumumkan Bercerai

Seorang Wanita Prancis dan Dua Warga AS Dinyatakan Positif Hantavirus dari MV Hondius

More News

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa / Foto : Kominfo Jatim

Khofifah Menghindari Jurnalis Saat Diperiksa Oleh KPK di Polda Jawa Timur

Kamis, 10 Juli 2025
Tampilan uang sebanya Rp 1,3 Triliun yang digelar oleh Kejakgung dari kasus korupsi CPO / foto : capture Kompas

Kejaksaan Agung Kembali Tunjukkan Tumpukan Uang Sebanyak Rp 1,3 T dari Korupsi CPO

Rabu, 2 Juli 2025
Julie Kiss Of Life / Foto: capture Allkpop

Julie Kiss of Life Terlibat Rumor Rekaman Bocor di Media Sosial

Selasa, 30 September 2025
Para siswa berjalan keluar gedung sekolah dengan tangan terangkat setelah seorang penyerang melepaskan tembakan di Tumbler Ridge, British Columbia/ Foto: the guardian

Polisi Kanada Identifikasi Tersangka Penembakan di Sekolah British Columbia

Kamis, 12 Februari 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id