Aktual.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Sekretaris Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Arif Rahman Hakim untuk mengklarifikasi surat yang viral terkait kunjungan istri Menteri UMKM ke Eropa.
“Ya, nanti kami lihat kebutuhannya seperti apa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu (9/7).
KPK membuka peluang untuk memanggil Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait surat tersebut. “Mungkin malah bisa meminta klarifikasi apakah surat itu betul dikeluarkan oleh Kementerian UMKM atau bukan gitu,” katanya.
Sementara itu, KPK belum dapat menyampaikan kepada publik mengenai dokumen-dokumen apa saja yang dibawa Menteri UMKM saat bertemu dengan Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono pada Jumat (4/7).
“Untuk dokumen detailnya, belum bisa kami sampaikan ya, apa saja yang disampaikan oleh Menteri UMKM,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada 4 Juli 2025, untuk menyerahkan dokumen menuntaskan polemik yang mengatasnamakan dirinya dan keluarganya.
Surat tersebut mengenai permohonan dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, dan Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul, untuk kegiatan istri Menteri UMKM selama di Eropa pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025. (ndi/ANTARA)
