• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Gus Yahya Diberhentikan Sebagai Ketua Umum PBNU
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Headline

Gus Yahya Diberhentikan Sebagai Ketua Umum PBNU

Redaktur III Rabu, 26 November 2025
Share
2 Min Read
KH Yahya Cholil Staquf/ Foto: Ist
KH Yahya Cholil Staquf/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menerbitkan Surat Edaran Nomor Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang beredar pada Rabu (26/11) yang ditandantangani Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Khatib PBNU Ahmad Tajul Mafakir.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa per Rabu 26 November 2025 KH Yahya Cholil Staquf bukan lagi sebagai ketua umum PBNU. Atas dasar surat tersebut maka Gus Yahya tidak memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, atau hal yang melekat pada jabatan sebagai ketua umum PBNU.

Dikutip dari ANTARA, dalam surat itu menyebutkan untuk memenuhi ketentuan dan mekanisme yang diatur dalam Pasal 7 Ayat (4) Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rapat Pasal 8 huruf a dan b Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, serta Peraturan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor: 01/X/2023 tentang Pedoman Pemberhentian Pengurus, Pergantian Pengurus Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan Pada Perkumpulan Nahdlatul Ulama, maka PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno.

Baca Juga:  Beredar Risalah Syuriah PBNU Meminta KH Yahya Cholil Staquf Mundur dari Ketua Umum

Selama kekosongan jabatan ketua umum, maka kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama.

“Apabila Yahya Cholil Staquf memiliki keberatan terhadap keputusan tersebut, maka dapat menggunakan hak untuk mengajukan permohonan kepada Majelis Tahkim Nahdlatul Ulama sesuai mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perkumpulan Nahdlatul UIama,” demikian tulis surat tersebut.

Saat dikonfirmasi dari Jakarta, Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakir membenarkan telah menandatangani surat edaran tersebut. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Gus YahyaKH Yahya Cholil StaqufPBNURais Aam PBNU
Ad imageAd image

Berita Aktual

Rumor pilihan warna iPhone 18 Pro
Beredar Rumor Harga iPhone 18 Menjelang Peluncuran
Sabtu, 5 September 2026
Terusan Panama/ Foto: otoritas Terusan Panama
Lalu Lintas Terusan Panaman Menurun Akibat Kekeringan Berkepanjangan
Sabtu, 5 September 2026
An Yu Jin / Foto: Soompi
An Yu Jin dari IVE Akan Konser Tanpa Koreografi Akibat Cidera
Sabtu, 5 September 2026
Emas Antam/ Foto: pajak
Harga Emas Antam Turun Rp30 Ribu Menjadi Rp2.640 Juta Per Gram
Sabtu, 5 September 2026
Gunung Sinabung saat menyemburkan abu vulkanik di Desa Kutarayat, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara/ Foto: ANTARA
Warga di Sekitar Gunung Sinabung Diminta Siaga Bencana Erupsi
Sabtu, 5 September 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Garuda Indonesia Memastikan Pesawat Pecah Ban Mendarat Selamat di Makasar

Pesawat Garuda Indonesia Mengalami Pecah Ban Saat Mendarat di Makasar

Kepala BGN Mengakui Peristiwa Keracunan Santri Akibat Kelalaian Petugas SPPG di Sidoarjo

Kwak Si dan Yoo Jiae Akan Segera Melangsungkan Pernikahan

Menteri Keamanan Israel Mengusulkan untuk Mengusir Paksa Warga Palestina di Gaza

More News

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia / Foto : ist

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Jadi Omongan Publik di Media Sosial Terkait BBM Oplosan

Kamis, 27 Februari 2025
Todd Blanche / Foto: the guardian

Wakil Jaksa Agung AS Yakinkan Publikasi Berkas Epstein Sesuai UU AS

Rabu, 4 Februari 2026
Antasari Azhar/ Foto: Ist

Antasari Azhar Berawal Karir Menjadi Jaksa Hingga Ketua KPK

Sabtu, 8 November 2025
Sebuah pesawat pengisian bahan bakar udara KC-135 Amerika jatuh di Irak Barat/ Foto: The Guardian

Pesawat Tanker Milik AS Berisi BBM Dilaporkan Jatuh di Irak Barat

Jumat, 13 Maret 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id