• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Gus Yahya Diberhentikan Sebagai Ketua Umum PBNU
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Headline

Gus Yahya Diberhentikan Sebagai Ketua Umum PBNU

Redaktur III Rabu, 26 November 2025
Share
2 Min Read
KH Yahya Cholil Staquf/ Foto: Ist
KH Yahya Cholil Staquf/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menerbitkan Surat Edaran Nomor Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang beredar pada Rabu (26/11) yang ditandantangani Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Khatib PBNU Ahmad Tajul Mafakir.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa per Rabu 26 November 2025 KH Yahya Cholil Staquf bukan lagi sebagai ketua umum PBNU. Atas dasar surat tersebut maka Gus Yahya tidak memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, atau hal yang melekat pada jabatan sebagai ketua umum PBNU.

Dikutip dari ANTARA, dalam surat itu menyebutkan untuk memenuhi ketentuan dan mekanisme yang diatur dalam Pasal 7 Ayat (4) Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rapat Pasal 8 huruf a dan b Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, serta Peraturan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor: 01/X/2023 tentang Pedoman Pemberhentian Pengurus, Pergantian Pengurus Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan Pada Perkumpulan Nahdlatul Ulama, maka PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno.

Baca Juga:  Mengenal Kewenangan Rais Aam di Kepengurusan PBNU

Selama kekosongan jabatan ketua umum, maka kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama.

“Apabila Yahya Cholil Staquf memiliki keberatan terhadap keputusan tersebut, maka dapat menggunakan hak untuk mengajukan permohonan kepada Majelis Tahkim Nahdlatul Ulama sesuai mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perkumpulan Nahdlatul UIama,” demikian tulis surat tersebut.

Saat dikonfirmasi dari Jakarta, Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakir membenarkan telah menandatangani surat edaran tersebut. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Gus YahyaKH Yahya Cholil StaqufPBNURais Aam PBNU
Ad imageAd image

Berita Aktual

Madonna dan Sabrina Carpenter/ Foto: variety
Madonna Berkolaborasi dengan Sabrina Carpenter Bikin Heboh di Coachella
Sabtu, 18 April 2026
Anjungan kilang minyak/ Foto: Ist
Pembukaan Selat Hormuz Menurunkan Harga Minyak Mentah Dunia
Sabtu, 18 April 2026
Samsung Galaxy Tab A11+ / Foto: GSM Arena
Samsung Meluncurkan Galaxy Tab A11+ Kids Edition Khusus buat Anak
Sabtu, 18 April 2026
Peta Selat Hormuz/ Foto: ANTARA
Kapal Mulai Beroperasi Pasca Dibukanya Teluk Hormuz oleh Iran
Sabtu, 18 April 2026
Kapal di Selat Hormuz/ Foto: the guardian
Ketua Parlemen Iran Pembukaan Selat Hormuz Tidak Permanen Selama Blokade Pelabuah oleh AS Berlajut
Sabtu, 18 April 2026

Mental Health

Ilustrasi penyakit Chagas/ Foto: national today

Mengenal Penyakit Chagas yang Diperingati 14 April untuk Menekan Penyebaran

Main games strategi bisa meningkatkan kinerja otak/ Foto: freepik

Begini Cara Meningkatkan Kerja Otak Menjadi Maksimal

Ilustrasi cara melihat orang lain / Foto: freepik

Berikut Melihat Karakter Seseorang dari Cara Bersikap

ILustrasi sombong/ Foto: freepik

Berikut Cara Menghadapi Orang yang Sombong

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Yulia Baltschun Beri Pesan Kepada yang Terjebak Cinta Segitiga Setelah Suaminya Selingkuh

Ketua Ombudsman RI Ditetapkan Tersangka Korupsi Tambang oleh Kejakgung RI

Berikut Curahan Animator Film The Legend of Aang: The Last Airbender yang Kecewa Film Bocor

Ford Reorganisasi dengan Meninggalkan Doug Field Sosok Dibalik Kesuksesan Kendaraan Listrik

Film Salmokji: Whispering Water Mencapai Box Office dalam 10 Hari

More News

Luthfansa Air / Foto :Wikipedia

Penerbangan Internasional Terganggu Imbas Serangan Israel ke Iran

Jumat, 13 Juni 2025
Erupsi Gunung Semeru / Foto: Courtesy ANTARA

Badan Geologi Kementerian ESDM Meningkatkan Status Semeru Menjadi Level IV Awas

Rabu, 19 November 2025
Shigeru Ishiba / Foto: Ist

PM Jepang Shigeru Ishiba Mengundurkan Diri

Minggu, 7 September 2025
Helm dan rompi yang dipakai para wartawan saat meliput di Gaza / Foto : AA

Jurnalis Palestina Tewas Ditembak Tentara Israel di Jalur Gaza

Minggu, 24 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id