• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: KPK : Penyamaran Pemilik Sepeda Motor Ridwan Kamil Sedang Diselidiki
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

KPK : Penyamaran Pemilik Sepeda Motor Ridwan Kamil Sedang Diselidiki

Redaktur III Minggu, 27 Juli 2025
Share
2 Min Read
oyal Enfield Classic 500 Limited Edition yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil / Foto : capture ANTARA
oyal Enfield Classic 500 Limited Edition yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil / Foto : capture ANTARA

Aktual.co.id – Kepemilikan sepeda motor mili mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, berdasarkan keterangan dari Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu, Ridwan Kami bukan menyamarrkan kepemilikan kendaraan tersebut.

Saat ini KPK tengah menyusuri yang sebenarnya terjadi. “Jadi bukan Pak RK menyamarkan kepemilikan motornya, bukan. Sedang kami susuri,” kata Asep saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Asep menerangkan sepeda motor yang disita penyidik Komisi Antirasuah dari Ridwan Kamil diketahui bukan atas nama RK. Nama yang tertera dalam dokumen kepemilikan kendaraan tersebut adalah ajudan Ridwan Kamil.

Baca Juga:  JPU Menilai Kebijakan Tom Lembong Melawan Hukum dan Memperkaya Korporasi

Seperti dikutip ANTARA, bahwa barang – barang yang disita khususnya motor, itu dari kepemilikannya, bukti kepemilikan dalam hal ini dari STNK-nya, surat-suratnya BPKB Itu bukan atas nama RK. Itu atas nama orang lain, dalam hal ini ajudannya

Dijelaskan bahwa RK akan diperiksa KPK terkait penyitaan sepeda motor tersebut lantaran kendaraan itu disita dari rumahnya.

“Kalau penyidik menyita itu dari mana barang itu berada, dari siapa barang itu berada, seperti itu. Jadi penjelasannya sampai saat ini kami sedang mendalaminya,” kata Asep.

Sebelumnya, KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023, dan menyita sejumlah kendaraan dari penggeledahan tersebut.

Baca Juga:  Pasca Diperiksa Ahok Kaget dengan Data Kejakgung. Netizen : Anti Klimaks

Sejak saat itu hingga Minggu (27/7), tercatat sudah 139 hari Ridwan Kamil belum dipanggil KPK sebagai saksi kasus tersebut.

Sementara itu, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka kasus tersebut yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Baca Juga:  WNA Ngamuk dan Rusak Fasilitas Klinik di Bali Viral di Media Sosial

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.(ndi/ANTARA)

 

SHARE
Tag :jawa baratkorupsiKPKRidwan Kamil
Ad imageAd image

Berita Aktual

Bang Chan / Foto: Ist
Bang Chan Stray Kids Donasikan Rp2,3 M untuk Perawatan Anak Se Dunia
Jumat, 3 Oktober 2025
Sampul album Taylor Swift / Foto: Ist
Sportify Down Akibat Serbuan Warganet Dengar Lagu Terbaru Taylor Swift
Jumat, 3 Oktober 2025
Gubernur dan Wakil Gubernur doa bersama unyuk musibah Al Khoziny Sidoarjo/ Foto: Pemprov Jawa Timur
Khofifah Doa Bersama untuk Korban Gedung Ambruk Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Jumat, 3 Oktober 2025
Kantor SM Entertaintment / Foto: Allkpop
SM Entertainment Mengajukan 200 Laporan Pidana yang Menargetkan Terhadap Artisnya
Jumat, 3 Oktober 2025
Lee Joo Ahn / Foto: allkpop
Aktor Lee Joo Ahn Dibebaskan dari Wajib Militer Karena Donor Liver ke Ibunya
Jumat, 3 Oktober 2025

Mental Health

Ilustrasi anjing dengan rabies/ Foto: Radar

Mengenal dan Waspada pada Rabies di Hari Rabies Sedunia

Pemimpin narsisitik cenderung menyembunyikan sifat aslinya / Foto : freepik

Orang Manipulatif Lebih Meyakinkan Karena Memiliki Daya Tarik di Wajah

Ilustrasi tangan kesemutan/ Foto: freepik

Mengenal dan Mewaspadai Tangan Kesemutan

Ilustrasi pasangan yang menjengkelkan / foto : freepik

Tanda Sikap Melelahkan Secara Emosional Terhadap Orang Lain

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Palestina Telah Diakui oleh 4 Negara Anggota Hak Veto DK PBB

Hari Batik Nasional Diajukan Presiden Soeharto dan Ditetapkan oleh Presiden SBY

Meta Bantah Menggunakan Microphone untuk Merekam Percakapan Pengguna Demi Iklan

Basarnas Komunikasi dengan Korban Gedung Roboh Menggunakan Kamera Khusus

Israel Tahan Aktifis yang Tergabung dalam Global Sumud Flotilla

More News

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra / foto : capture ANTARA

Yusril : Pemberian Abolisi dan Amnesti Terhadap Tom Lembong dan Hasto Sesuai Prosedur

Jumat, 1 Agustus 2025
Curug Citambur salah satu obyek wisata yang diunggulkan Pemkab Cianjur / Foto : jabarekspres

Akses Diperbaiki Guna Mengejar Target Wisata di Cianjur

Minggu, 25 Mei 2025
Ju Haknyeon / Foto : Ist

Polisi Memutuskan Tidak Mendakwa Ju Haknyeon Atas Tuduhan Prostitusi

Kamis, 3 Juli 2025
Joko Widodo ketika mendatangi Polres Solo / Foto : capture ANTARA

Jokowi Diperiksa 45 Pertanyaan dan Ijazah SMA dan S1 Disita Polisi

Rabu, 23 Juli 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id