Aktual.co.id – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Bang Si Hyuk, kini kepolisian Korea Selatan melakukan penggeledahan terhadap kantor HYBE atas aksus penipuan transaksi saham.
Divisi Investigasi Kejahatan Keuangan Kepolisian Metropolitan Seoul memperoleh surat perintah penggeledahan selama sebulan berlaku hingga 16 Agustus 2025.
Guna proses penggeledahan ini maka kantor HYBE dalam pengawasan kepolisian Korea Selatan secara penuh dan intens.
Berdasar rilis llkpop, surat perintah memuat klausul langka yang mengizinkan eksekusi sebelum fajar dan setelah matahari terbenam, melewati pembatasan umum berdasarkan Pasal 125 Undang-Undang Acara Pidana.
Ruang lingkup penggeledahan digambarkan sangat luas, meliputi tidak hanya kantor ketua, sekretariat, keuangan, akuntansi, dan departemen hukum, tetapi juga departemen lain yang tidak disebutkan namanya di mana materi relevan mungkin disimpan.

Sebelumnya Bang diduga menyesatkan investor awal tahun 2019 sebelum IPO HYBE dengan diduga mengklaim tidak ada rencana penawaran umum.
Sementara pada saat yang sama mengatur penjualan saham perusahaan kepada entitas bertujuan khusus yang terkait dengan ikatan ekuitas swasta miliknya sendiri.
Pihak berwenang yakin penggerebekan agresif ini mencerminkan sikap kuat pemerintah saat ini terhadap manipulasi pasar.
Meskipun polisi mengonfirmasi bahwa penggerebekan di kantor pusat HYBE di Yongsan telah selesai, penyelidikan masih berlanjut dengan berkoordinasi bersama polisi khusus dan otoritas penuntutan dari Badan Pengawas Keuangan. (ndi)
