• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Immanuel Ebenezer Mengetahui dan Meminta Jatah dari Hasil Pemerasan
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Immanuel Ebenezer Mengetahui dan Meminta Jatah dari Hasil Pemerasan

Redaktur III Sabtu, 23 Agustus 2025
Share
2 Min Read
Tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3 di gelar oleh KPK / Foto : youtube KPK
Tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3 di gelar oleh KPK / Foto : youtube KPK

Aktual.co.id – Diketahui jika Immanuel Ebenezer membiarkan praktik dugaan pemeresan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

KPK mengatakan bahwa Immanuel Ebenezer meminta jatah praktik dugaan pemerasan tersebut kepada pegawainya.

“Peran IEG itu adalah tahu dan membiarkan, bahkan kemudian meminta. Jadi, artinya, proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan seharusnya Immanuel Ebenezer sebagai Wamenaker bertindak sebagai pengontrol agar tindak pidana korupsi tidak terjadi di kementeriannya.

Baca Juga:  Gus Alex Juga Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK

Akan tetapi, Immanuel Ebenezer tidak menjalankan kewenangannya tersebut hingga membiarkan praktik yang diduga telah terjadi sejak 2019 terus berlangsung.

“Sampai dengan 2025, masih berjalan praktik pemerasan ini, bahkan pada saat kami melakukan tangkap tangan itu kan sedang berjalan. Artinya, bahwa ya IEG itu seperti yang tadi dijelaskan oleh Ketua KPK, mengetahui, membiarkan, bahkan meminta dan menerima sesuatu,” jelas Asep Guntur.

Diketahui, KPK pada 22 Agustus 2025, menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Surat Pemanggilan Ridwan Kamil Sudah Dilayangkan oleh KPK

Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus sampai 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Emmanuel EbenezerkorupsiKPKPidanakorupsi
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ilustrasi Tes Kemampuan Akademik / Foto: Ist
Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tingkat SD/MI/Sederajat Digelar 20 Hingga 30 April 2026
Minggu, 19 April 2026
Justin Bieber dan Billie Billie Eilish / Foto: variety
Justin Bieber Kolaborasi dengan Billie Eilish dan SZA di Panggung Coachella
Minggu, 19 April 2026
BXB/ Foto: Allkpop
BXB Meresmikan Akan Bubar Setelah Kontrak Berakhir
Minggu, 19 April 2026
Jusuf Kalla ketika jumpa pers/ Foto: capture ANTARA
Sebagai Sosok yang Lebih Senior JK Memberikan Nasihat kepada Jokowi
Minggu, 19 April 2026
Penampakan Aurora/ Foto: time and date
Aurora Badai Matahari Kembali Terjadi dan Bisa Dilihat AS Bagian Utara
Minggu, 19 April 2026

Mental Health

Ilustrasi/ Foto: freepik

Cara Kendalikan Diri Ketika Menghadapi Situasi Penuh Emosi

Ilustrasi penyakit Chagas/ Foto: national today

Mengenal Penyakit Chagas yang Diperingati 14 April untuk Menekan Penyebaran

Main games strategi bisa meningkatkan kinerja otak/ Foto: freepik

Begini Cara Meningkatkan Kerja Otak Menjadi Maksimal

Ilustrasi cara melihat orang lain / Foto: freepik

Berikut Melihat Karakter Seseorang dari Cara Bersikap

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Berikut Curahan Animator Film The Legend of Aang: The Last Airbender yang Kecewa Film Bocor

Yulia Baltschun Beri Pesan Kepada yang Terjebak Cinta Segitiga Setelah Suaminya Selingkuh

Zeda Salim Memutuskan Lepas Hijab untuk Bekerja Menafkahi Anak

Film Salmokji: Whispering Water Mencapai Box Office dalam 10 Hari

Selat Hormuz Dibuka Penuh oleh Iran Selama Gencatan Senjata

More News

Gubernur Riau Abdul Wahid / Foto: Ist

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT oleh KPK

Senin, 3 November 2025
Ari Lasso / Foto : Net

WAMI Klarifikasi Terkait Pembayaran Royalti Ari Lasso yang Sempat Viral

Selasa, 19 Agustus 2025
Irjen Pol (Purn) Rikwanto / Foto; youtube

Rikwanto: Harusnya Kasus Hogy Minaya Masuk Reskrim dan Ditutup Penyidikannya

Rabu, 28 Januari 2026
Nadiem Makarim / Foto: Ist

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka oleh Kejaksaan Agung RI

Kamis, 4 September 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id