• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Immanuel Ebenezer Mengetahui dan Meminta Jatah dari Hasil Pemerasan
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Immanuel Ebenezer Mengetahui dan Meminta Jatah dari Hasil Pemerasan

Redaktur III Sabtu, 23 Agustus 2025
Share
2 Min Read
Tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3 di gelar oleh KPK / Foto : youtube KPK
Tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3 di gelar oleh KPK / Foto : youtube KPK

Aktual.co.id – Diketahui jika Immanuel Ebenezer membiarkan praktik dugaan pemeresan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

KPK mengatakan bahwa Immanuel Ebenezer meminta jatah praktik dugaan pemerasan tersebut kepada pegawainya.

“Peran IEG itu adalah tahu dan membiarkan, bahkan kemudian meminta. Jadi, artinya, proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan seharusnya Immanuel Ebenezer sebagai Wamenaker bertindak sebagai pengontrol agar tindak pidana korupsi tidak terjadi di kementeriannya.

Baca Juga:  KPK Melakukan OTT Terhadap Walikota Madiun Maidi

Akan tetapi, Immanuel Ebenezer tidak menjalankan kewenangannya tersebut hingga membiarkan praktik yang diduga telah terjadi sejak 2019 terus berlangsung.

“Sampai dengan 2025, masih berjalan praktik pemerasan ini, bahkan pada saat kami melakukan tangkap tangan itu kan sedang berjalan. Artinya, bahwa ya IEG itu seperti yang tadi dijelaskan oleh Ketua KPK, mengetahui, membiarkan, bahkan meminta dan menerima sesuatu,” jelas Asep Guntur.

Diketahui, KPK pada 22 Agustus 2025, menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  KPK Menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam Operasi Tangkap Tangan

Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus sampai 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Emmanuel EbenezerkorupsiKPKPidanakorupsi
Ad imageAd image

Berita Aktual

Tangkapan layar kebakara di Gunung Bromo/ Foto: TikTok
Bromo Kembali Terbakar BPBD Jatim Kerahkan Helikopter untuk Water Bombing
Jumat, 11 September 2026
Peta wilayah Aljazair/ Foto: wikipedia
Aljazair Akan Menutup Wilayah Udaranya untuk Pesawat Terdaftar Uni Emirat Arab
Jumat, 11 September 2026
Insta360 / Foto: GSM Arena
Insta360 Memperluas Seri Kamera Gimbal dengan Luna Pro
Jumat, 11 September 2026
Kekeringan/ Foto: freepik
Suhu Global Mencapai Tingkat Tertinggi yang Belum Terjadi Dalam 100.000 Tahun Terakhir.
Jumat, 11 September 2026
Gubernur Banten Andra Soni menunjukkan lokasi pencarian lima jurnalis hilang saat ikut bersama Tim SAR Gabungan/ Foto: ANTARA
Gubernur Banten Ikut Pencarian Lima Jurnalis Saat Meliput Gunung Anak Krakatau
Jumat, 11 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Apple Dirumorkan Akan Meluncurkan iPhone Ultra dalam Waktu Dekat

Harga Emas Antam Turun Rp17.000,- Menjadi Rp2.610 Juta Per Gram

Polda Banten Siapkan Pos Antemortem untuk Pencarian Lima Jurnalis di Gunung Anak Krakatau

Redmi Note 17 Pro Segera Diluncurkan dengan Kekuatan Battery 10.000mAh

Empat Lukisan Karya Renoir Berhasil Dicuri di Museum Perancis dalam Hitungan Menit

More News

Logo platform X/ Foto: Ist

Kantor Pusat Perusahaan X Digeledah oleh Jaksa Paris

Rabu, 4 Februari 2026
NewJeans/ Foto: Ist

NewJeans Mengajukan Banding Atas Putusan Pengadilan Seoul

Kamis, 30 Oktober 2025
Korban keracunan MBG/ Foto: courtesy ANTARA

Kapolri Akan Mengusut Persoalan Keracunan MBG yang Tersebar di Berbagai Tempat

Jumat, 26 September 2025
Politisi Charlie Kirk sebelum penembakan/ Foto: X

Tersangka Penembakan Charlie Kirk Diamankan Petugas Keamanan

Sabtu, 13 September 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id