• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Mahkamah Konstitusi : Wakil Menteri Dilarang Merangkap Jabatan
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Politik

Mahkamah Konstitusi : Wakil Menteri Dilarang Merangkap Jabatan

Redaktur III Kamis, 28 Agustus 2025
Share
1 Min Read
Gedung Mahkamah Konstitusi / Foto: net
Gedung Mahkamah Konstitusi / Foto: net

Aktual.co.id – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Perkara Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang diucapkan dalam sidang putusan di Ruang Sidang Pleno MK di Jakarta, Kamis sore menyatakan bahwa wakil menteri dilarang rangkap jabatan sebagai pejabat negara.

Mahkamah secara eksplisit memasukkan frasa “wakil menteri” ke dalam norma Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, yang pada mulanya hanya berisi larangan rangkap jabatan untuk menteri.

Dengan putusan itu, maka Pasal 23 Undang-Undang Kementerian Negara kini menjadi berbunyi: ‘Menteri dan wakil menteri dilarang merangkap jabatan sebagai: a. pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan; b. komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau c. pimpinan organisasi yang dibiayai dari APBN dan/atau APBD.’

Perkara 128 ini dimohonkan oleh advokat Viktor Santoso Tandiasa dan pengemudi ojek daring Didi Supandi. Namun, MK menyatakan permohonan Didi tidak dapat diterima karena yang bersangkutan tidak memiliki kedudukan hukum.

Baca Juga:  Putusan MK : Tidak Melarang Sekolah Swasta Pungut Biaya

Terhadap putusan tersebut, dua orang hakim menyatakan berbeda pendapat (dissenting opinion), yakni Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Arsul Sani. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Mahkamah KonstitusiRangkap JabatanWakil Menteri
Ad imageAd image

Berita Aktual

Dapur makan bergizi gratis/ Foto: Jawa Pos
MK Menolak Melibatkan Guru dalam Pengawasan Program Makanan Bergizi Gratis
Senin, 7 September 2026
Waffle/ Foto: freepik
Sejarah Waffle yang Sebelumnya Dikenal Kuliner dari Yunani
Senin, 7 September 2026
AH-64E Apache / Foto: The Hindu
Boeing dan Tata India Kirim Helikopter Tempur Berjenis Apache di Hyderabad
Senin, 7 September 2026
Aksi hari buruh waktu itu/ Foto: national today
Hari Buruh September Diawali Kejadian Pemogokan Kerja dan Unjuk Rasa
Senin, 7 September 2026
Mensos Saifullah Yusuf / Foto: ANTARA
Kemensos Menahan Sementara Bansos PKH yang Terindikasi Terlibat Judi Online
Senin, 7 September 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Suara Dentuman di Tiga Provinsi Diduga Akibat Erupsi Anak Gunung Krakatau

AirNav Pantau Perkembangan Erupsi Anak Gunung Krakatau untuk Keselamatan Penerbangan

Beredar Rumor Harga iPhone 18 Menjelang Peluncuran

Badan Geologi Menyebutkan Erupsi Menerus Gunung Anak Krakatau Telah Berakhir

Lalu Lintas Terusan Panaman Menurun Akibat Kekeringan Berkepanjangan

More News

Media sosial menjadi pilihan untuk menyampaikan argumentasi politik/ Foto : Ist

Penelitian Menyebutkan, Permusuhan Politik Memotivasi Saling Serang di Media Sosial

Sabtu, 22 Maret 2025
Pembebasan Greeta Thunberg Disambut Aktivis Palestina Merdeka di Yunani/ Foto: Anandolu

Pembebasan Greeta Thunberg Disambut Aktivis Palestina Merdeka di Yunani

Selasa, 7 Oktober 2025
KH Yahya Cholil Staquf / Foto: IG

Idola Gus Yahya Sejak Kecil Adalah KH Cholil Bisri dan Gus Dur

Rabu, 26 November 2025
Postingan Presiden Prabowo di media sosialnya/ foto : X

Presiden Prabowo Posting Foto Buka Bersama, Warganet: Keluarga Cemara Brur.

Senin, 3 Maret 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id