• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Komnas HAM Pantau Pengusutan Kasus Tabrak Ojol oleh Mobil Rantis Brimob
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Komnas HAM Pantau Pengusutan Kasus Tabrak Ojol oleh Mobil Rantis Brimob

Redaktur III Sabtu, 30 Agustus 2025
Share
2 Min Read
Tangkapan layar kendaraan taktis menabrak ojek online / Foto: net
Tangkapan layar kendaraan taktis menabrak ojek online / Foto: net

Aktual.co.id – Kasus meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan karena dilindas mobil kendaraan taktis (rantis) pada saat unjuk rasa di Jakarta Pusat, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memonitor kasus tersebut.

Disampaikan Komisioner Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro, bahwa pihaknya sudah melakukan pemantauan lapangan dan segera menyampaikan rekomendasi kepada pihak terkait.

“Proses hukum harus dilakukan secara manusiawi dan terukur, dengan tetap menghormati prinsip HAM,” ujarnya saat bertemu wartawan usai melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah terkait peringatan hari HAM Internasional 2025 di Banda Aceh.

Baca Juga:  Viral, Orasi Anak Muda di Media Sosial di Tengah Unjuk Rasa di Nepal
Komisioner Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro/ Foto: capture TVRI
Komisioner Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro/ Foto: capture TVRI

Sebelumnya, rantis Brimob menabrak dan melindas pengemudi ojol jaket hijau hingga tewas saat polisi berupaya membubarkan massa aksi demonstrasi di Jalan Penjernihan I, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Karena sudah ada jatuhnya korban dalam demonstrasi, Atnike meminta aparat kepolisian harus menangani situasi secara profesional dan terukur, dengan mengedepankan keselamatan jiwa warga sipil.

“Proses hukum harus dilakukan secara manusiawi dan terukur, dengan tetap menghormati prinsip HAM,” ujarnya sepeti dikutip ANTARA.

Terhadap korban dan masyarakat yang terdampak dari peristiwa demonstrasi tersebut, pemerintah juga harus memberikan bantuan dan pemulihannya.

Baca Juga:  Nadiem Mengaku Sedih Dianggap Koruptor Padahal Tidak Ada Buktinya

Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat tidak terprovokasi melakukan tindakan anarkis yang bisa merugikan semua pihak, terutama diri sendiri.

“Mari membangun ruang kondusif sehingga ruang kebebasan, aspirasi kebebasan berekspresi dalam demokrasi Indonesia dapat dirawat dengan penghormatan hukum dan perlindungan HAM,” katanya.

Atnike menambahkan, saat ini Komnas HAM masih terus melakukan pemantauan, termasuk informasi melalui berbagai media. Serta, berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, khususnya kepolisian. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :DemonstrasiDPR RIKomnas HAMunjuk rasa
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ilustrasi hujan/ foto: freepik
Sebagian Wilayah di Indonesia Berpotensi Hujan Ringan
Rabu, 24 Juni 2026
Beruang Tag ketika menguji keamanan Ford F-150/ Foto: carscoops
Ford Menyewa Beruang untuk Tes Keamanan Mobil F-150 Platinum
Rabu, 24 Juni 2026
Mark dengan kaos yang mengundang kontroversi/ Foto: allkpop
Mantan Anggota NCT Mark Meminta Maaf Setelah Memicu Kontroversi
Rabu, 24 Juni 2026
Irjen Pol Rudi Setiawan/ Foto: ANTARA
Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Ditahan di Sel Khusus Polda Jabar
Rabu, 24 Juni 2026
Logo Meta/ Foto: anadolu
Meta Mengalami Gangguan Global Menurut Downdetector.
Rabu, 24 Juni 2026

Mental Health

Ayah dan putra-putranya/ foto: freepik

Pekan Ayah untuk Mengenang Perjuangan Ayah Buat Keluarga

Ilustrasi pria tersenyum/ Foto: freepik

Berikut Kebiasaan Kecil yang Dilakukan Orang dengan Mental Sehat

Ilustrasi bekerja di depan komputer/ Foto: gemini

Kebiasaan yang Bisa Menghancurkan Kesehatan Seseorang

Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik

Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Bocoran iPhone 18 Akan Mendapatkan Kamera Utama Ukuran Lebih Besar

Penguntit Jungkook Asal Brasil Dihukum Penjara dan Dideportasi oleh Pengadilan Korea

Nilai Tukar Rupiah Melemah Menjadi Rp17.859 Per Dollar AS

AS KLaim Iran Akan Menerima Inspeksi Senjata untuk Kejujuran Nuklir

Cuaca Panas Ekstrim Melanda Prancis Menyebabkan 2 Anak Meninggal

More News

Girlband Kpop Newjeans / Foto: Ist

Pengadilan Memutuskan Kontrak Ekslusif ADOR dan NewJeans Tetap Berlaku

Kamis, 30 Oktober 2025
Silmy Karim / Foto: capture Kompas

KPK Menahan Silmy Karim dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemerasan

Kamis, 4 Juni 2026
Tangkapan layar Instagram Resbob/ Foto: Instagram

Resbob Membuat Video Permintaan Maaf Usai Menghina Suku Sunda

Jumat, 12 Desember 2025
Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob/ Foto: IG

Resbob Ditangkap Polisi dan Diputus DO oleh Kampus

Senin, 15 Desember 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id