Aktual.co.id – Kasus meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan karena dilindas mobil kendaraan taktis (rantis) pada saat unjuk rasa di Jakarta Pusat, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memonitor kasus tersebut.
Disampaikan Komisioner Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro, bahwa pihaknya sudah melakukan pemantauan lapangan dan segera menyampaikan rekomendasi kepada pihak terkait.
“Proses hukum harus dilakukan secara manusiawi dan terukur, dengan tetap menghormati prinsip HAM,” ujarnya saat bertemu wartawan usai melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah terkait peringatan hari HAM Internasional 2025 di Banda Aceh.

Sebelumnya, rantis Brimob menabrak dan melindas pengemudi ojol jaket hijau hingga tewas saat polisi berupaya membubarkan massa aksi demonstrasi di Jalan Penjernihan I, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Karena sudah ada jatuhnya korban dalam demonstrasi, Atnike meminta aparat kepolisian harus menangani situasi secara profesional dan terukur, dengan mengedepankan keselamatan jiwa warga sipil.
“Proses hukum harus dilakukan secara manusiawi dan terukur, dengan tetap menghormati prinsip HAM,” ujarnya sepeti dikutip ANTARA.
Terhadap korban dan masyarakat yang terdampak dari peristiwa demonstrasi tersebut, pemerintah juga harus memberikan bantuan dan pemulihannya.
Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat tidak terprovokasi melakukan tindakan anarkis yang bisa merugikan semua pihak, terutama diri sendiri.
“Mari membangun ruang kondusif sehingga ruang kebebasan, aspirasi kebebasan berekspresi dalam demokrasi Indonesia dapat dirawat dengan penghormatan hukum dan perlindungan HAM,” katanya.
Atnike menambahkan, saat ini Komnas HAM masih terus melakukan pemantauan, termasuk informasi melalui berbagai media. Serta, berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, khususnya kepolisian. (ndi/ANTARA)
