Aktual.co.id – Warga RT4 / RW6 Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya mengeluh terkait bau menyengat yang dikeluarkan oleh salah satu industri emas di wilayahnya.
Hal tersebut disampaikan Mardi selaku ketua RT4/RW6 Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya saat bertemu dengan Komisi C DPRD Surabaya untuk menggelar dengar pendapat terkait keluhan bau dari industri emas PT Suka Jadi Logam.
“Awal mula terdeteksi bau tanggal 19 November 2024. Semua selama ini mengira bau tersebut dari pengolahan sampah di Benowo,” kata Mardi.
Sebab, katanya bau dari pabrik tersebut persis dengan sampah dari TPA Benowo sehingga warga menganggap bau tersebut adalah bau sampah di tempat tersebut. Disampaikan jika bau tersebut sudah dilaporkan oleh warga ke pemerintah kota, namun hal tersebut larinya masalah keadministrasian.

Puncak kasus ini ketika siswa SDN Kandangan mengaku pusing mencium bau tersebut. “Bau sangat menyengat terutama di lantai dua SDN 3 Kandangan Surabaya. Banyak siswa mengaku sakit kepala, sehingga pihak sekolah melapor ke dinas pendidikan Surabaya, namun tidak ada tindakan,” kata Wawan Some dari Nol Sampah yang menjadi pendamping lingkungan di SDN 3 Kandangan.
Sejak saat itu, tambah Mardi, warga bau menyengat yang dicium oleh warga datang dari pabrik emas PT Suka Jadi Logam yang lokasinya berdempetan dengan SDN 3 Kandangan.
Berawal dari sana, maka warga mengadukan ke berbagai kalangan mulai kelurahan hingga dengar pendapat di Komisi C DPRD Surabaya. Dalam dengan pendapat tersebut warga menginginkan agar bau tersebut hilang dan tidak mengganggu aktifitas kesehariannya.
Rapat yang dihadiri oleh Kecamatan Benowo, Bagian Hukum Pemkot Surabaya, serta dinas terkait berlangsung selama 3 jam lebih. Hasil dengat pendapat tersebut akan dibahas kembali dalam pertemuan dengan Pemerintah Kota Surabaya, Kamis 18 September 2025 untuk merangkum problem yang sebenarnya. (ndi)
