• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: SKB 3 Menteri Cuti 18 Agustus 2025 untuk Lomba Agustusan
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

SKB 3 Menteri Cuti 18 Agustus 2025 untuk Lomba Agustusan

Redaktur III Jumat, 8 Agustus 2025
Share
2 Min Read
Lomba 17 Agustus / Foto : Capture ANTARA
Lomba 17 Agustus / Foto : Capture ANTARA

Aktual.co.id – Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebelumnya telah ditetapkan dalam surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No 1017, 2, dan 2 Tahun 2024, yang juga disebut sebagai SKB 3 Menteri.

Sementara berdasarkan SKB 3 Menteri, libur 18 Agustus 2025 tidak termasuk libur nasional dan cuti bersama.

Namun penetapan hari libur ini dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi masyarakat menyelenggarakan berbagai kegiatan perayaan kemerdekaan, seperti perlombaan, karnaval, dan acara rakyat lainnya, di masing-masing tempat tinggal mereka.

Baca Juga:  Selatan Malang Diguncang Gempa 5,0 Magnitudo di Kedalaman 39 Km

Sementara menurut sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi, mengatakan SKB ini merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Perubahan ini secara resmi menetapkan tambahan cuti bersama pada tanggal 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Rapat penetapan dilaksanakan di Kemenko PMK yang dipimpin oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Warsito, dan Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi.

Rapat dihadiri Sekretaris Kemensetneg Setya Utama dan perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menegah.

Baca Juga:  Sinergi Pengembangan BUMDesa, Prodi Administrasi Publik UPN "Veteran" Jatim Gelar Pengabdian Masyarakat di Mojokerto

SKB itu kemudian ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.

Diraharapkan pada saat curi bersama tersebut masyarakat bisa memanfaatkan lomba tujuh belasan yang selama ini sudah menjadi tradisi setiap bulan Agustus. (ndi)

SHARE
Tag :Cuti BersamaLomba tujuh belas AgustusSKB 3 Menteri

Berita Aktual

Emmanuel Macron/ Foto: the guardian
Macron Menuduh Pemimpin Asing Memberi Komentar Buruk Terhadap Prancis
Kamis, 22 Oktober 2026
Israel melakukan serangan sepihak di Gaza, Palestina. / Foto : X
Tentara Israel Melanggar Perjanjian Gencatan Senjata dengan Serangan Drone di Palestina
Kamis, 22 Oktober 2026
Logo IBM/ Foto: Anadolu
Perusahaan IBM Mencatat Peningkatan Pendapatan Kuartal Ketiga Tahun 2026
Kamis, 22 Oktober 2026
Logo Tesla/ Foto: anadolu
Laba Bersih Tesla Menurun 43% Kuartal Ketiga Tahun 2026
Kamis, 22 Oktober 2026
Ilustrasi Skandal Cambridge Analytica dan Facebook/ Foto: Vn
Pengadilan New Mexico Menjatuhkan Denda Kepada Meta Karena Dianggap Menyesatkan
Kamis, 22 Oktober 2026

Mental Health

Ilustrasi remaja dan depresi/ Foto: gemini

Perilaku Tidak Sehat pada Remaja Memicu Risiko Kecemasan dan Depresi

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ilustrasi Ghosting/ Foto: Psypost

Penelitian Menunjukkan Orang yang Ghosting Memiliki Perasaan Lebih Buruk daripada yang Dighosting

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Badan Gizi Nasional Uji Coba MBG dengan Cara Prasmanan

Jam Malam Diberlakukan untuk Meredam Kerusuhan di Paris

Kim Jong Un Meresmikan Pameran di Tengah Rumor Meninggal Dunia

Pemerintah Prancis Mempertahankan Jam Malam di Area Penting

TEMPEST Mengumumkan Mengakhiri Aktivitas Sebagai Boyband

More News

Tangkapan layar kemendikdasmen/ Foto: kemendikdasmen

Berikut Cara Akses Simulasi TKA pusmendik.kemdikbud.go.id

Rabu, 28 Januari 2026
Ilustrasi penyebaran virus/ Foto: freepik

Seorang Wanita Prancis dan Dua Warga AS Dinyatakan Positif Hantavirus dari MV Hondius

Senin, 11 Mei 2026
Kantor Polda Jawa Timur / Foto : Bidkesmapta

Polda Jatim Kerahkan Personel Bantu Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Kamis, 3 Juli 2025
MK memutuskan pendidikan dasar wajib digratiskan oleh negara / Foto : wikipedia

MK: Pendidikan Dasar Sekolah Negeri / Swasta Harus Digratiskan Negara

Selasa, 27 Mei 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id