• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: SKB 3 Menteri Cuti 18 Agustus 2025 untuk Lomba Agustusan
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

SKB 3 Menteri Cuti 18 Agustus 2025 untuk Lomba Agustusan

Redaktur III Jumat, 8 Agustus 2025
Share
2 Min Read
Lomba 17 Agustus / Foto : Capture ANTARA
Lomba 17 Agustus / Foto : Capture ANTARA

Aktual.co.id – Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebelumnya telah ditetapkan dalam surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No 1017, 2, dan 2 Tahun 2024, yang juga disebut sebagai SKB 3 Menteri.

Sementara berdasarkan SKB 3 Menteri, libur 18 Agustus 2025 tidak termasuk libur nasional dan cuti bersama.

Namun penetapan hari libur ini dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi masyarakat menyelenggarakan berbagai kegiatan perayaan kemerdekaan, seperti perlombaan, karnaval, dan acara rakyat lainnya, di masing-masing tempat tinggal mereka.

Baca Juga:  Izin PT GAG Tidak Dicabut Hanya Diawasi Amdal Reklamasi

Sementara menurut sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi, mengatakan SKB ini merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Perubahan ini secara resmi menetapkan tambahan cuti bersama pada tanggal 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Rapat penetapan dilaksanakan di Kemenko PMK yang dipimpin oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Warsito, dan Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi.

Rapat dihadiri Sekretaris Kemensetneg Setya Utama dan perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menegah.

Baca Juga:  Mensos Minta Pemerintah Daerah Ikut Cek Data Penerima BLTS

SKB itu kemudian ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.

Diraharapkan pada saat curi bersama tersebut masyarakat bisa memanfaatkan lomba tujuh belasan yang selama ini sudah menjadi tradisi setiap bulan Agustus. (ndi)

SHARE
Tag :Cuti BersamaLomba tujuh belas AgustusSKB 3 Menteri
Ad imageAd image

Berita Aktual

Suasana terminal Bandar Udara Soekarno Hatta/ Foto: courtesy KOMPAS
Sebanyak 764 Pesawat di Bandara Internasional Soekarno Hatta Terdampak Erupsi GAK
Minggu, 6 September 2026
Logo Apple/ Foto: Ist
Apple Tengah Mengembangkan Pengontrol Gim
Minggu, 6 September 2026
Semburan erupsi Gunung Anak Krakatau/ Foto: TikTok
Presiden Pantau Perkembangan Erupsi Gunung Anak Krakatau
Minggu, 6 September 2026
Schedule pesawat di bandara dibatalkan/ Foto: courtesy KOMPAS
Kemenhub Menyatakan 6 Bandara Ditutup Sementara Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Minggu, 6 September 2026
Semburan erupsi Gunung Anak Krakatau/ Foto: TikTok
Dinkes Kota Tangerang Meminta Kewaspadaan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Minggu, 6 September 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Gunung Anak Krakatau Erupsi Warga Diminta Tidak Panik

Suara Dentuman di Tiga Provinsi Diduga Akibat Erupsi Anak Gunung Krakatau

Menteri Keamanan Israel Mengusulkan untuk Mengusir Paksa Warga Palestina di Gaza

Gempa Bumi Magnitudo 5,4 Melanda di Perairan Cilacap Jawa Tengah

Wakil Presiden AS Mengatakan Konflik AS – Iran Tidak Diklasifikasikan Perang Skala Penuh

More News

Upacara bendera HUT RI di Istana Merdeka / Foto: Setneg

Undangan Upacara HUT RI di Istana Negara Jakarta Ludes Habis

Selasa, 12 Agustus 2025
Yang Mulia Ratu Sirikit/ Foto: Capture Bangkok Post

Yang Mulia Ratu Sirikit Ibu Suri Thailand Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun

Sabtu, 25 Oktober 2025
Tangkapan layar saat Presiden Prabowo pidato di depan PBB / Foto: capture YOUTUBE

Mikrofon Presiden Prabowo dan Presiden Turki Mati Saat Pidato di PBB

Selasa, 23 September 2025
Laman SPMB Surabaya/ Foto: Pemkot Surabaya

SPMB Kota Surabaya untuk Jalur Prestasi Terbagi Menjadi Tiga Subjalur

Jumat, 22 Mei 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id