• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Menkeu Belum Menghintung Tentang Kenaikan Gaji ASN
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Menkeu Belum Menghintung Tentang Kenaikan Gaji ASN

Redaktur III Senin, 22 September 2025
Share
1 Min Read
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa / Foto: Dok LPS
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa / Foto: Dok LPS

Aktual.co.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum membahas rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pejabat negara tahun 2025 sebagaimana yang disebutkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

“Sepertinya belum (dihitung),” ujar Purbaya saat dikonfirmasi oleh wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta seperti dikutip ANTARA, Senin.

Saat dikonfirmasi, Purbaya menyatakan bakal menyampaikan informasi lebih lanjut ketika detail kenaikan gaji sudah selesai dihitung oleh Kementerian Keuangan.

Perpres 79/2025 membahas soal Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Perpres ini diundangkan di Jakarta pada 30 Juni 2025 dan mulai berlaku sejak tanggal tersebut.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Posting Pertemuan dengan Pimred, Warganet Balas dengan Beragam Komentar

Dokumen itu digunakan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai instrumen pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan nasional.

Dokumen tersebut digunakan oleh menteri atau kepala lembaga lainnya untuk melakukan perubahan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga Tahun 2025, serta digunakan pula oleh pemerintah daerah sebagai pedoman pelaksanaan dan perubahan dokumen rencana pembangunan daerah tahun 2025. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Gaji ASNMenteri KeuanganPurbaya Yudhi Sadewa

Berita Aktual

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani / Foto; CNBC
Dirut Bulog: Pejabat yang Dicopot Merupakan Konsekuensi Tanggung Jawab Pimpinan
Kamis, 29 Oktober 2026
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama jajaran/ Foto: Setneg
Amran Copot Pejabat Bapanas dan Perum Bulog yang Melakukan Penyelewengan Beras SPHP
Kamis, 29 Oktober 2026
Ilustrasi pemberian nutrisi pada balita/ foto: gemini
Peranan Ibu dalam Pencegahan Stunting pada Anak Balita
Kamis, 29 Oktober 2026
Sidang ke-34 Perserikatan Bangsa-Bangsa mengutuk embargo ekonomi AS terhadap Kuba/ Foto: vietnam
Anggota Majelis Umum PBB Mengutuk Blokade Embargo AS Terhadap Kuba
Kamis, 29 Oktober 2026
Aktifitas Gn Semeru pada Kamis 29 Oktober 2026/ Foto: capture ANTARA
Gempa Letusan Masih Mendominasi Aktivitas Gunung Semeru
Kamis, 29 Oktober 2026

Mental Health

Serangga menularkan virus Shimonda/ Foto: anadolu

Seorang Pasien Terinfeksi Virus Shamonda Kali Pertama di Prancis

Ilustrasi remaja dan depresi/ Foto: gemini

Perilaku Tidak Sehat pada Remaja Memicu Risiko Kecemasan dan Depresi

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Kisah Horor Wawak Episode 400 Nadia Omara Tembus 26 Juta View di Youtube

Microsoft Meluncurkan Program PHK Secara Sukarela kepada Karyawan

Harga Emas Antam Naik Rp10 Ribu Menjadi Rp2.550 Juta Per Gram

Mahasiswa Melanjutkan Unjuk Rasa untuk Kualitas Pendidikan di Prancis

Menurut Jajak Pendapat Suara Benjamin Netanyahu dan Gadi Eisenkot Bersaing

More News

Mahfud MD/ foto : Ist

Mahfud MD : Ada yang Minta Doa Beli Pertamax Tidak Diganti Pertalite

Jumat, 28 Februari 2025
Sebuah pesawat terbang di atas daratan Iran/ Foto: Anadolu

Otorita Penerbangan Iran Membuka Kembali Wilayah Udara Bagian Barat

Rabu, 24 Juni 2026
Anwar Sanjaya/ Foto: JP

Majelis Ulama Indonesia Meminta KPI Memberikan Sanksi Terhadap Anwar Sanjaya

Kamis, 19 Maret 2026
Konferensi Pers Kejakgung dengan tumpukan uang sebanyak Rp 11,8 T / Foto : X

Viral Tumpukan Uang Rp 11,8 T di Kejakgung. Warganet : Dikasih 1 Jam Habiskan Duit Rp 11,8 T

Rabu, 18 Juni 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id