Aktual.co.id – Penyanyi dan aktor Park Yoochun telah diperintahkan untuk membayar ganti rugi setelah melanjutkan aktivitas hiburan independen yang melanggar perintah pengadilan dan kontrak eksklusifnya.
Divisi Perdata 8-1 Pengadilan Tinggi Seoul Hakim Ketua Kim Tae Ho, Won Ik Seon, dan Choi Seung Won memutuskan mendukung Loud Fun Together dalam gugatan ganti rugi terhadap Park Yoochun dan mantan perusahaan manajemennya, Re Cielo Co.
Seperti ditulis oleh Allkpop, pengadilan memerintahkan Park dan Re Cielo Co. untuk membayar bersama 500 juta KRW (Rp6 miliar) ditambah bunga yang masih harus dibayar. Tim hukum Park telah berargumen bahwa kontrak eksklusifnya dengan agensi telah berakhir, tetapi pengadilan tetap menolak gugatan tersebut.
Putusan tersebut menyatakan bahwa Park terlibat dalam kegiatan hiburan tanpa persetujuan Loud Fun Together, sehingga melanggar kontrak eksklusif . Putusan ini menguatkan putusan pengadilan yang lebih rendah pada Desember 2023 yang mewajibkan kompensasi yang sama.
Loud Fun Together telah memperoleh hak manajemen eksklusif atas Park dari agensi lamanya, Re Cielo Co. , hingga tahun 2024, namun Mei 2021, Park menuntut pemutusan kontrak.
Setelah agensi tersebut tidak menerima permintaannya, Park secara sepihak menyatakan kontrak tersebut batal dan melanjutkan aktivitas melalui perusahaan manajemen lain, yang kabarnya dioperasikan oleh seorang kenalan.
Pada Agustus 2021, Loud Fun Together mengajukan permohonan melarang Park tampil atau terlibat dalam kegiatan hiburan ke pengadilan dan disetujui oleh pohak pengadilan setempat.
Meskipun demikian, Park tetap melanjutkan pertunjukan dan aktivitas periklanannya, yang mendorong agensi tersebut untuk mengajukan gugatan ganti rugi.
Ini bukan kontroversi hukum pertama Park. Pada tahun 2019, ia didakwa tuduhan penggunaan metamfetamin dan dijatuhi hukuman penjara 10 bulan, dengan masa percobaan dua tahun.
Meskipun awalnya mengumumkan pengunduran dirinya dari industri hiburan, ia melanjutkan aktivitasnya, terutama di Jepang dan pasar luar negeri lainnya. (ndi/llkpop)
