• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Aktor Park Yoochun Diputus Bayar Ganti Rugi Rp6 Miliar oleh Pengadilan
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Aktor Park Yoochun Diputus Bayar Ganti Rugi Rp6 Miliar oleh Pengadilan

Redaktur III Sabtu, 27 September 2025
Share
2 Min Read
Park Yoochun / foto: allkpop
Park Yoochun / foto: allkpop

Aktual.co.id – Penyanyi dan aktor Park Yoochun  telah diperintahkan untuk membayar ganti rugi setelah melanjutkan aktivitas hiburan independen yang melanggar perintah pengadilan dan kontrak eksklusifnya.

Divisi Perdata 8-1 Pengadilan Tinggi Seoul Hakim Ketua Kim Tae Ho, Won Ik Seon, dan Choi Seung Won  memutuskan mendukung Loud Fun Together dalam gugatan ganti rugi terhadap Park Yoochun dan mantan perusahaan manajemennya, Re Cielo Co.

Seperti ditulis oleh Allkpop, pengadilan memerintahkan Park dan Re Cielo Co. untuk membayar bersama 500 juta KRW (Rp6 miliar) ditambah bunga yang masih harus dibayar. Tim hukum Park telah berargumen bahwa kontrak eksklusifnya dengan agensi telah berakhir, tetapi pengadilan tetap menolak gugatan tersebut.

Baca Juga:  KPK Turut Segel Rumah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

Putusan tersebut menyatakan bahwa Park terlibat dalam kegiatan hiburan tanpa persetujuan Loud Fun Together, sehingga melanggar kontrak eksklusif . Putusan ini menguatkan putusan pengadilan yang lebih rendah pada Desember 2023 yang mewajibkan kompensasi yang sama.

Loud Fun Together telah memperoleh hak manajemen eksklusif atas Park dari agensi lamanya, Re Cielo Co. , hingga tahun 2024,  namun Mei 2021, Park menuntut pemutusan kontrak.

Setelah agensi tersebut tidak menerima permintaannya, Park secara sepihak menyatakan kontrak tersebut batal dan melanjutkan aktivitas melalui perusahaan manajemen lain, yang kabarnya dioperasikan oleh seorang kenalan.

Pada Agustus 2021, Loud Fun Together mengajukan permohonan melarang Park tampil atau terlibat dalam kegiatan hiburan ke pengadilan dan disetujui oleh pohak pengadilan setempat.

Baca Juga:  Seorang Memakai Pakaian Hitam Melakukan Penembakan Hingga 2 Orang Tewas di Universitas Brown

Meskipun demikian, Park tetap melanjutkan pertunjukan dan aktivitas periklanannya, yang mendorong agensi tersebut untuk mengajukan gugatan ganti rugi.

Ini bukan kontroversi hukum pertama Park. Pada tahun 2019, ia didakwa tuduhan penggunaan metamfetamin dan dijatuhi hukuman penjara 10 bulan, dengan masa percobaan dua tahun.

Meskipun awalnya mengumumkan pengunduran dirinya dari industri hiburan, ia melanjutkan aktivitasnya, terutama di Jepang dan pasar luar negeri lainnya. (ndi/llkpop)

SHARE
Tag :Denda PengadilanPark Yoochun
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ju Haknyeon / Foto: allkpop
Seorang Jurnalis Didakwa Bersalah Karena Pencemaran Nama Baik Ju Haknyeon
Selasa, 2 Juni 2026
Dadan Hindayana / Foto: Ist
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana
Selasa, 2 Juni 2026
Petugas kesehatan sedang mengukur suhu badan warga/ Foto: anadolu
Jumlah Kasus Ebola Melampaui 300 di Republik Demokratik Kongo
Selasa, 2 Juni 2026
Athropic AI/ Foto: engagatged
Claude AI Down: Anthropic Konfirmasi Gangguan Layanan
Selasa, 2 Juni 2026
Nadhiem Makarim / Foto : courtesy iNews
Nadiem Mengaku Sedih Dianggap Koruptor Padahal Tidak Ada Buktinya
Selasa, 2 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi pengidolaan terhadap selebriti/ Foto: psypost

Penelitian Menyebutkan Keterkaitan Obsesi Terhadap Selebriti dengan Kecemasan Masa Kecil

Ilustrasi Phubbing/ foto: freepik

Individu dengan Kecemasan Cenderung Depresi Ketika Diabaikan oleh Pasangan

Ilustrasi makan/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Makan Secara Teratur Bisa Meredam Gejala Depresi

Ilustrasi introvert / Foto : freepik

Banyak Tidak Sadar Kelemahan Justru Kekuatan di Dalam Diri

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

BTS Rilis Jadwal FIESTA 2026 di Media Sosial Resminya

Penelitian Menyebutkan Keterkaitan Obsesi Terhadap Selebriti dengan Kecemasan Masa Kecil

Nadiem Makarim Akan Membacakan Pledoi Pembelaan Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Kue Hazelnut Diyakini Memiliki Kekuatan untuk Menyembuhkan

Dua Lipa Menikahi Callum Turner dalam Upacara Sederhana di London.

More News

Ju Haknyeon / Foto : Ist

Polisi Memutuskan Tidak Mendakwa Ju Haknyeon Atas Tuduhan Prostitusi

Kamis, 3 Juli 2025
Ilustrasi pengisian SPT / Foto: ANTARA

PT Gala Bumiperkasa (GBP) Disanksi Pidana Akibat Penyampaian SPT Tidak Benar

Kamis, 26 Maret 2026
Kantor Kejaksaan Agung RI/ Foto: Ist

Kejakgung Terima Pengembalian Rp10 Miliar dari Kasus Chromebook Kemendikbudristek

Jumat, 17 Oktober 2025
Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee saat mendatangi kantor kejaksaan di negara setempat / Foto : JapanTimes

Jaksa Korsel Meminta Penangkapan Mantan Ibu Negara Kim Keon Hee

Kamis, 7 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id