• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Aktor Park Yoochun Diputus Bayar Ganti Rugi Rp6 Miliar oleh Pengadilan
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Aktor Park Yoochun Diputus Bayar Ganti Rugi Rp6 Miliar oleh Pengadilan

Redaktur III Sabtu, 27 September 2025
Share
2 Min Read
Park Yoochun / foto: allkpop
Park Yoochun / foto: allkpop

Aktual.co.id – Penyanyi dan aktor Park Yoochun  telah diperintahkan untuk membayar ganti rugi setelah melanjutkan aktivitas hiburan independen yang melanggar perintah pengadilan dan kontrak eksklusifnya.

Divisi Perdata 8-1 Pengadilan Tinggi Seoul Hakim Ketua Kim Tae Ho, Won Ik Seon, dan Choi Seung Won  memutuskan mendukung Loud Fun Together dalam gugatan ganti rugi terhadap Park Yoochun dan mantan perusahaan manajemennya, Re Cielo Co.

Seperti ditulis oleh Allkpop, pengadilan memerintahkan Park dan Re Cielo Co. untuk membayar bersama 500 juta KRW (Rp6 miliar) ditambah bunga yang masih harus dibayar. Tim hukum Park telah berargumen bahwa kontrak eksklusifnya dengan agensi telah berakhir, tetapi pengadilan tetap menolak gugatan tersebut.

Baca Juga:  Polisi Menyelidiki Adanya Aktor Dibalik Unjuk Rasa di Bandung

Putusan tersebut menyatakan bahwa Park terlibat dalam kegiatan hiburan tanpa persetujuan Loud Fun Together, sehingga melanggar kontrak eksklusif . Putusan ini menguatkan putusan pengadilan yang lebih rendah pada Desember 2023 yang mewajibkan kompensasi yang sama.

Loud Fun Together telah memperoleh hak manajemen eksklusif atas Park dari agensi lamanya, Re Cielo Co. , hingga tahun 2024,  namun Mei 2021, Park menuntut pemutusan kontrak.

Setelah agensi tersebut tidak menerima permintaannya, Park secara sepihak menyatakan kontrak tersebut batal dan melanjutkan aktivitas melalui perusahaan manajemen lain, yang kabarnya dioperasikan oleh seorang kenalan.

Pada Agustus 2021, Loud Fun Together mengajukan permohonan melarang Park tampil atau terlibat dalam kegiatan hiburan ke pengadilan dan disetujui oleh pohak pengadilan setempat.

Baca Juga:  KPK Menetapkan Bupati Pekalongan Fadila Arafiq Sebagai Tersangka Pengadaan Outsourcing

Meskipun demikian, Park tetap melanjutkan pertunjukan dan aktivitas periklanannya, yang mendorong agensi tersebut untuk mengajukan gugatan ganti rugi.

Ini bukan kontroversi hukum pertama Park. Pada tahun 2019, ia didakwa tuduhan penggunaan metamfetamin dan dijatuhi hukuman penjara 10 bulan, dengan masa percobaan dua tahun.

Meskipun awalnya mengumumkan pengunduran dirinya dari industri hiburan, ia melanjutkan aktivitasnya, terutama di Jepang dan pasar luar negeri lainnya. (ndi/llkpop)

SHARE
Tag :Denda PengadilanPark Yoochun
Ad imageAd image

Berita Aktual

Anjungan kilang minyak/ Foto: Ist
Pembukaan Selat Hormuz Menurunkan Harga Minyak Mentah Dunia
Sabtu, 18 April 2026
Samsung Galaxy Tab A11+ / Foto: GSM Arena
Samsung Meluncurkan Galaxy Tab A11+ Kids Edition Khusus buat Anak
Sabtu, 18 April 2026
Peta Selat Hormuz/ Foto: ANTARA
Kapal Mulai Beroperasi Pasca Dibukanya Teluk Hormuz oleh Iran
Sabtu, 18 April 2026
Kapal di Selat Hormuz/ Foto: the guardian
Ketua Parlemen Iran Pembukaan Selat Hormuz Tidak Permanen Selama Blokade Pelabuah oleh AS Berlajut
Sabtu, 18 April 2026
Gambaran bocoran warna iPhone 18 / Foto: GSM Arena
Bocoran iPhone 18 Pro Akan Diluncurkan dengan 4 Warna
Sabtu, 18 April 2026

Mental Health

Ilustrasi penyakit Chagas/ Foto: national today

Mengenal Penyakit Chagas yang Diperingati 14 April untuk Menekan Penyebaran

Main games strategi bisa meningkatkan kinerja otak/ Foto: freepik

Begini Cara Meningkatkan Kerja Otak Menjadi Maksimal

Ilustrasi cara melihat orang lain / Foto: freepik

Berikut Melihat Karakter Seseorang dari Cara Bersikap

ILustrasi sombong/ Foto: freepik

Berikut Cara Menghadapi Orang yang Sombong

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Ketua Ombudsman RI Ditetapkan Tersangka Korupsi Tambang oleh Kejakgung RI

Ford Reorganisasi dengan Meninggalkan Doug Field Sosok Dibalik Kesuksesan Kendaraan Listrik

Yulia Baltschun Beri Pesan Kepada yang Terjebak Cinta Segitiga Setelah Suaminya Selingkuh

Berikut Curahan Animator Film The Legend of Aang: The Last Airbender yang Kecewa Film Bocor

Film Salmokji: Whispering Water Mencapai Box Office dalam 10 Hari

More News

Nadiem Makarim / Foto: Ist

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka oleh Kejaksaan Agung RI

Kamis, 4 September 2025
Logo Telkomsel / Foto : Ist

Publik Ramai Membicaraan Korupsi Dirut Telkomsel di Media Sosial

Senin, 21 April 2025
Fariz RM saat tertangkap saat mengorder narkoba

Fariz RM Tersangka Penggunaan Narkoba, Warganet : Lebih Baik Ngopi Aja Bang

Kamis, 20 Februari 2025
Ilustrasi judi online / Foto : Freepik

MUI Mendukung Batalkan Bansos yang Digunakan untuk Perjudian

Sabtu, 12 Juli 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id