• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Ahreum Eks Grup T-ara Dijatuhi Hukuman 8 Bulan Penjara Dakwaan Tuduhan Pelecehan Anak
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Ahreum Eks Grup T-ara Dijatuhi Hukuman 8 Bulan Penjara Dakwaan Tuduhan Pelecehan Anak

Redaktur III Kamis, 9 Oktober 2025
Share
2 Min Read
T-ara Ahreum / Foto: capture allkpop
T-ara Ahreum / Foto: capture allkpop

Aktual.co.id – Pengadilan Distrik Suwon Cabang Ansan menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara kepada Ahreum , dengan masa percobaan dua tahun, atas tuduhan pelecehan anak dan pencemaran nama baik.

Mengutip Allkpop, pengadilan juga memerintahkannya untuk menyelesaikan 40 jam program pendidikan pencegahan pelecehan anak. Ahreum mengajukan banding atas putusan awal yang disampaikan pada bulan Januari, tetapi pengadilan menolak bandingnya dan menetapkan hukuman tetap.

Kasus ini bermula pada Maret 2024 ketika Ahreum secara terbuka menuduh mantan suaminya melakukan kekerasan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga di media sosial.

Tak lama kemudian, ia mencoba bunuh diri dan dibawa ke rumah sakit. Setelah penyelidikan polisi, mantan suaminya dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan kekerasan terhadap anak.

Baca Juga:  Polri Memastikan Pengusutan Kasus Tabrak Ojol oleh Rantis Dilakukan Transparan

Kemudian, mantan suami Ahreum mengajukan tuntutan pidana terhadap Ahreum dan ibunya atas tuduhan pelecehan anak dan penculikan anak di bawah umur. Dirinya juga mengajukan gugatan pencemaran nama baik sebagai tanggapan atas unggahan Ahreum di media sosial.

Pengadilan menjatuhkan hukuman kepada ibu Ahreum yang didakwa tanpa penahanan atas tuduhan penculikan anak di bawah umur, empat bulan penjara dengan penangguhan satu tahun.

Ahreum memulai debutnya sebagai anggota girl grup T-ara pada Juli 2012, tetapi meninggalkan grup setahun kemudian, tepatnya pada Juli 2013. Dirinya menikah dengan seorang pengusaha yang usianya dua tahun lebih tua darinya pada Oktober 2019 dan dikaruniai dua putra.

Baca Juga:  Nana Diperiksa Polisi Setelah Digugat Balik oleh Penyusup Rumahnya Sendiri

Setelah perceraian dia terus mengunggah tuduhan di media sosial. Pada Desember 2023, ia mengungkapkan pasangan barunya dan mengumumkan rencana untuk menikah lagi, yang menarik perhatian publik yang signifikan. (ndi/allkpop)

SHARE
Tag :AhreumPidana KriminalT-ara
Ad imageAd image

Berita Aktual

Dinkes Surabaya bersama FK Unair melakukan tracing TBC/ Foto: Pemkot Surabaya
Dinkes Kota Surabaya Terus Kejar Suspek TBC di Berbagai Wilayah
Jumat, 12 Juni 2026
Subaru Ascent / Foto: Cars Coops
Pejuala Subaru Ascent Anjlok 21,1% dan Diperkirakan Memburuk Tahun 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Presiden AS Donald Trump/ Foto: Anadolu
Presiden Trump Klaim Mengakhiri Perang dengan Iran
Jumat, 12 Juni 2026
BTS/ Foto: yonhap
BTS Akan Merilis Single Digital Baru Berjudul Come Over
Jumat, 12 Juni 2026
Ilustrasi El Nino/ Foto: gemini
Fenomena El Nino Diprediksi Membawa Iklim Lebih Kering di Tahun 2026
Jumat, 12 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi bekerja di depan komputer/ Foto: gemini

Kebiasaan yang Bisa Menghancurkan Kesehatan Seseorang

Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik

Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang

Ilustrasi media sosial/ Foto: freepik

Postingan Media Sosial Bukan Cerminan Diri Mental Seseorang

Ilustrasi tua bahagia/ Foto: freepik

Seni Menikmati Hidup Saat Menjelang Usia Tua

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Google Menetapkan Harga AI Berlangganan yang Lebih Terjangkau

Harga BBM RON 92 Naik Rp16 Ribu Bersamaan di Semua SPBU

BMKG Memprediksi Puncak Musim Kemarau Juli – September 2026 di Indonesia

Mengenal Sejarah Lumpia yang Diperingati Setiap Tanggal 10 Juni

Postingan Media Sosial Bukan Cerminan Diri Mental Seseorang

More News

Satpol PP Surabaya saat mengamankan warga yang pesta miras/Dok.istimewa

Patroli Tim Asuhan Rembulan Satpol PP Surabaya, Amankan 38 Orang saat Pesta Miras

Senin, 3 Februari 2025
Sound Horeg / Foto : IG

Prof Bowo : Perlu Perda untuk Melarang Musik Horeg

Kamis, 17 Juli 2025
Petugas berjaga di rumah Topan Obaja Putra Ginting / Foto : Ist

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif Simpan Rp2,8 Miliar dan 2 Senpi Disita oleh KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob/ Foto: IG

Resbob Ditangkap Polisi dan Diputus DO oleh Kampus

Senin, 15 Desember 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id