• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Prof Bowo : Perlu Perda untuk Melarang Musik Horeg
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Prof Bowo : Perlu Perda untuk Melarang Musik Horeg

Redaktur III Kamis, 17 Juli 2025
Share
1 Min Read
Sound Horeg / Foto : IG
Sound Horeg / Foto : IG

Aktual.co.id – Musik horeg yang saat ini menjadi pembicaraan mendapat perhatian dari Prof Dr Sunarno Edi Wibowo, SH., MH, pengajar di Universitas Narotama Surabaya.

“Selama belum ada payung hukum maka musik horeg setara tidak ada larangan untuk menggelar asal ada perijinannya,” ungkapnya.

Sementara fatwa haram dari MUI Jawa Timur sifatnya hanya opini dari MUI Jatim dan bukan alat regulasi. Bagi masyarakat yang terganggu dengan musik horeg maka bisa usul ke legislatif untuk dibuatkan Perda yang bisa melarang atau memperbolehkan kegiatan musik horeg tersebut.

Prof. Dr. Sunarno Edi Wibowo, SH., M.Hum / foto : Wibowo lawfirm
Prof. Dr. Sunarno Edi Wibowo, SH., M.Hum / foto : Wibowo lawfirm

“Jika masyarakat terganggu maka butuh payung hukum agar bisa menindak musik horeg tersebut, sehingga ada aparat bisa melakukan penegakan hukum,” ungkap Prof Bowo. 

Baca Juga:  MK Mengabulkan Permohonan Armand Maulana Tentang Hak Cipta

Menurutnya apa yang dilakukan saat ini hanya pendekatan moral dan etika, artinya memainkan musik horeg jangan sampai mengganggu kepentingan orang lain.

Penyelenggaraan musik horeg juga seperti ketika ada kegiatan, misal ijin RT/RW, kelurahan, kecamatan dan polsek setempat. “Mereka sama seperti yang lain ketika menggelar acara yang bersifat keramaian,” katanya. (ndi)

SHARE
Tag :Fatwa HaramFatwa MUIMusik Horeg
Ad imageAd image

Berita Aktual

Bupati Pati Sudewo / Foto : Courtesy ANTARA
Bupati Pati Sudewo Diringkus KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
Senin, 19 Januari 2026
Soeko Dwi Handiarto / Foto: Ist
Sekretaris Daerah Kota Madiun Ikut Diperiksa di Reskrim Polres Madiun
Senin, 19 Januari 2026
Walikota Madiun Maidi/ Foto: Instagram
KPK Melakukan OTT Terhadap Walikota Madiun Maidi
Senin, 19 Januari 2026
Logo WhatsApp / Foto: capture Gizmochina
WhatsApp Akan Mengganti Tenor dengan Klipy untuk Menampilkan GIF
Senin, 19 Januari 2026
Immanuel Ebenezer / Foto: Ist
Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp3,36 M dan Motor Ducati
Senin, 19 Januari 2026

Mental Health

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Cara Melatih Ketenangan untuk Mengendalikan Kecemasan

Ilustrasi mengeluh / Foto; Freepik

Cara Mengenali dan Meredam Mengeluh pada Diri Sendiri

Ilustrasi orang sakit flu/ Foto: freepik

Mengenal dan Pengobatan Superflu yang Kini Menjadi Perbincangan Publik

Ilustrasi anak dan orang dewasa/ Foto: freepik

Mengenal Child Grooming yang Menjadi Kisah dalam Buku Broken String

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Pendakwah Ning Umi Laila Menikah dengan Gus Anas

Pilkada Langsung Vs Pilkada Oleh DPRD

Gerhana Matahari Cincin Api Terjadi pada Tanggal 17 Februari 2026

Sebanyak 11 Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Dampak Banjir di Pekalongan

EXO Akan Comeback dengan Album REVERXE

More News

Logo Telkomsel / Foto : Ist

Publik Ramai Membicaraan Korupsi Dirut Telkomsel di Media Sosial

Senin, 21 April 2025
Bang Si Hyuk ketika menjelaskan kepada wartawan/ Foto: allkpop

Ketua HYBE Bang Si Hyuk Menghadiri Pemanggilan Polisi

Senin, 15 September 2025
Roy Suryo cs wajib lapor ke polisi/ Foto: Ist

Roy Suryo Cs Tidak Ditahan tapi Wajib Lapor ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 November 2025
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap polisi Selasa 11 Maret 2025. / Foto : Capture Antara

Rodrigo Duterte Ditangkap Polisi, Publik Membandingkan dengan Indonesia

Selasa, 11 Maret 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id