• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Prof Bowo : Perlu Perda untuk Melarang Musik Horeg
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Prof Bowo : Perlu Perda untuk Melarang Musik Horeg

Redaktur III Kamis, 17 Juli 2025
Share
1 Min Read
Sound Horeg / Foto : IG
Sound Horeg / Foto : IG

Aktual.co.id – Musik horeg yang saat ini menjadi pembicaraan mendapat perhatian dari Prof Dr Sunarno Edi Wibowo, SH., MH, pengajar di Universitas Narotama Surabaya.

“Selama belum ada payung hukum maka musik horeg setara tidak ada larangan untuk menggelar asal ada perijinannya,” ungkapnya.

Sementara fatwa haram dari MUI Jawa Timur sifatnya hanya opini dari MUI Jatim dan bukan alat regulasi. Bagi masyarakat yang terganggu dengan musik horeg maka bisa usul ke legislatif untuk dibuatkan Perda yang bisa melarang atau memperbolehkan kegiatan musik horeg tersebut.

Prof. Dr. Sunarno Edi Wibowo, SH., M.Hum / foto : Wibowo lawfirm
Prof. Dr. Sunarno Edi Wibowo, SH., M.Hum / foto : Wibowo lawfirm

“Jika masyarakat terganggu maka butuh payung hukum agar bisa menindak musik horeg tersebut, sehingga ada aparat bisa melakukan penegakan hukum,” ungkap Prof Bowo. 

Baca Juga:  Dirut PT Terra Drone Indonesia Ditetapkan Tersangka Terkait Kebakaran Ruko di Jakarta

Menurutnya apa yang dilakukan saat ini hanya pendekatan moral dan etika, artinya memainkan musik horeg jangan sampai mengganggu kepentingan orang lain.

Penyelenggaraan musik horeg juga seperti ketika ada kegiatan, misal ijin RT/RW, kelurahan, kecamatan dan polsek setempat. “Mereka sama seperti yang lain ketika menggelar acara yang bersifat keramaian,” katanya. (ndi)

SHARE
Tag :Fatwa HaramFatwa MUIMusik Horeg
Ad imageAd image

Berita Aktual

Aktifitas di Selat Hormuz/ Foto: Vietnam
Harga Minyak Global Melonjak Pasca Serangan Iran ke Target AS di Timur Tengah
Rabu, 9 September 2026
Almarhum Airlangga Pribadi Kusman/ Foto: UNAIR
Airlangga Pribadi Wafat UNAIR Kehilangan Sosok Ilmuwan Bidang Sosial dan Demokrasi
Rabu, 9 September 2026
KRI Lepu-861/ Foto: ANTARA
TNI AL Kerahkan Tiga Kapal Perang Pencarian Lima Jurnalis di Kawasan Gunung Anak Krakatau
Rabu, 9 September 2026
Prediksi tampilan iPhone Ultra/ Foto: GSM Arena
Apple Dirumorkan Akan Meluncurkan iPhone Ultra dalam Waktu Dekat
Rabu, 9 September 2026
Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki/ Foto: ANTARA
Polda Banten Siapkan Pos Antemortem untuk Pencarian Lima Jurnalis di Gunung Anak Krakatau
Rabu, 9 September 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Badan Geologi Menyebutkan Erupsi Menerus Gunung Anak Krakatau Telah Berakhir

Kemenhub Masih Menutup 8 Bandar Udara Selama Erupsi Gunung Anak Krakatau

Hari Buruh September Diawali Kejadian Pemogokan Kerja dan Unjuk Rasa

Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2,637 Juta Per Gram

Iran Akan Memperluas Zona Larangan Melintas di Luar Selat Hormuz

More News

Tangkapan layar kendaraan taktis menabrak ojek online / Foto: net

Kapolri Minta Maaf Terkait Ojol yang Terlindas Rantis

Jumat, 29 Agustus 2025
Penampakan sekolah yang ditemukan senjata api/ Foto: ANTARA

Sengketa Yayasan Menjadi Awal Terbongkarnya Penemuan 995 Puncuk Senjata di Sekolah

Jumat, 7 Agustus 2026
Ledakan Pamulang meluluhlantakan bangunan sekitar / Foto: capture ANTARA

Warga Korban Ledakan Ditampung di Pengungsian oleh BPBD Kota Tangsel

Jumat, 12 September 2025
Dadan Hindayana saat diamankan oleh Kejakgung / Foto: capture Tribun

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan oleh Kejaksaan Agung

Rabu, 3 Juni 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id