• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: KPI Sanksi Program Trans7 yang Dinilai Mencederai Para Santri dan Kiai
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

KPI Sanksi Program Trans7 yang Dinilai Mencederai Para Santri dan Kiai

Redaktur III Selasa, 14 Oktober 2025
Share
3 Min Read
#BoikotTrans7 menguat di media sosial / Foto: X
#BoikotTrans7 menguat di media sosial / Foto: X

Aktual.co.id – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara pada program siaran “Xpose Uncensored” yang ditayangkan oleh Trans7 imbas tayangan soal pesantren yang menimbulkan kegaduhan publik.

“KPI menilai telah terjadi pelanggaran atas pasal 6 Peraturan Perilaku Penyiaran (P3) KPI 2012, pasal 6 ayat 1 dan 2, pasal 16 ayat 1 dan ayat 2 huruf (a) Standar Program Siaran (SPS) KPI 2012,” kata Ketua KPI Pusat Ubaidillah dalam keterangannya seperti dikutip ANTARA di Jakarta, Selasa.

Dia menyampaikan hal tersebut usai Rapat Pleno Penjatuhan Sanksi yang digelar KPI Pusat pada Selasa malam. Ubaidillah menjelaskan, ketentuan di P3 menyebutkan lembaga penyiaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras dan antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan/atau kehidupan sosial ekonomi.

Baca Juga:  Dukung Kemandirian Desa, UPN “Veteran” Jatim Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Ketapanrame Trawas
Para anggota KPI / Foto: capture ANTARA
Para anggota KPI / Foto: capture ANTARA

Sedangkan ketentuan SPS menyebutkan program siaran dilarang melecehkan, menghina, dan/atau merendahkan lembaga pendidikan. Adapun secara khusus pada pasal 16 ayat 2 huruf (a) memuat ketentuan penggambaran tentang lembaga pendidikan harus mengikuti ketentuan tidak memperolok pendidik/pengajar.

Atas tayangan tersebut, KPI telah menerima banyak pengaduan dari kelompok-kelompok masyarakat yang keberatan dengan tayangan ini karena dirasa mendistorsi kehidupan pesantren, santri dan juga para kiai pimpinan pondok pesantren.

KPI juga memanggil Trans7 untuk memberikan klarifikasi atas kehadiran tayangan tersebut. Ubaidillah menilai, kehadiran tayangan yang menyudutkan kehidupan pesantren lewat program Trans7 melukai banyak pihak, khususnya kaum santri.

Baca Juga:  Etika dan Profesionalisme Jurnalistik dari Kontroversi Tayangan XPOSE Trans7 

Menurutnya, kiai dan pesantren bukanlah objek yang layak dijadikan olok-olok dalam sebuah program sebagaimana yang tampil pada tayangan tersebut.

“Di pesantren terdapat adab, asih dan peduli, ilmu dan sejarah panjang perjuangan termasuk dalam sejarah kemerdekaan bangsa ini, yang itu dilakukan sampai saat ini,” ujarnya.

Program “Xpose Uncensored” dinilai mencederai nilai-nilai luhur penyiaran yang seharusnya berfungsi sebagai jembatan memperkuat integrasi nasional.

Ubaidillah mendorong Trans7 melakukan koreksi secara menyeluruh terkait tayangan yang melibatkan kehidupan pesantren di Indonesia, termasuk juga kelompok atau komunitas lainnya.

“Setidaknya harus menghadirkan tokoh yang berkualitas sebagai penyeimbang dalam menarasikan peristiwa. Hal ini juga perlu diperhatikan oleh lembaga penyiaran lain agar mengedepankan kehati-hatian secara mematuhi ketentuan regulasi agar publik menerima informasi yang benar,” pungkas Ubaidillah. (ANTARA)

SHARE
Tag :Boikot Trans7KPISantriTrans7
Ad imageAd image

Berita Aktual

Tampilan belakang Samsug Galaxy S26 / Foto: Gizmochina
SAMSUNG Digugat Hak Cipta oleh Perusahaan di Pengadilan Distrik AS
Sabtu, 27 Juni 2026
Joshua SEVENTEEN/ Foto: Allkpop
Joshua SEVENTEEN Menghadiri Upacara Sebagai Duta UNESCO di Paris
Sabtu, 27 Juni 2026
Ilustrasi UMKM/ Foto: Ist
Hari UMKM Internasional untuk Meningkatkan Kewirausahaan dan Inovasi
Sabtu, 27 Juni 2026
Emas Antam/ Foto: pajak
Harga Emas Antam Mengalami Kenaikan Menjadi Rp2,660 Juta Per Gram
Sabtu, 27 Juni 2026
Petugas mencari korban gempa di bawah reruntuhan/ Foto: anadolu
Jumlah Korban Gempa Bumi Kembar Menjadi 235 di Venezuela
Sabtu, 27 Juni 2026

Mental Health

Ayah dan putra-putranya/ foto: freepik

Pekan Ayah untuk Mengenang Perjuangan Ayah Buat Keluarga

Ilustrasi pria tersenyum/ Foto: freepik

Berikut Kebiasaan Kecil yang Dilakukan Orang dengan Mental Sehat

Ilustrasi bekerja di depan komputer/ Foto: gemini

Kebiasaan yang Bisa Menghancurkan Kesehatan Seseorang

Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik

Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Mengenal Hari Ikan Lele yang Menjadi Makanan Favorit Banyak Orang

Tiket Temu Penggemar Ultah NCT Dream Ludes Terjual

Hari Melawan Penyalahgunaan dan Perdagangan Narkoba Meningkatkan Kesadaran di Masyarakat

Gempa Bumi Magnitudo 6,9 Melanda Lepas Pantai Iwate Jepang Timur Laut

Mobil Ford Woody Ditemukan Tim Ekspedisi di Dasar Samudra Pasifik

More News

Fasad Toko Nam/ Foto: Pemkot Surabaya

Aliansi Arek Suroboyo Menggungat Sepakat Fasad Toko Nam Dibongkar

Senin, 11 Mei 2026
Ilustrasi badai/ Foto: freepik

Ancaman Badai Akan Melanda Warga Chicago di Akhir Pekan

Kamis, 27 November 2025
Ilustrasi pengisian coretax/ Foto: Ist

Direktorat Jederal Pajak Hapus Denda Keterlambatan SPT Penghasilan Pribadi

Senin, 30 Maret 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka / Foto : capture ANTARA

Wapres Gibran Siap Bekerja dan Berkantor di Mana Saja Ditugaskan

Rabu, 9 Juli 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id