Aktual.co.id – Setiap tanggal 28 Oktober seluruh bangsa Indonesia merayakan peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP). Peringatan tersebut mengingatkan bangsa Indonesia terhadap sejarah perjuangan seluruh elemen pemuda Indonesia yang menebar semangat menjaga jiwa patriotisme dan berhasil menyatukan visi kebangsaan.
Dikutip dari Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke – 97 Tahun 2025, peringatan hari sumpah pemuda ke-97 tahun 2025 diselenggarakan secara nasional di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan perwakilan RI di luar negeri.
Peringatan hari sumpah pemuda ke-97 wajib diselenggarakan oleh lembaga pemerintah dan non pemerintah, organisasi kepemudaan, LSM, lembaga pendidikan dengan berpedoman pada buku pedoman pelaksanaan peringatan hari sumpah pemuda ke-97 tahun 2025 yang dikeluarkan oleh kementerian pemuda dan olahraga republik indonesia.
Upacara Bendera (bagi yang melaksanakan upacara bendera) acara pokok peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 dilaksanakan dalam bentuk upacara bendera dengan ketentuan sebagai berikut:
Sifat Upacara : Khidmat dan sederhana
Hari, Tanggal : Selasa, 28 Oktober 2025
Pukul : Jam 08.00 (waktu setempat) sampai selesai
Tempat : Lokasi masing-masing
Peserta Upacara : Pelajar, Mahasiswa, Pemuda, Pramuka, PMR, Unsur SKPD, Organisasi Kepemudaan, dan Masyarakat.
Susunan acara upacara bendera :
1) Pemimpin Upacara memasuki lapangan upacara, pasukan diambil alih oleh Pemimpin Upacara;
2) Pembina Upacara tiba ditempat upacara, barisan disiapkan;
3) Penghormatan umum kepada pembina upacara;
4) Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa Upacara siap dimulai;
5) Pengibaran Bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan ”INDONESIA RAYA”;
6) Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;
7) Pembacaan teks Pancasila oleh Pembina Upacara, diikuti oleh seluruh peserta Upacara;
8) Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945;
9) Pembacaan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928;
10)Menyanyikan lagu “SATU NUSA SATU BANGSA”;
11)Penyerahan penghargaan diiringi lagu “BAGIMU NEGERI” (bila ada);
12)Pembacaan Pidato Presiden / Amanat Pembina Upacara;
13)Menyanyikan lagu “BANGUN PEMUDI PEMUDA”;
14)Pembacaan Do’a;
15)Laporan Pemimpin Upacara;
16)Penghormatan umum kepada Pembina Upacara;
17)Pembina Upacara berkenan meninggalkan tempat Upacara.
18)Upacara selesai. (ndi)
