Aktual.co.id – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan peringatan keras kepada seorang oknum pegawai Kelurahan Kebraon yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk).
Peringatan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Eri saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, Senin (8/9/2025).
Tindakan dari Walikota Surabaya Eri Cahyadi ini pun direspon Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri dengan mengatakan bahwa temuan pungutan liar tersebut menjadi cambukan untuk pelayanan publik.

“Jadi suatu tamparan bagi seluruh pejabat, saya berharap kepada pejabat mulai disiplin dalam rangka mengabdi kepada masyarakat, jangan dipersulit sesuai dengan arahan pak wali, pejabat Surabaya harus bersih,”
Menurutnya apapun pelayanan yang ada di Kota Surabaya, tanpa pungli, jadi yang tidak masuk dalam retribusi resmi itu kategori pungutan liar. Syaifudin berharap, warga Surabaya dan pejabat bisa menjaga marwah Pemerintah Kota Surabaya yang dicanangkan bersih dari pungutan liar.
Sementara sumber daya manusia di pelayanan tingkat kelurahan, menurut Syaifudin, perlu ditingkatkan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Paling tidak, di mana dia memangku tanggung jawab di wilayahnya, ada foto keluarga sehingga setiap kali berbuat kesalahan atau tidak prosedur ingat kepada keluarga,” katanya.
Jadi menurutnya, jika melakukan tindakan yang tidak prosedur atau merugikan masyarakat, segera ingat kepada keluarga yang ada di rumah dengan melihat foto tersebut.
Sidak yang dilakukan oleh walikota Surabaya Eri Cahyadi di Kelurahan Kebraon dianggap baik sebagai tindakan yang tegas dari walikota selaku penanggung jawab di Kota Surabaya.
“Saya berharap agar kejadian pungli tidak terjadi kembali di seluruh jajaran pemerintah kota Surabaya. Warga yang membutuhkan layanan maka tidak ada praktik pungutan liar di seluruh layanan pemerintah Kota Surabaya,” pungkasnya. (ndi)
