• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Pemkot Surabaya Menerbitkan SE Kombinasi WFO dan WFH
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Pemkot Surabaya Menerbitkan SE Kombinasi WFO dan WFH

Redaktur III Kamis, 9 April 2026
Share
3 Min Read
ASN sedang baris/ Foto: Pemkot Surabaya
ASN sedang baris/ Foto: Pemkot Surabaya

Aktual.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi mengubah pola kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan menerapkan sistem kerja fleksibel melalui kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 57 Tahun 2026 sebagai tindak lanjut Arahan Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat transformasi budaya kerja birokrasi yang lebih adaptif, efisien, dan berbasis hasil.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa mulai kini ASN di lingkungan Pemkot Surabaya wajib menjalankan WFH satu hari dalam sepekan, tepatnya setiap hari Jumat.

Skema ini diharapkan tidak hanya membawa perubahan teknis, melainkan mendorong pergeseran cara kerja menuju sistem yang lebih modern dan terukur.

Baca Juga:  Papua Menguat di Media Sosial Tentang Unjuk Rasa Siswa Menolak Makan Bergizi Gratis

“Transformasi ini bukan hanya soal lokasi kerja, tetapi bagaimana kinerja ASN benar-benar berbasis output dan outcome, serta tetap menjaga kualitas layanan publik,” tegas Wali Kota Eri, Kamis (9/4/2026).

Dalam kebijakan tersebut, Pemkot Surabaya menekankan bahwa kerja harus diimbangi dengan akuntabilitas tinggi.

ASN tetap diwajibkan memenuhi target kinerja, menjaga disiplin, serta aktif menanggapi arahan pimpinan selama jam kerja, meskipun tidak berada di kantor.

“Bahkan, selama WFH, pegawai diminta melakukan presensi digital tiga kali sehari dan melaporkan aktivitas kerja secara rinci melalui sistem e-kinerja,” terangnya.

Pemkot juga mempercepat percepatan digitalisasi layanan pemerintahan. Dengan demikian, layanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan meskipun sebagian pegawai bekerja di rumah.

Baca Juga:  Sri Mulyani Dicopot Sebagai Menteri Keuangan RI

Di sisi lain, kebijakan ini membawa agenda efisiensi yang cukup progresif. Pengurangan mobilitas ASN diharapkan dapat menekan konsumsi bahan bakar minyak, listrik, udara, hingga biaya operasional kantor secara signifikan.

“Efisiensi ini harus diukur. Hasil penghematannya nanti akan dialihkan untuk program prioritas pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar dia.

Langkah ini juga diselaraskan dengan isu lingkungan. Pemkot Surabaya mendorong ASN untuk mengurangi penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil dan beralih ke transportasi ramah lingkungan.

“Setiap hari Selasa ASN diwajibkan menggunakan kendaraan listrik, transportasi umum, atau sepeda, sementara pada hari Jumat, baik WFH maupun WFO penggunaan moda transportasi non fosil juga dianjurkan,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Akan Beri Pengaman di Jalan Kali Tebu

Meski demikian, tidak semua lini pemerintahan dapat menikmati kenyamanan ini. Unit publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti rumah sakit, puskesmas, dinas kependudukan, hingga pelayanan pemadam kebakaran, tetap diwajibkan bekerja dari kantor demi menjamin layanan tidak terganggu.

Wali Kota Eri menegaskan, pengawasan akan dilakukan ketat. Kepala perangkat daerah (PD) diminta mengumpulkan kinerja pegawai, termasuk melalui rapat berani, serta melaporkan kemajuan dan dampak efisiensi setiap bulan.

Evaluasi kebijakan pun akan dilakukan secara berkala setiap dua bulan. “Intinya, layanan publik tidak boleh turun. Justru harus semakin baik, lebih cepat, dan lebih efisien,” tutupnya. (Pemkot Surabaya/ndi)

SHARE
Tag :Pemkot SurabayaWFHWFO
Ad imageAd image

Berita Aktual

Penampakan erupsi di Gunung Semeru/ Foto: ANTARA
Gunung Semeru Mengalami Erupsi Meluncurkan Awan Panas Sejauh 3,5 Kilometer
Sabtu, 18 Juli 2026
Emas Antam/ Foto: pajak
Harga Emas Antam Nak Menjadi Rp2,614 Juta Per Gram
Sabtu, 18 Juli 2026
Tangkapan layar Permainan Roblox/ foto: Ist
Roblox Mengumumkan Sebuah Fitur Baru Bernama Bulid Berdasarkan AI
Sabtu, 18 Juli 2026
Nelson Mandela/ Foto: capture KOMPAS
Hari Nelson Mandela untuk Mengenang Pejuang Hak Asasi Manusia
Sabtu, 18 Juli 2026
Harga bensin di sebuah SPBU di Chicago, Illinois / Foto: aljazeera
Harga Minyak Global Kembali Naik Dampak Konflik AS dan Iran
Jumat, 17 Juli 2026

Mental Health

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ilustrasi depresi/ Foto: freepik

Peristiwa Negatif Memicu Gejala Depresi pada Remaja Putri dan Putra.

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Kung Fu Soccer Karya Stephen Chow Meraup Keuntungan Rp1,2 Triliun Perdana Penayangan

Yordania Berhasil Mencegat 8 Rudal Milik Iran Tanpa Korban Jiwa

Harga Emas Antam Mengalami Penurunan Rp2.606 Juta Per Gram

BYD Menantang Merek Premium Eropa dengan Performa Lebih Tinggi

Aktor Bae Na Ra dan Han Jae Ah Akan Segera Menikah

More News

Tangkapan layar Presiden Prabowo melantik Dewan Energi Nasional / Foto: youtube

Presiden Prabowo Meminta DEN Mengurangi Ketergantungan Impor BBM

Rabu, 28 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto / Foto : Sekretaris Presiden

Prabowo Sentil Salah Bicara Bagi Pejabat Baru Dianggap Wajar

Selasa, 6 Mei 2025
Ilustrasi zakat/ Foto: Ist

Berikut Tata Cara Pembayaran Zakat Fitrah Sebelum Salat Idul Fitri

Minggu, 8 Maret 2026
Ilustrasi kekeringan/ Foto: freepik

BMKG Memperkirakan Kemarau Lebih Panjang dan Lebih Kering di Tahun 2026

Selasa, 14 April 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id