• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Pemkot Surabaya Menerbitkan SE Kombinasi WFO dan WFH
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Pemkot Surabaya Menerbitkan SE Kombinasi WFO dan WFH

Redaktur III Kamis, 9 April 2026
Share
3 Min Read
ASN sedang baris/ Foto: Pemkot Surabaya
ASN sedang baris/ Foto: Pemkot Surabaya

Aktual.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi mengubah pola kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan menerapkan sistem kerja fleksibel melalui kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 57 Tahun 2026 sebagai tindak lanjut Arahan Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat transformasi budaya kerja birokrasi yang lebih adaptif, efisien, dan berbasis hasil.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa mulai kini ASN di lingkungan Pemkot Surabaya wajib menjalankan WFH satu hari dalam sepekan, tepatnya setiap hari Jumat.

Skema ini diharapkan tidak hanya membawa perubahan teknis, melainkan mendorong pergeseran cara kerja menuju sistem yang lebih modern dan terukur.

Baca Juga:  Ada Penambahan Rute Angkutan Massal Waru Gunung ke TIJ di Surabaya

“Transformasi ini bukan hanya soal lokasi kerja, tetapi bagaimana kinerja ASN benar-benar berbasis output dan outcome, serta tetap menjaga kualitas layanan publik,” tegas Wali Kota Eri, Kamis (9/4/2026).

Dalam kebijakan tersebut, Pemkot Surabaya menekankan bahwa kerja harus diimbangi dengan akuntabilitas tinggi.

ASN tetap diwajibkan memenuhi target kinerja, menjaga disiplin, serta aktif menanggapi arahan pimpinan selama jam kerja, meskipun tidak berada di kantor.

“Bahkan, selama WFH, pegawai diminta melakukan presensi digital tiga kali sehari dan melaporkan aktivitas kerja secara rinci melalui sistem e-kinerja,” terangnya.

Pemkot juga mempercepat percepatan digitalisasi layanan pemerintahan. Dengan demikian, layanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan meskipun sebagian pegawai bekerja di rumah.

Baca Juga:  Tekan Inflasi, Surabaya Gandeng Blitar untuk Penuhi Pasokan Kebutuhan Pokok

Di sisi lain, kebijakan ini membawa agenda efisiensi yang cukup progresif. Pengurangan mobilitas ASN diharapkan dapat menekan konsumsi bahan bakar minyak, listrik, udara, hingga biaya operasional kantor secara signifikan.

“Efisiensi ini harus diukur. Hasil penghematannya nanti akan dialihkan untuk program prioritas pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar dia.

Langkah ini juga diselaraskan dengan isu lingkungan. Pemkot Surabaya mendorong ASN untuk mengurangi penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil dan beralih ke transportasi ramah lingkungan.

“Setiap hari Selasa ASN diwajibkan menggunakan kendaraan listrik, transportasi umum, atau sepeda, sementara pada hari Jumat, baik WFH maupun WFO penggunaan moda transportasi non fosil juga dianjurkan,” jelasnya.

Baca Juga:  Aliansi Arek Suroboyo Menggungat Sepakat Fasad Toko Nam Dibongkar

Meski demikian, tidak semua lini pemerintahan dapat menikmati kenyamanan ini. Unit publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti rumah sakit, puskesmas, dinas kependudukan, hingga pelayanan pemadam kebakaran, tetap diwajibkan bekerja dari kantor demi menjamin layanan tidak terganggu.

Wali Kota Eri menegaskan, pengawasan akan dilakukan ketat. Kepala perangkat daerah (PD) diminta mengumpulkan kinerja pegawai, termasuk melalui rapat berani, serta melaporkan kemajuan dan dampak efisiensi setiap bulan.

Evaluasi kebijakan pun akan dilakukan secara berkala setiap dua bulan. “Intinya, layanan publik tidak boleh turun. Justru harus semakin baik, lebih cepat, dan lebih efisien,” tutupnya. (Pemkot Surabaya/ndi)

SHARE
Tag :Pemkot SurabayaWFHWFO
Ad imageAd image

Berita Aktual

Pusat gempa bumi di Cianjur/ Foto: BMKG
Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 4,3 Terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
Selasa, 1 September 2026
Seorang petugas penyelamat bekerja di pintu masuk terowongan di pembangkit listrik tenaga air Chilime di Rasuwa, Nepal/ Foto: The Guardian
Tim Penyelamat Berupaya Menjangkau 900 Orang Terjebak Terowongan di Banjir Nepal
Senin, 31 Agustus 2026
Grup E'LAST / Foto: Soompi
Grup E’LAST Mengakhiri Aktivitasnya Setelah Enam Tahun Berkarir
Senin, 31 Agustus 2026
Ibrahim Arief/ Foto: courtesy KOMPAS
Ibrahim Arief Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Senin, 31 Agustus 2026
Lahan terbakar di kawasan Gunung Rinjani / Foto : Capture ANTARA
Kemenhut Menutup Sementara 9 Pendakian Taman Nasional di Indonesia
Senin, 31 Agustus 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Lee Know dari Stray Kids Memberikan Donasi Korban Bencana di Nepal

Mengenal Gus Kikin yang Memiliki Kemampuan Bisnis Bidang Pelayaran

Sophia KATSEYE Dipastikan Tidak Ikut dalam Tur Dublin Karena Masalah Kesehatan

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026 – 2031

Diperkirakan 20 Orang Dinyatakan Hilang dalam Banjir Bandang di Grand Canyon

More News

Sebuah mobil tersangkut usai terseret banjir di Bali / Foto : TikTok

Prajurit TNI Kodam IX/Udayana Dikerahkan Evakuasi Korban Banjir Bali

Rabu, 10 September 2025
View Raja Ampat yang mendunia / Foto : Ist

Raja Ampat Tingkatkan Pengawasan Pencemaran Lingkungan

Senin, 9 Juni 2025
Fathin Amiratul Ummah saat membacakan puisi/dok.Aktual.co.id

Tak Hanya Pentas Seni, Pelepasan Siswa di Sekolah ini Penuh Isak Tangis dan Doa

Sabtu, 21 Juni 2025
Ilustrasi pembatasan medsos untuk anak-anak/ Foto: GSM Arena

Komisi Eropa Mengusulkan Aturan Baru Pembatasan Media Sosial untuk Anak-Anak

Selasa, 14 Juli 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id