• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Nadiem Datangi Driver Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Penjara
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Nadiem Datangi Driver Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Penjara

Redaktur III Kamis, 14 Mei 2026
Share
3 Min Read
Nadiem Makarim di tengah-tengah driver ojek online/ Foto: ANTARA
Nadiem Makarim di tengah-tengah driver ojek online/ Foto: ANTARA

Aktual.co.id – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim menghampiri sopir ojek online (ojol) untuk memeluk dan merangkul usai dituntut dengan pidana 18 tahun penjara di kasus dugaan korupsi Chromebook.

Adapun, para sopir ojol tersebut hadir ke persidangan pembacaan surat tuntutan Nadiem untuk memberikan dukungan.

“Terima kasih ya, saya ke rumah sakit dulu. Saya yakin Tuhan tidak akan diam, tidak bisa ini kayak gini terus,” tutur Nadiem sambil merangkul para sopir ojol itu usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Rabu (13/5) malam.

Nadiem pun mengaku merasa tidak sendirian dengan hadirnya para sopir ojol tersebut. Ia mengapresiasi mereka sebagai pasukan yang selalu ada di belakangnya.

Baca Juga:  Kejakgung Terima Pengembalian Rp10 Miliar dari Kasus Chromebook Kemendikbudristek

Salah satu sopir ojol yang dirangkul Nadiem mengatakan akan selalu ada bersama mantan petinggi platform ojol tersebut apa pun yang terjadi.

Usai momen tersebut, Nadiem langsung berangkat menuju rumah sakit untuk menjalani tindakan operasi atas penyakit yang dideritanya.

Sebelumnya, Nadiem dituntut dengan pidana penjara selama 18 tahun, pidana denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara, serta uang pengganti Rp5,67 triliun subsider 9 tahun penjara.

Dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022, ia didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun.

Korupsi diduga, dilakukan dengan melaksanakan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022, tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan.

Baca Juga:  Kejaksaan Agung Menetapkan Tersangka Digitalisasi Pendidikan

Perbuatan Nadiem didakwa dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya dalam persidangan berbeda, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih serta Jurist Tan, yang saat ini masih buron.

Secara perinci, kerugian negara yang disebabkan meliputi sebesar Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek, serta senilai 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp621,39 miliar akibat pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada program digitalisasi pendidikan.

Dengan perbuatan tersebut, Nadiem diduga telah menerima uang sebesar Rp809,59 miliar yang berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.

Baca Juga:  Seorang Penerjun Payung Meninggal Menjatuhkan Diri karena Putus Cinta

Disebutkan bahwa sebagian besar sumber uang PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar AS.

Hal itu dapat dilihat dari kekayaan Nadiem yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2022, yakni terdapat perolehan harta jenis surat berharga senilai Rp5,59 triliun.

Atas perbuatannya, Nadiem terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ANTARA)

 

SHARE
Tag :korupsi ChromebookLaptop ChromebookNadiem Makarim
Ad imageAd image

Berita Aktual

Puing bangunan hancur akibat gempa bumi di Filipina/ Foto: Anadolu
Jumlah Korban Tewas Akibat Gempa Bumi Meningkat 61 Orang di Filipina
Sabtu, 13 Juni 2026
SPBU Pertalite / Foto: JP
Pertamina Memastikan Ketersediaan BBM Pertalite di SPBU
Sabtu, 13 Juni 2026
Bayi dengan bando bendera Jepang/ Foto: Anadolu
Kelahiran Bayi Rendah Karena Penurunan Jumlah Pernikahan di Jepang
Sabtu, 13 Juni 2026
Donald J Trump/ Foto: The Guardian
Donald Trump Diklaim Setuju Mencairkan Aset Iran 24 Miliar Dolar
Sabtu, 13 Juni 2026
Lee Seung Gi / Foto: Allkpop
Penyanyi Lee Seung Gi Berselisih Terkait Pemutusan Kontrak Ekslusif
Sabtu, 13 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi bekerja di depan komputer/ Foto: gemini

Kebiasaan yang Bisa Menghancurkan Kesehatan Seseorang

Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik

Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang

Ilustrasi media sosial/ Foto: freepik

Postingan Media Sosial Bukan Cerminan Diri Mental Seseorang

Ilustrasi tua bahagia/ Foto: freepik

Seni Menikmati Hidup Saat Menjelang Usia Tua

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Fenomena El Nino Diprediksi Membawa Iklim Lebih Kering di Tahun 2026

Sebagian Wilayah Indonesia Akan Diguyur Hujan di Hari Jumat

Kebiasaan yang Bisa Menghancurkan Kesehatan Seseorang

DJI Menggugat Insta360 Luna Ultra Karena Memiliki Kemiripan dengan DJI Osmo Pocket 4P

BTS Akan Merilis Single Digital Baru Berjudul Come Over

More News

Gedung KPK / Foto : Ist

KPK Amankan Puluhan Mobil dan Motor Dukati dari OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Kamis, 21 Agustus 2025
Aura Kasih dan Ridwan Kamil / Foto: Ist

KPK Akan Menyelidiki Aliran Dana dari Ridwan Kamil ke Aura Kasih

Kamis, 25 Desember 2025
Ilustrasi garis polisi/ Foto: freepik

Polres Siak Mulai Melakukan Penyelidikan Tewasnya Siswa Akibat Ledakan Saat Praktik

Kamis, 9 April 2026
Bupati Pati Sudewo / Foto; Capture Muria News

Penangkapan Bupati Pati Sadewo Terkait Pengisian Jabatan di Desa

Selasa, 20 Januari 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id