• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Sean Combs Mengajukan Banding Pembebasan Segera dari Vonis 50 Bulan Penjara
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Sean Combs Mengajukan Banding Pembebasan Segera dari Vonis 50 Bulan Penjara

Redaktur III Jumat, 26 Desember 2025
Share
2 Min Read
Sean Combs / Foto: variety
Sean Combs / Foto: variety

Aktual.co.id – Sean “Diddy” Combs telah mengajukan banding atas hukuman 50 bulan penjara yang dijatuhkan kepadanya, dengan alasan pengadilan menjatuhkan hukuman yang berlebihan dalam persidangan federalnya dan meminta “pembebasan segera” dari penjara.

Dalam berkas banding setebal 84 halaman, yang diajukan kemarin dan ditinjau oleh Variety , pengacara Alexandra AE Shapiro berpendapat bahwa hukuman 50 bulan penjara yang dijatuhkan kepada Combs lebih berat dari seharusnya.

Dirinya juga menyalahkan Hakim Aran Subramanian dan menyatakan bahwa ia bertindak sebagai juri ketiga belas.

Berkas banding tersebut menyatakan bahwa Subramanian menentang putusan juri dan menemukan bahwa Combs memaksa, mengeksploitasi, dan memaksa pacar-pacarnya untuk bertindak asusila dan memimpin konspirasi kriminal, yang mengalahkan putusan tersebut.

Baca Juga:  Hasil Tes DNA, Putri dari Lisa Mariana Bukan Anak Biologis Ridwan Kamil

“Para terdakwa biasanya dijatuhi hukuman kurang dari 15 bulan untuk pelanggaran ini — bahkan ketika ada unsur paksaan, yang tidak ditemukan oleh juri di sini,” demikian bunyi surat banding tersebut.

Combs awalnya divonis bersalah pada bulan Juli atas dua tuduhan pengangkutan untuk terlibat dalam prostitusi, dan dibebaskan dari tuduhan konspirasi pemerasan dan perdagangan seks yang lebih serius yang membawa hukuman lebih berat.

Pada sidang vonisnya pada bulan Oktober, Subramanian menjelaskan bahwa kekerasan yang dilakukan Combs akan menjadi faktor dalam keputusannya, dengan mengutip video insiden tahun 2016 di mana ia menyerang mantan pacarnya, Casandra “Cassie” Ventura.

Baca Juga:  Begini Konidisi Makam Sutrimo Saat di Ekshumasi oleh Polda Metro Jaya

“Kekuatan yang sama yang kau gunakan untuk menyakiti perempuan, dapat kau gunakan untuk membantu mereka,” katanya kepada Combs saat sidang vonis.

Shapiro juga berpendapat dalam banding tersebut bahwa hukuman harus dibatalkan karena interaksi asusila Combs dan perekaman tindakan tersebut dilindungi oleh Amandemen Pertama, sebuah argumen yang sebelumnya ditolak oleh Subramanian.

Saat ini Combs sedang menjalani hukumannya di FCI Fort Dix, New Jersey, dengan perkiraan tanggal pembebasan pada Mei 2028. (ndi/variety)

SHARE
Tag :asusilaPenjaraSean “Diddy” Combs
Ad imageAd image

Berita Aktual

Pusat gempa bumi di Cianjur/ Foto: BMKG
Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 4,3 Terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
Selasa, 1 September 2026
Seorang petugas penyelamat bekerja di pintu masuk terowongan di pembangkit listrik tenaga air Chilime di Rasuwa, Nepal/ Foto: The Guardian
Tim Penyelamat Berupaya Menjangkau 900 Orang Terjebak Terowongan di Banjir Nepal
Senin, 31 Agustus 2026
Grup E'LAST / Foto: Soompi
Grup E’LAST Mengakhiri Aktivitasnya Setelah Enam Tahun Berkarir
Senin, 31 Agustus 2026
Ibrahim Arief/ Foto: courtesy KOMPAS
Ibrahim Arief Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Senin, 31 Agustus 2026
Lahan terbakar di kawasan Gunung Rinjani / Foto : Capture ANTARA
Kemenhut Menutup Sementara 9 Pendakian Taman Nasional di Indonesia
Senin, 31 Agustus 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Lee Know dari Stray Kids Memberikan Donasi Korban Bencana di Nepal

Mengenal Gus Kikin yang Memiliki Kemampuan Bisnis Bidang Pelayaran

Sophia KATSEYE Dipastikan Tidak Ikut dalam Tur Dublin Karena Masalah Kesehatan

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026 – 2031

Diperkirakan 20 Orang Dinyatakan Hilang dalam Banjir Bandang di Grand Canyon

More News

Kantor HYBE / Foto : llkpop

Polisi Menggeledah Kantor HYBE Terkait Perdagangan Saham Bang Si Hyuk

Kamis, 24 Juli 2025
Tangkapan layar Instagram Resbob/ Foto: Instagram

Polisi Melakukan Pengejaran Terhadap Resbob Terkait Konten Rasis

Senin, 15 Desember 2025
Hakim Ali Muhtarom yang tertangkap karena suap / Foto : Capture ANTARA

Nama Pak Tom Viral Pasca Hakim yang Mengadilinya Tertangkap Karena Suap

Senin, 14 April 2025
Salah satu aset yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dana hibah Jawa Timur, di Kabupaten Pasuruan, Jatim / Foto : Capture ANTARA

KPK Menyita Empat Aset Terkait Dana Hibah di Jawa Timur

Kamis, 26 Juni 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id