• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Sean Combs Mengajukan Banding Pembebasan Segera dari Vonis 50 Bulan Penjara
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Sean Combs Mengajukan Banding Pembebasan Segera dari Vonis 50 Bulan Penjara

Redaktur III Jumat, 26 Desember 2025
Share
2 Min Read
Sean Combs / Foto: variety
Sean Combs / Foto: variety

Aktual.co.id – Sean “Diddy” Combs telah mengajukan banding atas hukuman 50 bulan penjara yang dijatuhkan kepadanya, dengan alasan pengadilan menjatuhkan hukuman yang berlebihan dalam persidangan federalnya dan meminta “pembebasan segera” dari penjara.

Dalam berkas banding setebal 84 halaman, yang diajukan kemarin dan ditinjau oleh Variety , pengacara Alexandra AE Shapiro berpendapat bahwa hukuman 50 bulan penjara yang dijatuhkan kepada Combs lebih berat dari seharusnya.

Dirinya juga menyalahkan Hakim Aran Subramanian dan menyatakan bahwa ia bertindak sebagai juri ketiga belas.

Berkas banding tersebut menyatakan bahwa Subramanian menentang putusan juri dan menemukan bahwa Combs memaksa, mengeksploitasi, dan memaksa pacar-pacarnya untuk bertindak asusila dan memimpin konspirasi kriminal, yang mengalahkan putusan tersebut.

Baca Juga:  Publik Ramai Membicaraan Korupsi Dirut Telkomsel di Media Sosial

“Para terdakwa biasanya dijatuhi hukuman kurang dari 15 bulan untuk pelanggaran ini — bahkan ketika ada unsur paksaan, yang tidak ditemukan oleh juri di sini,” demikian bunyi surat banding tersebut.

Combs awalnya divonis bersalah pada bulan Juli atas dua tuduhan pengangkutan untuk terlibat dalam prostitusi, dan dibebaskan dari tuduhan konspirasi pemerasan dan perdagangan seks yang lebih serius yang membawa hukuman lebih berat.

Pada sidang vonisnya pada bulan Oktober, Subramanian menjelaskan bahwa kekerasan yang dilakukan Combs akan menjadi faktor dalam keputusannya, dengan mengutip video insiden tahun 2016 di mana ia menyerang mantan pacarnya, Casandra “Cassie” Ventura.

Baca Juga:  Truk Tabrak Pengendara Menyebabkan 1 Meninggal di Simpang Kampus Unisma Bekasi

“Kekuatan yang sama yang kau gunakan untuk menyakiti perempuan, dapat kau gunakan untuk membantu mereka,” katanya kepada Combs saat sidang vonis.

Shapiro juga berpendapat dalam banding tersebut bahwa hukuman harus dibatalkan karena interaksi asusila Combs dan perekaman tindakan tersebut dilindungi oleh Amandemen Pertama, sebuah argumen yang sebelumnya ditolak oleh Subramanian.

Saat ini Combs sedang menjalani hukumannya di FCI Fort Dix, New Jersey, dengan perkiraan tanggal pembebasan pada Mei 2028. (ndi/variety)

SHARE
Tag :asusilaPenjaraSean “Diddy” Combs

Berita Aktual

Presiden Prabowo Subianto/ Foto: setneg
Pejabat Negara Ramai Mengucapkan Ultah Kepada Prabowo Subianto
Sabtu, 17 Oktober 2026
Samsung Galaxy/ Foto: gizmochina
Samsung Galaxy A38 Bocor dengan Berbagai Spesifikasi
Sabtu, 17 Oktober 2026
Aktifitas pemandaman kebakaran hutan dan lahan/ Foto: vietnam
Singapura Menyiapkan Tuntutan Hukum Terhadap Perusahaan Pembakar Hutan di Indonesia
Sabtu, 17 Oktober 2026
Penampakan erupsi Gn Semeru/ Foto: ANTARA
Gunung Semeru Mengalami Erupsi Tinggi Letusan 1 Kilometer
Sabtu, 17 Oktober 2026
Triton Aviation / Foto: vn
Pesawat Triton Aviation Mendarat Darurat Akibat Pintu Pesawat Terbuka
Sabtu, 17 Oktober 2026

Mental Health

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ilustrasi Ghosting/ Foto: Psypost

Penelitian Menunjukkan Orang yang Ghosting Memiliki Perasaan Lebih Buruk daripada yang Dighosting

Ilustrasi kebosanan/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Kebosanan Bisa Memicu Sikap Agresif

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ahmad Hidayat Gabung PSI Sesuai Semangat Soekarnoisme dan Marhaenisme

Letjen TNI Kristomei Sianturi Dilanti Menjadi Kepala BNPB

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

KPK Menggeledah Ruang Kepala BNPB Terkait Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai

More News

Dapur makan bergizi gratis/ Foto: Jawa Pos

MK Menolak Melibatkan Guru dalam Pengawasan Program Makanan Bergizi Gratis

Senin, 7 September 2026
Kecelakaan Tol Ciawi menelan korban menggal 8 orang

Kemenhub Bakal Panggil Operator Truk Minuman Galon

Rabu, 5 Februari 2025
Konflik penjiplakan antara HYBE dan BELIFT LAB / llkpop

Agensi ILLIT Bantah Klaim Plagiarism dari NewJeans

Jumat, 18 Juli 2025
Mahfud MD/ foto : Ist

Mahfud MD Menyoroti Kasus Silfester Matutina di Medsos

Selasa, 5 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id