Aktual.co.id – Usia menjalani pemeriksaan oleh KPK di Gedung Polda Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, langsung menggelar jumpa pers di Gedung Polda Jatim.
Dalam keterangannya dia mengatakan bahwa penyaluran dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim sudah sesuai dengan prosedur.
“Saya ingin menyampaikan bahwa penyaluran dana hibah oleh pemprov sudah sesuai dengan prosedur hukum,” kata Khofifah.
Dirinya telah menjelaskan secara singkat mengenai beberapa tersangka dalam penyaluran tersebut. Di sini ia berharap keterangan yang diberikan dapat menjadi tambahan informasi.
Kepada media dia sudah menjalani sebagai saksi dan menjelaskan secara singkat kepada KPK, dan diharapkan bisa menjadi tambahan informasi.
“Alhamdulillah saya sudah memenuhi panggilan sebagai saksi. Saya sudah menjelaskan secara singkat yang semoga dapat menjadi tambahan informasi,” imbuhnya.
Gubernur Jatim itu mengaku pertanyaan yang diberikan penyidik KPK tidak banyak. Namun ia banyak memberikan penjelasan saat ditanya soal struktur OPD mulai dari kepala dinas hingga kepala biro pada tahun 2021-2024.
“Materi pertanyaan sebetulnya tentang proses penyaluran dana hibah. Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh pemprov sudah sesuai dengan prosedur,” jelasnya.
Khofifah meninggalkan Gedung Polda Jawa Timur pukul 18.30 WIB setelah memberikan penjelasan kepada awak media. (ndi)
