• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: WhatsApp Menggunakan Fitur Gelembung untuk Notifikasi
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Business

WhatsApp Menggunakan Fitur Gelembung untuk Notifikasi

Redaktur III Jumat, 24 April 2026
Share
2 Min Read
Logo WhatsApp / Foto: capture Gizmochina
Logo WhatsApp / Foto: capture Gizmochina

Aktual.co.id – WhatsApp, yang dimiliki oleh Meta, terus menguji fitur-fitur baru untuk pengguna Android dan iOS-nya, dengan fitur terbaru yang sedang dikembangkan adalah gelembung notifikasi, yang telah didukung Google di Android sejak Android 10.

Informasi ini berasal dari WABetaInfo yang menemukan bahwa WhatsApp sedang menguji fitur gelembung notifikasi di aplikasi Android-nya.

Jika pernah menggunakan Facebook Messenger milik Meta di Android, maka sudah tahu cara kerja gelembung notifikasi.

Saat menerima pesan dari individu atau dalam obrolan grup, akan melihat gelembung mengambang di layar, terlepas dari apakah berada di layar beranda atau aplikasi pihak ketiga.

Baca Juga:  Gejolak Perang Timur Tengah Memicu Kenaikan Harga Plastik

Gelembung notifikasi yang ditampilkan oleh WhatsApp akan menyertakan gambar profil kontak atau grup WhatsApp, beserta ikon WhatsApp kecil, yang menunjukkan bahwa itu adalah notifikasi WhatsApp.

Mengklik gelembung mengambang itu akan membuka versi ringkas dari antarmuka obrolan WhatsApp, memungkinkan pengguna untuk membaca dan membalas pesan tanpa harus membuka aplikasi WhatsApp sepenuhnya.

Gelembung notifikasi memungkinkan pengiriman pesan cepat dan multitasking saat mengobrol dengan banyak orang/grup sekaligus.

Misalnya, sedang menonton video dan ingin mengobrol dengan banyak orang di WhatsApp, dapat dengan cepat mengirim pesan di kedua obrolan tanpa meninggalkan aplikasi video atau membuka WhatsApp.

Baca Juga:  Perusahaan AS Menandatangani Perjanjian Kemitraan dengan Pemerintah Iran Terkait Jalur Minyak

WhatsApp masih menguji fitur gelembung notifikasi, jadi belum jelas kapan tepatnya fitur ini akan dirilis secara publik untuk semua pengguna Android.

Namun, sebelum dirilis secara publik, fitur ini kemungkinan akan diluncurkan terlebih dahulu kepada pengguna beta, sehingga mereka dapat mencoba fitur tersebut sebelum dirilis untuk semua orang. (ndi/engagatged)

SHARE
Tag :MetaWhatsapp
Ad imageAd image

Berita Aktual

Lokasi gempa bumi di Jepang/ Foto: NHK
KBRI Tokyo Mengimbau WNI Mengikuti Arahan Otoritas Jepang Terkait Gempa
Selasa, 28 Juli 2026
Titik gempa bumi di Prefektur Kumamoto, Jepang/ Foto: Vietnam
Gempa Bumi Memaksa Lebih dari 150 Ribu Orang Mengungsi di Jepang
Selasa, 28 Juli 2026
Lokasi gempa bumi di Jepang/ Foto: NHK
Gempa Bumi Magnitudo 7,1 Berpotensi Tsunami Terjadi di Jepang
Selasa, 28 Juli 2026
Tangkapan layar - Lembar salinan dokumen Perpres RI Nomor 40 Tahun 2026/ Foto: ANTARA
Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Tujuh Kejaksaan Negeri Baru
Selasa, 28 Juli 2026
Aplikasi Gojek/ Foto: Ist
Layanan Dompet GoPay dan GoFood Mengalami Gangguan Sistem
Selasa, 28 Juli 2026

Mental Health

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Penampilan Haerin Memicu Perbincangan Warganet di Media Sosial

Kasus Ebola Melampaui 3000 di Republik Demokratik Kongo

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mengundurkan Diri

Kaesang Pangarep Maju Pemilihan Legislatif Dapil V Tahun 2029

KPK Menyita Uang Rp4 Miliar Hasil Penggeledahan Kadis PUPR Kota Bengkulu

More News

Logo TikTok / Foto : eraspace

TikTok Didenda Rp. 9,8 triliun Langgar UU Data Pribadi di Uni Eropa

Sabtu, 3 Mei 2025
Tampilan iPhone 17 Pro / Foto: capture CNBC

iPhone 17 Masuk Perdagangan di Indonesia Awal Oktober

Kamis, 11 September 2025
Microsoft / Foto : Dok

Microsoft PHK Karyawan di Saat Perfoma Perusahaan Lagi Meningkat

Kamis, 3 Juli 2025
Logo Yahoo. / Foto : Ist

Yahoo Berencana Membeli Chrome Jika Pengadilan Mewajibkan Google untuk Menjualnya

Jumat, 25 April 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id