• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Menkum Akan Audit LMK dan LMKN Terkait Transparansi Royalti Musik
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Business

Menkum Akan Audit LMK dan LMKN Terkait Transparansi Royalti Musik

Redaktur III Selasa, 19 Agustus 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi musik / Foto: freepik
Ilustrasi musik / Foto: freepik

Aktual.co.id – Terkait keterbukaan pembayaran royalti musik di Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan LMK Nasional, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas berencana akan melakukan audit terhadap lembaga tersebut.

Rencana proses audit, katanya, akan dibicarakan terlebih dahulu dengan para LMK dan LMKN supaya ada transparansi terkait pembayaran royalty sesuai dengan tuntutan.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas / Foto : courtesy ANTARA
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas / Foto : courtesy ANTARA

“Khusus royalti, lagi mau dikumpulkan LMKN dan LMK-nya. Kami akan minta supaya akan ada audit, baik LMK-nya maupun LMKN-nya,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta seperti dikuti[ ANTARA, Senin (18/8).

Dia menegaskan pelaksanaan audit bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menentukan sistem pemungutan royalti yang paling tepat.

Baca Juga:  Dasco: Soal Royalti Pemerintah Harus Buat Aturan Tidak Menyulitkan

Pasalnya, kata dia, tuntutan publik terhadap royalti musik tidak salah karena terkait dengan transparansi penggunaan sistem, khususnya mengenai besaran royalti yang dipungut serta mekanisme penyalurannya.

“Nah, karena itu, hanya mekanisme audit yang bisa memberi kita gambaran seperti itu,” ucap dia. Dengan demikian, Supratman menuturkan pihaknya akan mengumpulkan semua pihak untuk mendapatkan masukan terkait penarikan royalti.

Dia pun meminta LMKN bisa mengundang semua pelaku usaha untuk membahas hal tersebut. “Tapi yang saya mau tegaskan bahwa satu, tidak boleh membebani UMKM terutama. Itu yang paling penting,” ungkap Supratman menegaskan. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Lembaga Manajemen KolektifLMKLMKNMenteri HukumRoyalti Musik
Ad imageAd image

Berita Aktual

Febria Ardiansyah/ Foto: ANTARA
JPU Mendakwa Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Melakukan Pemerasan
Rabu, 7 Oktober 2026
Jam Casio AQ-240EG-3A dan AQ-230GA-3AMQY / Foto: Gizmochina
Casio Meluncurkan Jam Tangan Vintage dengan Warna Hijau Tua
Rabu, 7 Oktober 2026
Wapes Gibran Rakabumingraka/ Foto: capture Tiktok
Gibran Akan Merespon Terkait Ijazah yang Tidak Ditemukan oleh MK
Rabu, 7 Oktober 2026
Wapres Gibran Rakabumingraka / foto: capture TikTok
Gibran: Jika Tidak Lulus SMA Tidak Mungkin Melanjutkan Jenjang S1 di Singapura
Rabu, 7 Oktober 2026
Pusat gempa bumi di NTB/ Foto: BMKG
Gempa Bumi 5,0 Magnitudo Melanda Nusa Tenggara Barat
Rabu, 7 Oktober 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Gempa Bumi 5,0 Magnitudo Melanda Nusa Tenggara Barat

Gunung Semeru Mengalami Erupsi dengan Tinggi Letusan 900 Meter

Aktor Song Ji Ho dan Aktris Kim So Ri Mengumumkan Akan Menikah

Polisi: Diduga Ledakan Akibat Kebocoran Gas di San Antonio, Pakuwon City

MK Tidak Menemukan Bukti Gibran Memiliki Ijazah SMA Sederajat

More News

Logo YouTube/ foto: Ist

YouTube Music Membatasi Jumlah lirik Lagu yang Dilihat di Akun Non-Premium.

Selasa, 10 Februari 2026
Gedung Putih di Washington AS / Foto : wikiperdia

Trump : Tidak Ada Diskon Tarif 32% untuk Indonesia, Kecuali Bangun Industri di AS

Selasa, 8 Juli 2025
KMP Tunu Pratama Jaya / Foto : capture JP

Tim SAR Akan Terjunkan Penyelam untuk Operasi SAR KMP Tunu Bawah Laut

Sabtu, 5 Juli 2025
Emas Antam/ Foto: pajak

Harga Emas Antam Naik Menjadi Rp2,623 Juta Per Gram

Jumat, 18 September 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id