• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Menkum Akan Audit LMK dan LMKN Terkait Transparansi Royalti Musik
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Business

Menkum Akan Audit LMK dan LMKN Terkait Transparansi Royalti Musik

Redaktur III Selasa, 19 Agustus 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi musik / Foto: freepik
Ilustrasi musik / Foto: freepik

Aktual.co.id – Terkait keterbukaan pembayaran royalti musik di Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan LMK Nasional, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas berencana akan melakukan audit terhadap lembaga tersebut.

Rencana proses audit, katanya, akan dibicarakan terlebih dahulu dengan para LMK dan LMKN supaya ada transparansi terkait pembayaran royalty sesuai dengan tuntutan.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas / Foto : courtesy ANTARA
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas / Foto : courtesy ANTARA

“Khusus royalti, lagi mau dikumpulkan LMKN dan LMK-nya. Kami akan minta supaya akan ada audit, baik LMK-nya maupun LMKN-nya,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta seperti dikuti[ ANTARA, Senin (18/8).

Dia menegaskan pelaksanaan audit bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menentukan sistem pemungutan royalti yang paling tepat.

Baca Juga:  MUI Imbau Lebaran Sesuai Keyakinan dan Saling Menghargai Perbedaan

Pasalnya, kata dia, tuntutan publik terhadap royalti musik tidak salah karena terkait dengan transparansi penggunaan sistem, khususnya mengenai besaran royalti yang dipungut serta mekanisme penyalurannya.

“Nah, karena itu, hanya mekanisme audit yang bisa memberi kita gambaran seperti itu,” ucap dia. Dengan demikian, Supratman menuturkan pihaknya akan mengumpulkan semua pihak untuk mendapatkan masukan terkait penarikan royalti.

Dia pun meminta LMKN bisa mengundang semua pelaku usaha untuk membahas hal tersebut. “Tapi yang saya mau tegaskan bahwa satu, tidak boleh membebani UMKM terutama. Itu yang paling penting,” ungkap Supratman menegaskan. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Lembaga Manajemen KolektifLMKLMKNMenteri HukumRoyalti Musik

Berita Aktual

Serangga menularkan virus Shimonda/ Foto: anadolu
Seorang Pasien Terinfeksi Virus Shamonda Kali Pertama di Prancis
Kamis, 22 Oktober 2026
Bill Clinton/ Foto: Anadolu
Clinton Lelah Melihat Umat Islam Sering Dipemalukan
Kamis, 22 Oktober 2026
UNCHILD / Foto: soompi
UNCHILD Mengumumkan Akan Comeback Awal November 2026
Kamis, 22 Oktober 2026
Ilustrasi Hari Santri Nasional 2026/ Foto: gemini
Presiden Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional Tahun 2026
Kamis, 22 Oktober 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa / Foto : Kominfo Jatim
Khofifah: Santri Harus Mengisi Kemerdekaan Melalui Penguasaan Teknologi
Kamis, 22 Oktober 2026

Mental Health

Serangga menularkan virus Shimonda/ Foto: anadolu

Seorang Pasien Terinfeksi Virus Shamonda Kali Pertama di Prancis

Ilustrasi remaja dan depresi/ Foto: gemini

Perilaku Tidak Sehat pada Remaja Memicu Risiko Kecemasan dan Depresi

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Macron Menuduh Pemimpin Asing Memberi Komentar Buruk Terhadap Prancis

Kim Jong Un Meresmikan Pameran di Tengah Rumor Meninggal Dunia

TEMPEST Mengumumkan Mengakhiri Aktivitas Sebagai Boyband

Pemerintah Prancis Mempertahankan Jam Malam di Area Penting

Tentara Israel Melanggar Perjanjian Gencatan Senjata dengan Serangan Drone di Palestina

More News

Presiden RI Prabowo Subianto memeluk salah satu siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama/ Foto: Setneg

Presiden Prabowo: Sektor Pendidikan Instrumen Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Minggu, 7 Juni 2026
AirPods5/ Foto: GSM Arena

AirPods 5 Mampu Menghadirkan Suara Jernih dan Meredam Kebisingan Maksimal

Kamis, 10 September 2026
Mobil dinas dilarang digunakan untuk mudik/ Foto : Capture Radar Surabaya

ASN Jatim Dilarang Memakai Mobil Dinas untuk Mudik

Rabu, 26 Maret 2025
Pembangunan IKN / foto : istimewa

DPR RI Terima Surat Terkait Perubahan Rencana IKN

Kamis, 24 Juli 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id