• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Pemerintah Manfaatkan Aset Hotel Sultan untuk Kesejahteraan Rakyat
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Pemerintah Manfaatkan Aset Hotel Sultan untuk Kesejahteraan Rakyat

Redaktur III Kamis, 18 Juni 2026
Share
3 Min Read
Hotel Sultan/ Foto: Kompas
Hotel Sultan/ Foto: Kompas

Aktual.co.id – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menyatakan pemerintah menyiapkan pemanfaatan aset eks Hotel Sultan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

“Aset ini harus dimanfaatkan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” ujar Bambang menjelang pelaksanaan eksekusi eks Hotel Sultan di kawasan blok 15 GBK eks Hotel Sultan, Jakarta, Kamis.

Bambang menjelaskan tanah eks Hotel Sultan merupakan aset negara yang dibebaskan pemerintah sekitar tahun 1959 dalam rangka penyelenggaraan Asian Games IV di Jakarta.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto / Foto: ANTARA
Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto / Foto: ANTARA

Dia mengatakan Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar aset-aset pemerintah yang selama ini dikuasai pihak lain dikembalikan ke bawah kontrol negara dan pemerintah.

Menurut Bambang, aset eks Hotel Sultan selama sekitar 50 tahun telah digunakan oleh PT Indobuildco. Setelah kembali kepada negara, aset tersebut akan dimanfaatkan kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga:  Menteri Bahlil Menaikkan Tunjangan Kerja ASN Kementerian ESDM Sebesar 100 Persen

Sementara itu, kuasa hukum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Chandra M. Hamzah menambahkan proses sengketa hukum antara negara dan PT Indobuildco telah berlangsung selama sekitar 20 tahun.

“Ini membuktikan pemerintah, negara mematuhi prosedur  hukum yang ada. Kalau dulu dibilang tidak ada perintah eksekusi pengosongan kata kuasa hukum Indobuildco. Kemudian sekarang saya menagih bahwa sekarang sudah ada perintah pengadilan untuk melakukan eksekusi pengosongan. Kata-kata kuasa hukum Indobuildco itu kita tagih sekarang. Karena itu, pada hari ini PN Jakarta Pusat akan melakukan eksekusi pengosongan,” ujarnya.

Menurut Chandra, putusan pengadilan menyatakan seluruh tanah, bangunan, dan segala sesuatu yang melekat di kawasan eks Hotel Sultan merupakan barang milik negara yang telah tercatat sebagai aset negara.

Baca Juga:  Pakar Meminta Meningkatkan Kewaspadaan Megagempa di Jepang

Terkait karyawan yang bekerja di eks Hotel Sultan tersebut, pemerintah akan mendata terhadap karyawan tetap, karyawan harian, maupun pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

“Mengenai karyawan ini merupakan konsen dari Pak Wamen sendiri dari Setneg, itu kita akan akomodir, kita akan catat mana yang karyawan benar, mana yang karyawan harian, mana yang karyawan waktu tertentu lah,” kata dia.

Sementara mengenai rencana pemanfaatan bangunan dan fasilitas yang ada di kawasan eks Hotel Sultan, Chandra mengatakan pemerintah menyiapkan rencana yang akan disampaikan pada waktu yang tepat.

Baca Juga:  Sebagian Wilayah Indonesia Akan Diguyur Hujan di Hari Jumat

Eksekusi Blok 15 eks Hotel Sultan pada Kamis, merupakan pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst dan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 1/Pdt.Eks/2026/PN.Jkt.Pst atas tanah dan bangunan eks Hotel Sultan yang berada di kawasan HPL. Nomor 4/Gelora, aset negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara cq PPKGBK.

Tanah tersebut dibebaskan dan diganti rugi pemerintah sejak 1959-1962 untuk pelaksanaan Asian Games IV, dan pemerintah disebut tidak pernah menjual, melepaskan, atau mengalihkan hak atas tanah tersebut kepada PT Indobuildco.

PT Indobuildco pernah memegang HGB di atas tanah HPL negara, tetapi HGB tersebut bukan hak milik dan jangka waktunya telah berakhir. (ANTARA)

SHARE
Tag :Eksekusi BangunanHolten Sultan
Ad imageAd image

Berita Aktual

Moon Ji In dan Kim Ki Ri / Foto: allkpop
Aktris Moon JI Minta Maaf Terkait Postingan Youtube Tes Genetikanya
Kamis, 18 Juni 2026
Emas Antam/ Foto: pajak
Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2,703 Juta Per Gram
Kamis, 18 Juni 2026
Hotel Sultan/ Foto: Kompas
Pemerintah Manfaatkan Aset Hotel Sultan untuk Kesejahteraan Rakyat
Kamis, 18 Juni 2026
Bendera AS dan Israel/ Foto: Anadolu
Media Israel Nilai Kesepakatan Trump dengan Iran Rugikan Tel Aviv
Kamis, 18 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto / Foto: Setpres
Mensesneg Menjelaskan Beberapa Alasan Presiden Prabowo Batal ke Rusia
Rabu, 17 Juni 2026

Mental Health

Ayah dan putra-putranya/ foto: freepik

Pekan Ayah untuk Mengenang Perjuangan Ayah Buat Keluarga

Ilustrasi pria tersenyum/ Foto: freepik

Berikut Kebiasaan Kecil yang Dilakukan Orang dengan Mental Sehat

Ilustrasi bekerja di depan komputer/ Foto: gemini

Kebiasaan yang Bisa Menghancurkan Kesehatan Seseorang

Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik

Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Bulan Muharram Maksimalkan Menjalankan Ibadah dan Bersedekah

Gempa Mag 6,7 Guncang Wilayah Palu Sulawesi Tengah

BMKG Menyebutkan Tidak Ada Potensi Tsunami di Gempa Palu

Gempa Bumi Mag 6,2 Melanda Tenggara Pondaguitan di Provinsi Davao Oriental Filipina

Perfect Crown Batal Merilis Blu-ray karena Kontroversi Sejarah Cerita Film

More News

Mensesneg: Jam Rolex Pemain Timnas dari Dana Pribadi Prabowo

Selasa, 10 Juni 2025
Gedung Ponpes Al Khoziny/ Foto: capture ANTARA

Basarnas Terjunkan Tim ke Gedung Runtuh di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Senin, 29 September 2025
Menteran listrik PLN / Foto : dok

Kementrian ESDM Butuh Rp 50 Triliun Untuk Listrik di 10 Ribu Desa

Senin, 30 Juni 2025
Johari Mustawan/ Foto: dok Aktual

Kucing Liar Masuk Dalam Raperda Penyelenggara Peternakan dan Kesehatan Hewan Surabaya

Rabu, 19 November 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id