• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Hakim Meringkas Pembacaan Vonis Nadiem yang Setebal 1,146 Halaman
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Hakim Meringkas Pembacaan Vonis Nadiem yang Setebal 1,146 Halaman

Redaktur III Selasa, 30 Juni 2026
Share
2 Min Read
Suasana sidang putusan Nadiem Makarim/ Foto: capture ANTARA
Suasana sidang putusan Nadiem Makarim/ Foto: capture ANTARA

Aktual.co.id – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan tidak membacakan seluruh dokumen putusan perkara terdakwa Nadiem Anwar Makarim yang mencapai 1.146 halaman dalam sidang pembacaan putusan, Selasa.

Ketua Majelis Hakim Purwanto Abdullah mengatakan putusan yang disusun secara lengkap tersebut dapat diakses oleh para pihak setelah proses verifikasi dan penandatanganan selesai dilakukan.

“Setelah pembacaan putusan ini, pihak penuntut umum, advokat, dan terdakwa sudah bisa mengaksesnya melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) usai kami verifikasi dan tanda tangan,” ujar Purwanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dikutip ANTARA.

Baca Juga:  KPK Panggil Pejabat Kemenhub Terkait Proyek Pembangunan dan Pemeliharaan Jalur DJKA

Dijelaskan majelis hakim hanya akan membacakan bagian pertimbangan hukum yang terdiri atas 122 halaman serta amar putusan.

Sementara itu, dokumen putusan lengkap berjumlah 1.146 halaman dan kemungkinan akan diunggah melalui sistem e-Berpadu.

Menurut Purwanto, keputusan untuk tidak membacakan seluruh isi putusan juga mempertimbangkan kondisi kesehatan terdakwa.

“Mengingat kondisi terdakwa yang masih sakit, kami efisien bacakan putusannya,” kata dia. Sebelum sidang dimulai, majelis hakim sempat menanyakan kondisi kesehatan Nadiem.

Dalam kesempatan tersebut, terdakwa mengaku mengalami infeksi sebanyak dua kali dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit menjelang sidang pembacaan putusan.

Baca Juga:  Nadiem Makarim Resmi Mendaftarkan Pengajuan Banding Kasus Chromebook ke PN Jakpus

Nadiem merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan “Chrome Device Management” (CDM) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada periode 2020–2022. (ANTARA)

SHARE
Tag :korupsi ChromebookNadiem MakarimTindak Pidana Korupsi
Ad imageAd image

Berita Aktual

Gedung KPK/ Foto: KPK
Gedung KPK Dipastikan Aman dari Kebakaran Usai Muncul Asap Putih dari Bawah Tanah
Sabtu, 29 Agustus 2026
Area yang hancur akibat banjir bandang dan tanah longsor di Nuwakot, Nepal/ Foto: Vietnam
Korban Longsor dan Banjir Memakan Korban 586 Orang Meninggal di Nepal
Sabtu, 29 Agustus 2026
Tampilan Apple TV/ Foto: GSM Arena
Apple Menaikkan Harga Semua Produk Termasuk Langganan Apple TV
Sabtu, 29 Agustus 2026
Personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan (Gulkarmat Jaksel) memadamkan kebakaran KPK/ Foto: ANTARA
Jubir Memastikan Tidak Ada Kebakaran di Gedung KPK
Sabtu, 29 Agustus 2026
Pergerakan pasar saham/ Foto: anadolu
Pasar Global Menunggu Pidato Ketua FED Kevin Warsh di Simposium Kebijakan Ekonomi Jackson Hole.
Jumat, 28 Agustus 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Pimpinan DPR RI Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan per 15 Desember 2026

Misi Penyelamatan Ditunda Karena Bendungan Jebol Perbatasan Tiongkok dan Nepal

Sebanyak 75 Kasus Kasus Virus West Nile dan 6 Orang Meninggal di Yunani

Zhoumi SUPER JUNIOR-M Ditunjuk CEO Perusahaan Patungan SM Entertainment dan Tencent Music Entertainment Group

Tanah Longsor di Perbatasan Tibet dan Nepal Menyebabkan 265 Orang Hilang

More News

Gedung KPK / Foto : Ist

KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah Saksi Kasus Dana Hibah

Jumat, 20 Juni 2025
Makkah / Foto : net

Polisi Bongkar Kegiatan Haji Ilegal Menggunakan Visa Tenaga Kerja

Kamis, 30 April 2026
Kecelakaan Tol Ciawi menelan korban menggal 8 orang

Kemenhub Bakal Panggil Operator Truk Minuman Galon

Rabu, 5 Februari 2025
Charlie Kirk saat bersama Presiden Donald Trump / Foto : X

Petugas Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Charlie Kirk

Kamis, 11 September 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id