• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Mabes Polri Buka Suara Terkait Penggeledahan di Ponpes Hamalatul Quran
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Headline

Mabes Polri Buka Suara Terkait Penggeledahan di Ponpes Hamalatul Quran

Redaktur III Minggu, 1 November 2026
Share
3 Min Read
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir (kanan) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko/ Foto: Divisi Humas Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir (kanan) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko/ Foto: Divisi Humas Polri

Aktual.co.id – Polri memastikan keluhan terkait penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo, Jawa Tengah, akan didalami secara objektif dan profesional melalui mekanisme yang berlaku.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangan di Jakarta, Minggu, mengatakan bahwa Polri mendengar kritik dan keluhan yang disampaikan masyarakat.

Maka dari itu, laporan dan informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal, termasuk oleh fungsi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

“Kami memandangnya sebagai bahan perbaikan dan evaluasi. Pendalaman tersebut diperlukan untuk memastikan setiap tahapan tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan,” kata Isir dikutip dari ANTARA.

Baca Juga:  Karyawan Google Didakwa Melakukan Perdagangan Orang dalam Taruhan di Polymarket.

Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan Polda Jawa Tengah, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus pembakaran, ancaman, dan perusakan sebuah warung makan di Sukoharjo pada 12 September 2026.

Dalam perkara itu, penyidik mengamankan seorang tersangka berinisial S dan kemudian melakukan pencarian terhadap seorang lainnya berinisial I yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam upaya tindak lanjut penggeledahan, menurut Isir, Polda Jawa Tengah menyampaikan bahwa personel Polisi Wanita (Polwan) telah dilibatkan dalam kegiatan di lokasi yang ditempati sejumlah santri perempuan, disertai pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sukoharjo.

Setelah proses selesai, para santri dipulangkan kepada orang tua atau wali masing-masing pada hari yang sama. Polda Jawa Tengah juga menyiapkan pendampingan psikologis dengan melibatkan asosiasi psikologi bagi santri yang terdampak.

Baca Juga:  Polisi Mulai Melakukan Olah TKP di Tragedi Pesta Rakyat di Garut

Selain itu, keluhan mengenai barang-barang yang dibawa dari lokasi penggeledahan turut ditindaklanjuti. Pada Sabtu (31/10), sejumlah barang telah dikembalikan kepada pihak kuasa hukum.

Sementara barang yang tidak berkaitan dengan pembuktian perkara akan ditangani sesuai ketentuan berdasarkan hasil pemeriksaan inventarisasi.

Pada tanggal yang sama, Polda Jawa Tengah menjalin komunikasi dengan sejumlah tokoh agama dan pengurus Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki untuk mendengarkan aspirasi serta menjaga komunikasi dengan para tokoh agama.

Isir menegaskan penegakan hukum dan keterbukaan terhadap evaluasi harus berjalan beriringan. Menurut dia, setiap perkara pidana harus ditangani berdasarkan bukti, sementara kritik dan keluhan masyarakat perlu ditindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga:  Pemerintah Target Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dollar Rp16,800,- Hingga Rp17,500,-

“Polri berkomitmen penegakan hukum secara profesional akan terbuka terhadap evaluasi. Kami juga memastikan perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” tuturnya.

Isir juga menegaskan penegakan hukum tidak dimaksudkan untuk memberikan stigma terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

“Polri menghormati pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak dan keilmuan umat. Penegakan hukum tersebut tentu bukan untuk memberikan stigma,” katanya. (ANTARA)

 

SHARE
Tag :Mabes PolriPolda Jawa TengahPonpes Hamalatul Quran

Berita Aktual

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir (kanan) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko/ Foto: Divisi Humas Polri
Mabes Polri Buka Suara Terkait Penggeledahan di Ponpes Hamalatul Quran
Minggu, 1 November 2026
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman / Foto : Ist
Mentan Andi Amran Memastikan Stok Pangan Aman di Saat Kondisi Darurat
Minggu, 1 November 2026
Kantor FBI/ Foto: Anadolu
FBI Meyakini Pencuri Aset Digital Uang Kripto Binance Adalah Korea Utara
Minggu, 1 November 2026
Kobaran api dalam atraksi Sengkala Geni di Hotel Inna Tretes/dok.Aktual.co.id
Menikmati Malam Minggu di Inna Tretes Hotel & Resort, Atraksi Api Sengkala Geni Pukau Ratusan Pengunjung
Minggu, 1 November 2026
Tampilan baru grup WhatsApp/ Foto: GSM Arena
WhatsApp Mengumumkan Fitur Baru Termasuk Status Grup
Minggu, 1 November 2026

Mental Health

Ilustrasi bermain gim bersama teman/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Bermain Bersama Teman Mengurangi Kecanduan Gim Video

Serangga menularkan virus Shimonda/ Foto: anadolu

Seorang Pasien Terinfeksi Virus Shamonda Kali Pertama di Prancis

Ilustrasi remaja dan depresi/ Foto: gemini

Perilaku Tidak Sehat pada Remaja Memicu Risiko Kecemasan dan Depresi

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Aktor Senior Patrick Stewart Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun

Amazon Mencatatkan Peningkatan Penjualan Kuartal Ketiga Tahun 2026

Sebuah Gudang Milik PBB Mengalami Kerusakan Pasca Serangan Israel di Palestina

Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2.526 Juta Per Gram

BPBD Kab Garut Minta Masyarakat Waspada Banjir Akibat Hujan Deras

More News

Ilustrasi kabinet Presiden Prabowo

#PrabowoPelindungKoruptor, #HidupJokowi, Ndasmu, Deras di Media Sosial. Artis Fendi Nuril Ikut Komentar

Senin, 17 Februari 2025
Kejagung menetapkan tujuh tersangka skandal korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina (Persero) yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun.

‘Pantesan’ Menjadi Kata Kunci Publik Menilai Kasus Pertamax Dioplos Pertalite Oleh Pertamina Patra Niaga

Selasa, 25 Februari 2025
Yu Menglong / Foto : Ist

Artis China Yu Ditemukan Meninggal Diduga Jatuh dari Gedung Tinggi

Jumat, 12 September 2025
Joko Widodo ketika mendatangi Polres Solo / Foto : capture ANTARA

Jokowi Diperiksa 45 Pertanyaan dan Ijazah SMA dan S1 Disita Polisi

Rabu, 23 Juli 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id