• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Ahreum Eks Grup T-ara Dijatuhi Hukuman 8 Bulan Penjara Dakwaan Tuduhan Pelecehan Anak
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Ahreum Eks Grup T-ara Dijatuhi Hukuman 8 Bulan Penjara Dakwaan Tuduhan Pelecehan Anak

Redaktur III Kamis, 9 Oktober 2025
Share
2 Min Read
T-ara Ahreum / Foto: capture allkpop
T-ara Ahreum / Foto: capture allkpop

Aktual.co.id – Pengadilan Distrik Suwon Cabang Ansan menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara kepada Ahreum , dengan masa percobaan dua tahun, atas tuduhan pelecehan anak dan pencemaran nama baik.

Mengutip Allkpop, pengadilan juga memerintahkannya untuk menyelesaikan 40 jam program pendidikan pencegahan pelecehan anak. Ahreum mengajukan banding atas putusan awal yang disampaikan pada bulan Januari, tetapi pengadilan menolak bandingnya dan menetapkan hukuman tetap.

Kasus ini bermula pada Maret 2024 ketika Ahreum secara terbuka menuduh mantan suaminya melakukan kekerasan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga di media sosial.

Tak lama kemudian, ia mencoba bunuh diri dan dibawa ke rumah sakit. Setelah penyelidikan polisi, mantan suaminya dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan kekerasan terhadap anak.

Baca Juga:  PBNU Tempuh Jalur Hukum Terkait Tayangan XPose Uncensored di Trans7

Kemudian, mantan suami Ahreum mengajukan tuntutan pidana terhadap Ahreum dan ibunya atas tuduhan pelecehan anak dan penculikan anak di bawah umur. Dirinya juga mengajukan gugatan pencemaran nama baik sebagai tanggapan atas unggahan Ahreum di media sosial.

Pengadilan menjatuhkan hukuman kepada ibu Ahreum yang didakwa tanpa penahanan atas tuduhan penculikan anak di bawah umur, empat bulan penjara dengan penangguhan satu tahun.

Ahreum memulai debutnya sebagai anggota girl grup T-ara pada Juli 2012, tetapi meninggalkan grup setahun kemudian, tepatnya pada Juli 2013. Dirinya menikah dengan seorang pengusaha yang usianya dua tahun lebih tua darinya pada Oktober 2019 dan dikaruniai dua putra.

Baca Juga:  Fariz RM Tersangka Penggunaan Narkoba, Warganet : Lebih Baik Ngopi Aja Bang

Setelah perceraian dia terus mengunggah tuduhan di media sosial. Pada Desember 2023, ia mengungkapkan pasangan barunya dan mengumumkan rencana untuk menikah lagi, yang menarik perhatian publik yang signifikan. (ndi/allkpop)

SHARE
Tag :AhreumPidana KriminalT-ara
Ad imageAd image

Berita Aktual

Gedung KPK/ Foto: KPK
Gedung KPK Dipastikan Aman dari Kebakaran Usai Muncul Asap Putih dari Bawah Tanah
Sabtu, 29 Agustus 2026
Area yang hancur akibat banjir bandang dan tanah longsor di Nuwakot, Nepal/ Foto: Vietnam
Korban Longsor dan Banjir Memakan Korban 586 Orang Meninggal di Nepal
Sabtu, 29 Agustus 2026
Tampilan Apple TV/ Foto: GSM Arena
Apple Menaikkan Harga Semua Produk Termasuk Langganan Apple TV
Sabtu, 29 Agustus 2026
Personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan (Gulkarmat Jaksel) memadamkan kebakaran KPK/ Foto: ANTARA
Jubir Memastikan Tidak Ada Kebakaran di Gedung KPK
Sabtu, 29 Agustus 2026
Pergerakan pasar saham/ Foto: anadolu
Pasar Global Menunggu Pidato Ketua FED Kevin Warsh di Simposium Kebijakan Ekonomi Jackson Hole.
Jumat, 28 Agustus 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Pimpinan DPR RI Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan per 15 Desember 2026

Misi Penyelamatan Ditunda Karena Bendungan Jebol Perbatasan Tiongkok dan Nepal

Zhoumi SUPER JUNIOR-M Ditunjuk CEO Perusahaan Patungan SM Entertainment dan Tencent Music Entertainment Group

Sebanyak 75 Kasus Kasus Virus West Nile dan 6 Orang Meninggal di Yunani

Tanah Longsor di Perbatasan Tibet dan Nepal Menyebabkan 265 Orang Hilang

More News

Suasana sidang putusan Nadiem Makarim/ Foto: capture ANTARA

Hakim Meringkas Pembacaan Vonis Nadiem yang Setebal 1,146 Halaman

Selasa, 30 Juni 2026
Makkah / Foto : net

Polisi Bongkar Kegiatan Haji Ilegal Menggunakan Visa Tenaga Kerja

Kamis, 30 April 2026
Lee Seung Gi / Foto: Allkpop

Penyanyi Lee Seung Gi Berselisih Terkait Pemutusan Kontrak Ekslusif

Sabtu, 13 Juni 2026
David Anthony Burke/ Foto: capture BBC

Penyanyi D4vd Ditangkap Atas Dugaan Pembunuhan Gadis Remaja

Jumat, 17 April 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id