• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Ahreum Eks Grup T-ara Dijatuhi Hukuman 8 Bulan Penjara Dakwaan Tuduhan Pelecehan Anak
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Ahreum Eks Grup T-ara Dijatuhi Hukuman 8 Bulan Penjara Dakwaan Tuduhan Pelecehan Anak

Redaktur III Kamis, 9 Oktober 2025
Share
2 Min Read
T-ara Ahreum / Foto: capture allkpop
T-ara Ahreum / Foto: capture allkpop

Aktual.co.id – Pengadilan Distrik Suwon Cabang Ansan menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara kepada Ahreum , dengan masa percobaan dua tahun, atas tuduhan pelecehan anak dan pencemaran nama baik.

Mengutip Allkpop, pengadilan juga memerintahkannya untuk menyelesaikan 40 jam program pendidikan pencegahan pelecehan anak. Ahreum mengajukan banding atas putusan awal yang disampaikan pada bulan Januari, tetapi pengadilan menolak bandingnya dan menetapkan hukuman tetap.

Kasus ini bermula pada Maret 2024 ketika Ahreum secara terbuka menuduh mantan suaminya melakukan kekerasan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga di media sosial.

Tak lama kemudian, ia mencoba bunuh diri dan dibawa ke rumah sakit. Setelah penyelidikan polisi, mantan suaminya dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan kekerasan terhadap anak.

Baca Juga:  KPK Berencana Periksa Bupati Pati Sudewo di Gedung Merah Putih

Kemudian, mantan suami Ahreum mengajukan tuntutan pidana terhadap Ahreum dan ibunya atas tuduhan pelecehan anak dan penculikan anak di bawah umur. Dirinya juga mengajukan gugatan pencemaran nama baik sebagai tanggapan atas unggahan Ahreum di media sosial.

Pengadilan menjatuhkan hukuman kepada ibu Ahreum yang didakwa tanpa penahanan atas tuduhan penculikan anak di bawah umur, empat bulan penjara dengan penangguhan satu tahun.

Ahreum memulai debutnya sebagai anggota girl grup T-ara pada Juli 2012, tetapi meninggalkan grup setahun kemudian, tepatnya pada Juli 2013. Dirinya menikah dengan seorang pengusaha yang usianya dua tahun lebih tua darinya pada Oktober 2019 dan dikaruniai dua putra.

Baca Juga:  Polisi Memantau Perkembangan Secara Intens Kasus Juliana Marins

Setelah perceraian dia terus mengunggah tuduhan di media sosial. Pada Desember 2023, ia mengungkapkan pasangan barunya dan mengumumkan rencana untuk menikah lagi, yang menarik perhatian publik yang signifikan. (ndi/allkpop)

SHARE
Tag :AhreumPidana KriminalT-ara
Ad imageAd image

Berita Aktual

Kereta Api/ Foto: Ist
PT KAI Pastikan Refund Biaya Tiket 100 Persen Dampak Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur
Selasa, 28 April 2026
Tangkapan layar kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur/ Foto: Ist
Sebanyak 10 Jenazah Korban Kecelakaan KA Berjenis Kelamin Perempuan di RS Bhayangkara Kramat Jati
Selasa, 28 April 2026
Taksi GreenSM saat menghalangi KRL di Bekasi / Foto: Ist
Taksi Green SM Mendukung Proses Investigasi Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur
Selasa, 28 April 2026
Tangkapan layar kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur/ Foto: Ist
Sejumlah Penumpang Mengalami Luka Akibat Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur
Senin, 27 April 2026
Tangkapan layar KA Argo Bromo Anggrek tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur/ Foto: Ist
Beredar Video Posisi Lokomotif KA Argo Bromo Merangsek ke Dalam KRL di Stasiun Bekasi Timur
Senin, 27 April 2026

Mental Health

Ilustrasi minum kopi/ Foto: freepik

Studi Meneliti Batasan Kafein yang Dikonsumsi Sehari-hari dengan Kepanikan

Konsumsi telur 2 minggu sekali mengurangi risiko Alzheimer/ Foto: daily Mail

Konsumsi Telur Dua Kali Seminggu Mengurangi Risiko Penyakit Alzheimer

Kelelahan mental bisa menyebabkan depresi / Foto : freepik

Berikut Kebiasaan yang Menyebabkan Kerusakan Otak

Ilustrasi banyak drama di kantor/ Foto: freepik

Berikut Tanda Seseorang Berada di Lingkungan Racun

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Jamuan Makan Malam Donald Trump Diwarnai Teror Penembakan

Berikut Kebiasaan yang Menyebabkan Kerusakan Otak

Pelaku Penembakan Jamuan Makan Malam Presiden Donald J Trump Diperiksa Pihak Keamanan

Ada Surat dari Kedutaan Besar AS Terkait Kasus Bang Si Hyuk

Film Michael Tembus Box Office dengan Penghasilan Rp681 Miliar di Awal Penayangan

More News

Tyler Robinson usai melakukan pemembakan terhadap Charlie Kirk/ Foto: Ist

Robinson Dikenal Cerdas Serta Mendapat Beasiswa Kuliah di Universitas Utah, AS

Sabtu, 13 September 2025
Juliana Marins / Foto : capture CNN Brasil

Keluarga Juliana Marins Akan Hadir dalam Prosesi Otopsi Jenasah di Rio de Jeneiro

Rabu, 2 Juli 2025
Logo Apple/ Foto: Ist

Pengadilan Memutuskan Apple Bayar Denda Rp10,5 Triliun ke Masimo

Senin, 17 November 2025
Gedung KPK / Foto : Ist

KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah Saksi Kasus Dana Hibah

Jumat, 20 Juni 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id