• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Taeil Eks NCT Divonis Tiga Tahun Enam Bulan Karena Kejahatan Asusila
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Taeil Eks NCT Divonis Tiga Tahun Enam Bulan Karena Kejahatan Asusila

Redaktur III Jumat, 17 Oktober 2025
Share
2 Min Read
Taeil / Foto: Ist
Taeil / Foto: Ist

Aktual.co.id – Divisi Kriminal 11-3 Pengadilan Tinggi Seoul (Hakim Park Young Joo, Park Jae Woo, dan Jung Moon Kyung ) menguatkan hukuman penjara tiga tahun enam bulan yang sebelumnya dijatuhkan kepada Taeil  berdasarkan Undang-Undang tentang Hukuman Kejahatan Seksual dan Perlindungan Korban.

Mengutip laman allkpop, pengadilan juga memerintahkan Taeil untuk menyelesaikan 40 jam program perawatan kekerasan seksual dan memberlakukan pembatasan pekerjaan selama lima tahun di lembaga-lembaga yang berkaitan dengan anak-anak, remaja, dan penyandang disabilitas.

Dalam proses banding, tim hukum Taeil mengajukan permohonan pengurangan hukuman dengan alasan bahwa ia telah menyerahkan diri secara sukarela.

Namun, pengadilan menolak permohonan tersebut dengan menyatakan,  “Terdakwa mengaku telah menyerahkan diri, tetapi ia juga bersaksi bahwa ia tidak mengetahui adanya tuntutan pidana hingga penggeledahan di kediamannya,” ungkap pengadilan.

Baca Juga:  Berikut Permata dan Berlian yang Dicuri dari Museum Louvre di Paris

“Hanya karena kasus-kasus lain telah mengakui penyerahan diri secara sukarela sebagai faktor yang meringankan, bukan berarti hal yang sama berlaku dalam kasus ini,” tambahnya.

Majelis Hakim selanjutnya menjelaskan, setelah meninjau semua faktor penjatuhan hukuman, hukuman dalam putusan awal tidak dapat dianggap terlalu ringan atau berat, dan juga tidak berada di luar batas kewenangan hakim.

Dalam persidangan pertama, pengadilan memutuskan Taeil bersalah atas penyerangan seksual terhadap seorang perempuan asing yang mabuk dan tidak mampu melawan, dengan menyebut tindakan tersebut “sangat serius”.

Putusan tersebut menyatakan korban, seorang turis asing, kemungkinan besar mengalami trauma psikologis berat akibat penyerangan di negara yang tidak dikenalnya.

Baca Juga:  Tersangka Robinson Menghadapi Pasal Berlapis Kasus Penembakan Charlie Kirk

Taeil, bersama dua kenalannya yang diidentifikasi sebagai Tuan Lee dan Tuan Hong, dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan asing yang mabuk pada bulan Juni 2023.

Dia adalah pertama kali diperiksa polisi pada bulan Agustus 2023. Menyusul penyelidikan tersebut, mantan agensinya SM Entertainment mengumumkan kepergian Taeil dari grupnya. “Mengingat keseriusan masalah ini, kami memutuskan ia tidak dapat melanjutkan aktivitas grup,” kata SM Entertaintment.

Pada bulan Juli, pengadilan yang lebih rendah menjatuhkan hukuman tiga tahun enam bulan penjara kepada Taeil dan memerintahkan penahanan segera. Rekan terdakwanya, Lee dan Hong, menerima hukuman yang sama dan ditahan. (ndi/allkpop)

SHARE
Tag :Grup KPopKPOPNCTNCT DreamNCT Wish
Ad imageAd image

Berita Aktual

Masyarakat menyelematkan diri dari badai Noul/ Foto: reuters
Topan Noul Memaksa 700 Ribu Orang Mengungsi di Guangdong
Senin, 27 Juli 2026
Perry Warjiyo/ Foto: ANTARA
Mensesneg: Presiden Sudah Menerima Surat Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Senin, 27 Juli 2026
emas antam / Foto: Ist
Harga Emas Antam Mengalami Kenaikan Menjadi Rp2.622 Juta Per Gram
Senin, 27 Juli 2026
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti/ Foto: Capture ANTARA
Destry Damayanti Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia
Senin, 27 Juli 2026
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo/ Foto: courtesy ANTARA
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mengundurkan Diri
Senin, 27 Juli 2026

Mental Health

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Penggemar Kim Soo Hyun Menyumbangkan Pakaian Anak Tidak Mampu di Korea

Beredar Rumor iPhone Ultra Akan Ditunda Tanggal Perilisannya

ChatGPT Mengalami Down Bagi Pengguna Sebagian Dunia

Febrie Adriansyah Ditahan Selama 20 Hari ke Depan di Rutan KPK

More News

Grup KATSEYE / Foto: allkpop

Grup KATSEYE Mengaku Mengalami Rasisme dan Ancaman Kriminalitas

Kamis, 13 November 2025
Gerai pakaian Lululemon/ Foto: Ist

Kejakgung Texaz Melakukan Penyelidikan Zat Kimia pada Pakaian Olahraga Lululemon

Kamis, 16 April 2026
RM BTS / Foto: X

RM BTS Ditunjuk Menjadi Pembicara KTT CEO APEC Korea 2025

Senin, 27 Oktober 2025
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (tengah), ayahnya HM Kunang (kanan), dan Sarjan (kiri) menjadi tersangka KPK / Foto: courtesy Kompas

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Minta Maaf Usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Sabtu, 20 Desember 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id