• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Taeil Eks NCT Divonis Tiga Tahun Enam Bulan Karena Kejahatan Asusila
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Taeil Eks NCT Divonis Tiga Tahun Enam Bulan Karena Kejahatan Asusila

Redaktur III Jumat, 17 Oktober 2025
Share
2 Min Read
Taeil / Foto: Ist
Taeil / Foto: Ist

Aktual.co.id – Divisi Kriminal 11-3 Pengadilan Tinggi Seoul (Hakim Park Young Joo, Park Jae Woo, dan Jung Moon Kyung ) menguatkan hukuman penjara tiga tahun enam bulan yang sebelumnya dijatuhkan kepada Taeil  berdasarkan Undang-Undang tentang Hukuman Kejahatan Seksual dan Perlindungan Korban.

Mengutip laman allkpop, pengadilan juga memerintahkan Taeil untuk menyelesaikan 40 jam program perawatan kekerasan seksual dan memberlakukan pembatasan pekerjaan selama lima tahun di lembaga-lembaga yang berkaitan dengan anak-anak, remaja, dan penyandang disabilitas.

Dalam proses banding, tim hukum Taeil mengajukan permohonan pengurangan hukuman dengan alasan bahwa ia telah menyerahkan diri secara sukarela.

Namun, pengadilan menolak permohonan tersebut dengan menyatakan,  “Terdakwa mengaku telah menyerahkan diri, tetapi ia juga bersaksi bahwa ia tidak mengetahui adanya tuntutan pidana hingga penggeledahan di kediamannya,” ungkap pengadilan.

Baca Juga:  Sebanyak 20 Orang Prajurit Diperiksa Terkait Meninggalnya Prada Lucky

“Hanya karena kasus-kasus lain telah mengakui penyerahan diri secara sukarela sebagai faktor yang meringankan, bukan berarti hal yang sama berlaku dalam kasus ini,” tambahnya.

Majelis Hakim selanjutnya menjelaskan, setelah meninjau semua faktor penjatuhan hukuman, hukuman dalam putusan awal tidak dapat dianggap terlalu ringan atau berat, dan juga tidak berada di luar batas kewenangan hakim.

Dalam persidangan pertama, pengadilan memutuskan Taeil bersalah atas penyerangan seksual terhadap seorang perempuan asing yang mabuk dan tidak mampu melawan, dengan menyebut tindakan tersebut “sangat serius”.

Putusan tersebut menyatakan korban, seorang turis asing, kemungkinan besar mengalami trauma psikologis berat akibat penyerangan di negara yang tidak dikenalnya.

Baca Juga:  Ledakan Pamulang Menghancurkan Rumah dan Mengagetkan Warga Sekitar

Taeil, bersama dua kenalannya yang diidentifikasi sebagai Tuan Lee dan Tuan Hong, dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan asing yang mabuk pada bulan Juni 2023.

Dia adalah pertama kali diperiksa polisi pada bulan Agustus 2023. Menyusul penyelidikan tersebut, mantan agensinya SM Entertainment mengumumkan kepergian Taeil dari grupnya. “Mengingat keseriusan masalah ini, kami memutuskan ia tidak dapat melanjutkan aktivitas grup,” kata SM Entertaintment.

Pada bulan Juli, pengadilan yang lebih rendah menjatuhkan hukuman tiga tahun enam bulan penjara kepada Taeil dan memerintahkan penahanan segera. Rekan terdakwanya, Lee dan Hong, menerima hukuman yang sama dan ditahan. (ndi/allkpop)

SHARE
Tag :Grup KPopKPOPNCTNCT DreamNCT Wish
Ad imageAd image

Berita Aktual

Aktifitas di Selat Hormuz/ Foto: Vietnam
Harga Minyak Global Melonjak Pasca Serangan Iran ke Target AS di Timur Tengah
Rabu, 9 September 2026
Almarhum Airlangga Pribadi Kusman/ Foto: UNAIR
Airlangga Pribadi Wafat UNAIR Kehilangan Sosok Ilmuwan Bidang Sosial dan Demokrasi
Rabu, 9 September 2026
KRI Lepu-861/ Foto: ANTARA
TNI AL Kerahkan Tiga Kapal Perang Pencarian Lima Jurnalis di Kawasan Gunung Anak Krakatau
Rabu, 9 September 2026
Prediksi tampilan iPhone Ultra/ Foto: GSM Arena
Apple Dirumorkan Akan Meluncurkan iPhone Ultra dalam Waktu Dekat
Rabu, 9 September 2026
Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki/ Foto: ANTARA
Polda Banten Siapkan Pos Antemortem untuk Pencarian Lima Jurnalis di Gunung Anak Krakatau
Rabu, 9 September 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Harga Emas Antam Turun Rp17.000,- Menjadi Rp2.610 Juta Per Gram

Redmi Note 17 Pro Segera Diluncurkan dengan Kekuatan Battery 10.000mAh

Empat Lukisan Karya Renoir Berhasil Dicuri di Museum Perancis dalam Hitungan Menit

Polda Banten Siapkan Pos Antemortem untuk Pencarian Lima Jurnalis di Gunung Anak Krakatau

Airlangga Pribadi Wafat UNAIR Kehilangan Sosok Ilmuwan Bidang Sosial dan Demokrasi

More News

Sound Horeg / Foto : IG

Prof Bowo : Perlu Perda untuk Melarang Musik Horeg

Kamis, 17 Juli 2025
Kamp Penjara Federal Bryan di Bryan / Foto : NBCNews

Tembakan Dilepaskan Dekat Penjara Ghislaine Maxwell Ditahan

Minggu, 10 Agustus 2025
Riza Chalid di sebuah acara/ foto : ist

Segera Terbit Red Notice Terhadap Riza Chalid

Selasa, 16 September 2025
Wamenaker Immanuel Ebenezer / Foto: IG

OTT KPK Terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer Terkait Sertifikasi K3

Kamis, 21 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id