• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Taeil Eks NCT Divonis Tiga Tahun Enam Bulan Karena Kejahatan Asusila
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Taeil Eks NCT Divonis Tiga Tahun Enam Bulan Karena Kejahatan Asusila

Redaktur III Jumat, 17 Oktober 2025
Share
2 Min Read
Taeil / Foto: Ist
Taeil / Foto: Ist

Aktual.co.id – Divisi Kriminal 11-3 Pengadilan Tinggi Seoul (Hakim Park Young Joo, Park Jae Woo, dan Jung Moon Kyung ) menguatkan hukuman penjara tiga tahun enam bulan yang sebelumnya dijatuhkan kepada Taeil  berdasarkan Undang-Undang tentang Hukuman Kejahatan Seksual dan Perlindungan Korban.

Mengutip laman allkpop, pengadilan juga memerintahkan Taeil untuk menyelesaikan 40 jam program perawatan kekerasan seksual dan memberlakukan pembatasan pekerjaan selama lima tahun di lembaga-lembaga yang berkaitan dengan anak-anak, remaja, dan penyandang disabilitas.

Dalam proses banding, tim hukum Taeil mengajukan permohonan pengurangan hukuman dengan alasan bahwa ia telah menyerahkan diri secara sukarela.

Namun, pengadilan menolak permohonan tersebut dengan menyatakan,  “Terdakwa mengaku telah menyerahkan diri, tetapi ia juga bersaksi bahwa ia tidak mengetahui adanya tuntutan pidana hingga penggeledahan di kediamannya,” ungkap pengadilan.

Baca Juga:  Prof. Bowo: Praktek Ijon di Lingkungan Pejabat Jelas Suap dan Korupsi

“Hanya karena kasus-kasus lain telah mengakui penyerahan diri secara sukarela sebagai faktor yang meringankan, bukan berarti hal yang sama berlaku dalam kasus ini,” tambahnya.

Majelis Hakim selanjutnya menjelaskan, setelah meninjau semua faktor penjatuhan hukuman, hukuman dalam putusan awal tidak dapat dianggap terlalu ringan atau berat, dan juga tidak berada di luar batas kewenangan hakim.

Dalam persidangan pertama, pengadilan memutuskan Taeil bersalah atas penyerangan seksual terhadap seorang perempuan asing yang mabuk dan tidak mampu melawan, dengan menyebut tindakan tersebut “sangat serius”.

Putusan tersebut menyatakan korban, seorang turis asing, kemungkinan besar mengalami trauma psikologis berat akibat penyerangan di negara yang tidak dikenalnya.

Baca Juga:  SKYE Mengumumkan Hiatus dan Menggelar Show Terakhir di Akhir Desember 2025

Taeil, bersama dua kenalannya yang diidentifikasi sebagai Tuan Lee dan Tuan Hong, dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan asing yang mabuk pada bulan Juni 2023.

Dia adalah pertama kali diperiksa polisi pada bulan Agustus 2023. Menyusul penyelidikan tersebut, mantan agensinya SM Entertainment mengumumkan kepergian Taeil dari grupnya. “Mengingat keseriusan masalah ini, kami memutuskan ia tidak dapat melanjutkan aktivitas grup,” kata SM Entertaintment.

Pada bulan Juli, pengadilan yang lebih rendah menjatuhkan hukuman tiga tahun enam bulan penjara kepada Taeil dan memerintahkan penahanan segera. Rekan terdakwanya, Lee dan Hong, menerima hukuman yang sama dan ditahan. (ndi/allkpop)

SHARE
Tag :Grup KPopKPOPNCTNCT DreamNCT Wish
Ad imageAd image

Berita Aktual

Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono (depan) saat memberikan keterangan kepada media/ Foto: courtesy KOMPAS
Yudo Margono Meminta Jajarannya Aktif Membangun Ketahanan Pangan di Daerah
Jumat, 7 Agustus 2026
Poster Grand Theft Auto VI/ Foto: gsmarena
Video Teaser Grand Theft Auto VI Akan Tayang di Netflix dan Youtube
Jumat, 7 Agustus 2026
Penampakan sekolah yang ditemukan senjata api/ Foto: ANTARA
Sengketa Yayasan Menjadi Awal Terbongkarnya Penemuan 995 Puncuk Senjata di Sekolah
Jumat, 7 Agustus 2026
Seungmin/ Foto: Soompi
Seungmin Tidak Ikut Berpartispasi Promosi Stray Kids karena Pemulihan Sakit
Jumat, 7 Agustus 2026
Senjata api yang ditemukan polisi di sebuah sekolah di Jaksel/ Foto: capture ANTARA
Polisi Temukan 996 Pucuk Senjata di Sebuah Sekolah Swasta di Pondok Pinang Jakarta Selatan
Jumat, 7 Agustus 2026

Mental Health

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Organisasi Meteorologi Dunia Memperingatkan Peningkatan El Nino yang Bakal Dirasakan Bumi

El Nino Diperkirakan Akan Menyebabkan 50 Juta Orang Mengalami Kelaparan

BNPB Akan Melakukan Skenario Operasi Modifikasi Cuaca untuk Pemadaman Kebakaran di Gunung Bromo

Seorang Influenser Perez Hilton Mencoba Melukai Diri Saat Live di Media Sosial

BPS: Penduduk Miskin Turun 92,1 Ribu Jadi 3,71 Juta Orang di Jawa Timur

More News

Kejakgung RI melakukan jumpa pers untuk penetapan TSK digitalisasi pendidikan / Foto : capture ANTARA

Seluruh Tersangka Digitalisasi Pendidikan Akan Dilakukan Penahanan

Selasa, 15 Juli 2025
Jeonghan SEVENTEEN / Foto: allkpop

Jeonghan SEVENTEEN Resmi Menyelesaikan Wajib Militer dan Siap Menyapa Penggemar

Jumat, 26 Juni 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra / foto : capture ANTARA

Yusril : Pemberian Abolisi dan Amnesti Terhadap Tom Lembong dan Hasto Sesuai Prosedur

Jumat, 1 Agustus 2025
Lee Je no alias Jeno NCT dengan rambut pirangnya / Foto : X

Jeno NCT Mengganti Rambut dengan Warna Pirang, Fansbase : Hidup Blonde

Rabu, 25 Juni 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id