• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: MKD Putuskan Ahmad Sahroni Dinonaktifkan Selama 6 Bulan dari DPR RI
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Politik

MKD Putuskan Ahmad Sahroni Dinonaktifkan Selama 6 Bulan dari DPR RI

Redaktur III Rabu, 5 November 2025
Share
2 Min Read
Ahmad Sahroni / Foto: capture ANTARA
Ahmad Sahroni / Foto: capture ANTARA

Aktual.co.id – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan teradu kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR RI yang dinonaktifkan, Ahmad Sahroni, melanggar kode etik karena melontarkan pernyataan yang tidak bijak.

Seperti dikutip ANTARA, Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin menyatakan bahwa Sahroni sebaiknya menanggapi kritikan-kritikan dari publik dengan menggunakan kalimat yang pantas dan bijaksana, dengan menghindari kata-kata yang tidak pas.

“Bahwa telah mencermati pernyataan Teradu V (lima) Ahmad Sahroni yang dipersoalkan para pengadu, Mahkamah berpendapat pernyataan tersebut tidak bijak,” kata Imron saat membacakan putusan MKD di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (5/10)

Baca Juga:  Aksi Unjuk Rasa Kembali Digelar di Sekitar Mako Brimob Kwintang
Sidang MKD/ Foto: Capture ANTARA
Sidang MKD/ Foto: Capture ANTARA

Dengan pernyataan Sahroni yang viral itu, MKD menyatakan bahwa Sahroni telah melanggar kode etik dan menjatuhkan hukuman berupa nonaktif selama enam bulan sebagai anggota DPR RI. Hukuman itu dihitung sejak penonaktifan oleh Partai NasDem.

“Selama masa penonaktifan tidak mendapatkan hak keuangan,” katanya. Imron juga menjelaskan bahwa putusan yang dibacakan MKD itu merupakan hasil permusyawaratan pimpinan dan anggota MKD yang bersifat final dan mengikat sejak dibacakan.

Adapun MKD memutuskan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio melanggar kode etik hingga tetap dinyatakan nonaktif dari DPR RI dengan kurun waktu yang berbeda-beda.

Baca Juga:  Derry Sulaiman Minta Sensor dari Stand Up Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Sedangkan Surya Utama atau Uya Kuya dan Adies Kadir diputuskan tidak melanggar kode etik dan kembali ditetapkan menjadi anggota DPR RI aktif. (ANTARA)

SHARE
Tag :Ahmad SahroniDPR RIMKD
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ilustrasi penerima KIP jalur SNBT/ Foto: gemini
Sebanyak 39 Ribu Pendaftar KIP Jalur SNBT Layak Terima Bantuan
Senin, 25 Mei 2026
Huawei nova 16 Ultra/ Foto: GSM Arena
Huawei Seri Nova 16 Segera Diluncurkan dengan Kemampuan Baterai 7.000 mAh
Senin, 25 Mei 2026
Dome dengan tampilan BTS/ Foto: allkpop
BTS Membuat Merah Las Vegas Sebelum Pentas Arirang The City
Senin, 25 Mei 2026
Jumpa pers Bareskrim Polri terkait listrik mati di Sumatera/ Foto: courtesy ANTARA
Polri Pastikan Tidak Ada Sabotase Dalam Pemadaman Listrik di Sumatera
Senin, 25 Mei 2026
Countdown UTBK SNBT/ Foto: laman UTBK SNBT
Hari Ini Pengumuman Peserta UTBK SNBT Perguruan Tinggi Negeri
Senin, 25 Mei 2026

Mental Health

Ilustrasi introvert / Foto : freepik

Banyak Tidak Sadar Kelemahan Justru Kekuatan di Dalam Diri

Makanan bernutrisi/ Foto: Freepik

Studi Menyebutkan Konsumsi Makanan Bernutrisi Menekan Risiko Depresi

Tanda wanita tidak bahagia adalah kecemasan / Foto : Freepik

Studi Menemukan Intervensi Kesehatan Mental Lewat Medsos Mampu Mengurangi Kecemasan

Ilustrasi pria dan ponsel/ foto: freepik

Peneliti Menyebutkan Berhenti dari Medsos Tidak Signifikan Menghentikan Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah Jelang Hari Raya Iduladha Bulan Dzulhijjah

Meta Berencana PHK 8.000 Karyawan Dampak Program Penguatan AI

Hari Ini Pengumuman Peserta UTBK SNBT Perguruan Tinggi Negeri

Kuil-Kuil Buddha Menyediakan Penginapan Bagi Penonton BTS di Busan

Hujan Lebat dan Ringan Masih Terjadi Periode 22 – 24 Mei 2026 di Kota Besar

More News

Aksi Unjuk Rasa / Foto: wikipedia

Menteri HAM : Ruang Demonstrasi Dibutuhkan di Gedung DPR

Senin, 15 September 2025
Pakubuwono XIV resmi naik takhta dalam prosesi jumenengan yang digelar Sabtu (15/11) pagi/ Foto: Radar Solo

Prosesi Pengambilan Sumpah Sri Susuhunan Pakuburono (PB) XIV Berlangsung Tertutup

Sabtu, 15 November 2025
Tangkapan layar pasukan Israel cegat Armada Global Sumud/ Foto: Aljazeera

RI Desak Agar Israel Melepaskan Awak Misi Kemanusiaan

Selasa, 19 Mei 2026
Ali Larijani / foto: X

Mengenal Ali Larijani Panglima Perang Iran yang Sahid Serangan Israel

Rabu, 18 Maret 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id