• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Ahmad Saroni Menerima Putusan Non Aktif Selama 6 Bulan di DPR RI
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Politik

Ahmad Saroni Menerima Putusan Non Aktif Selama 6 Bulan di DPR RI

Redaktur III Rabu, 5 November 2025
Share
1 Min Read
Ahmad Sahroni (kanan), Uya Kuya, Eko Patrio dan Nafa Urbach / Foto: courtesy ANTARA
Ahmad Sahroni (kanan), Uya Kuya, Eko Patrio dan Nafa Urbach / Foto: courtesy ANTARA

Aktual.co.id – Anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni menyatakan menerima putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang memperpanjang masa nonaktifnya, dan akan menjadikan hukuman tersebut sebagai pelajaran berharga.

Adapun Sahroni dinyatakan melanggar kode etik oleh MKD sehingga dihukum untuk menjalani masa nonaktif selama enam bulan, sejak dinonaktifkan oleh DPP Partai NasDem.

“Keputusan sudah diputus oleh MKD, dan saya terima secara lapang dada. Saya ambil hikmahnya dari apa yang sudah terjadi,” kata Sahroni di Jakarta, Rabu (5/11).

Seperti dikutip ANTARA, dirinya akan belajar untuk lebih baik lagi dalam menjalankan tugasnya. Dirinya juga berkomitmen berbenah dan memperkuat integritasnya sebagai wakil rakyat, sekaligus menjadikan pembelajaran menjalankan amanah publik.

Baca Juga:  dr.Tompi: Sudah Diguyur Rp200 T Tapi Bunga Masih Tinggi

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan teradu kasus dugaan pelanggaran kode etik Anggota DPR RI yang dinonaktifkan, Ahmad Sahroni, melanggar kode etik karena melontarkan pernyataan yang tidak bijak.

Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin mengungkapkan bahwa Sahroni sebaiknya menanggapi kritikan-kritikan dari publik dengan menggunakan kalimat yang pantas dan bijaksana, dengan menghindari kata-kata yang tidak pas

“Bahwa telah mencermati pernyataan teradu lima Ahmad Sahroni, yang dipersoalkan para pengadu mahkamah berpendapat pernyataan tersebut tidak bijak,” kata Imron di saat membacakan putusan MKD di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Ahmad SahroniDPR RIMKDNafa UrbachUya Kuya
Ad imageAd image

Berita Aktual

Hyundai Ioniq 9/ Foto: Carscoops
Penjualan Mobil Hybrid Mengalami Peningkatan Dampak Harga Minyak yang Melonjak
Rabu, 3 Juni 2026
Empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait kasus dugaan penganiayaan Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus/ Foto: courtesy ANTARA
Empat Personel Tentara Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dituntut Penjara 2,5 Tahun
Rabu, 3 Juni 2026
Tangkapan layar Komando Pusat AS menunjukkan rudal Hellfire ditembakkan ke kapal tanker yang mencoba menerobos blokade Amerika di Selat Hormuz/ Foto: The Guardian
AS dan Iran Saling Melancarkan Serangan Rudal dan Pesawat Tak Berawak
Rabu, 3 Juni 2026
The Rose / Foto: allkpop
Grup The Rose Akan Gelar Tur Gunia Jelang Masa Hiatus
Rabu, 3 Juni 2026
Emas Antam/ Foto: pajak
Harga Emas Antam Terpantau Stabil Pada Hari Rabu
Rabu, 3 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi pengidolaan terhadap selebriti/ Foto: psypost

Penelitian Menyebutkan Keterkaitan Obsesi Terhadap Selebriti dengan Kecemasan Masa Kecil

Ilustrasi Phubbing/ foto: freepik

Individu dengan Kecemasan Cenderung Depresi Ketika Diabaikan oleh Pasangan

Ilustrasi makan/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Makan Secara Teratur Bisa Meredam Gejala Depresi

Ilustrasi introvert / Foto : freepik

Banyak Tidak Sadar Kelemahan Justru Kekuatan di Dalam Diri

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

BTS Rilis Jadwal FIESTA 2026 di Media Sosial Resminya

Penelitian Menyebutkan Keterkaitan Obsesi Terhadap Selebriti dengan Kecemasan Masa Kecil

Dua Lipa Menikahi Callum Turner dalam Upacara Sederhana di London.

Nadiem Makarim Akan Membacakan Pledoi Pembelaan Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana

More News

Upacara bendera Timor Lesta / Foto: UN Media

Timor Leste Menjadi Anggota ASEAN yang Ke 11

Minggu, 26 Oktober 2025
Donald Trump dan Zohran Mamdani saat bertemu bersama/ Foto: capture AlJazeera

Trump dan Zohram Mamdani Terjalin Saling Memahami Tentang New York

Sabtu, 22 November 2025
Petugas berjaga unjuk rasa di Mako Brimob Kwintang / Foto : courtesy ANTARA

Aksi Unjuk Rasa Kembali Digelar di Sekitar Mako Brimob Kwintang

Jumat, 29 Agustus 2025
Presiden Donald J Trump / Foto : Ist

Trump Menyambut Baik ‘Akhir’ Perang Isreal di Gaza

Selasa, 14 Oktober 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id