• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Ahmad Saroni Menerima Putusan Non Aktif Selama 6 Bulan di DPR RI
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Politik

Ahmad Saroni Menerima Putusan Non Aktif Selama 6 Bulan di DPR RI

Redaktur III Rabu, 5 November 2025
Share
1 Min Read
Ahmad Sahroni (kanan), Uya Kuya, Eko Patrio dan Nafa Urbach / Foto: courtesy ANTARA
Ahmad Sahroni (kanan), Uya Kuya, Eko Patrio dan Nafa Urbach / Foto: courtesy ANTARA

Aktual.co.id – Anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni menyatakan menerima putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang memperpanjang masa nonaktifnya, dan akan menjadikan hukuman tersebut sebagai pelajaran berharga.

Adapun Sahroni dinyatakan melanggar kode etik oleh MKD sehingga dihukum untuk menjalani masa nonaktif selama enam bulan, sejak dinonaktifkan oleh DPP Partai NasDem.

“Keputusan sudah diputus oleh MKD, dan saya terima secara lapang dada. Saya ambil hikmahnya dari apa yang sudah terjadi,” kata Sahroni di Jakarta, Rabu (5/11).

Seperti dikutip ANTARA, dirinya akan belajar untuk lebih baik lagi dalam menjalankan tugasnya. Dirinya juga berkomitmen berbenah dan memperkuat integritasnya sebagai wakil rakyat, sekaligus menjadikan pembelajaran menjalankan amanah publik.

Baca Juga:  SBY dan Jokowi Ditunjuk Dewan Pengarah BPI Danantara. Warganet : Pengangguran Bakal Nangis Lihat Ini.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan teradu kasus dugaan pelanggaran kode etik Anggota DPR RI yang dinonaktifkan, Ahmad Sahroni, melanggar kode etik karena melontarkan pernyataan yang tidak bijak.

Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin mengungkapkan bahwa Sahroni sebaiknya menanggapi kritikan-kritikan dari publik dengan menggunakan kalimat yang pantas dan bijaksana, dengan menghindari kata-kata yang tidak pas

“Bahwa telah mencermati pernyataan teradu lima Ahmad Sahroni, yang dipersoalkan para pengadu mahkamah berpendapat pernyataan tersebut tidak bijak,” kata Imron di saat membacakan putusan MKD di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Ahmad SahroniDPR RIMKDNafa UrbachUya Kuya

Berita Aktual

Sertifikat akreditasi ilkom upn veteran jatim/dok.aktual.co.id
Prodi Ilmu Komunikasi UPN Veteran Jatim Sukses Pertahankan Akreditasi Unggul 5 Tahun
Jumat, 23 Oktober 2026
Penampakan Topan Champi / Foto: Yahoo
Pemerintah Taiwan dan Tiongkok Timur Siaga Bencana Sambut Topan Champi
Jumat, 23 Oktober 2026
Tim penyelamat sedang mencari korban gempa di Tibet/ Foto: CCTV News
Petugas Tim SAR Melakukan Penyelamatan di Lokasi Terdampak Gempa
Jumat, 23 Oktober 2026
Museum Louvre/ Foto: Anadolu
Demi Keamanan dari Unjuk Rasa Museum Louvre Tutup Mulai 24 Oktober 2026
Jumat, 23 Oktober 2026
Lokasi terjadi gempa/ Foto: vietnam
Gempa Bumi Magnitudo 7 Menyebabkan 16 Orang Meninggal di Tibet Utara
Jumat, 23 Oktober 2026

Mental Health

Serangga menularkan virus Shimonda/ Foto: anadolu

Seorang Pasien Terinfeksi Virus Shamonda Kali Pertama di Prancis

Ilustrasi remaja dan depresi/ Foto: gemini

Perilaku Tidak Sehat pada Remaja Memicu Risiko Kecemasan dan Depresi

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Macron Menuduh Pemimpin Asing Memberi Komentar Buruk Terhadap Prancis

Khofifah: Santri Harus Mengisi Kemerdekaan Melalui Penguasaan Teknologi

Tentara Israel Melanggar Perjanjian Gencatan Senjata dengan Serangan Drone di Palestina

Perusahaan IBM Mencatat Peningkatan Pendapatan Kuartal Ketiga Tahun 2026

Presiden Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional Tahun 2026

More News

Makkah / Foto : net

Dok ! DPR RI Menyetujui Ada Kementerian Haji dan Umrah

Selasa, 26 Agustus 2025
Peta Selat Hormuz/ Foto: ANTARA

Iran Mengutuk Penyitaan Kapal Kargo oleh AS di Selat Hormuz

Senin, 20 April 2026
Mobil meledak yang dikendarai Letnan Jenderal Fanil Sarvarov/ Foto: capture The Guardian

Seorang Jenderal Rusia Tewas di Mobil yang Meledak

Selasa, 23 Desember 2025
Zelensky dan Trump terlbat perdebatan yang disiarkan di media Amerika/ foto : reuters

Perdebatan Presiden Ukraina Zelensky dan Presiden AS Trump Riuh di Media Sosial

Sabtu, 1 Maret 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id