• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Ahmad Saroni Menerima Putusan Non Aktif Selama 6 Bulan di DPR RI
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Politik

Ahmad Saroni Menerima Putusan Non Aktif Selama 6 Bulan di DPR RI

Redaktur III Rabu, 5 November 2025
Share
1 Min Read
Ahmad Sahroni (kanan), Uya Kuya, Eko Patrio dan Nafa Urbach / Foto: courtesy ANTARA
Ahmad Sahroni (kanan), Uya Kuya, Eko Patrio dan Nafa Urbach / Foto: courtesy ANTARA

Aktual.co.id – Anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni menyatakan menerima putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang memperpanjang masa nonaktifnya, dan akan menjadikan hukuman tersebut sebagai pelajaran berharga.

Adapun Sahroni dinyatakan melanggar kode etik oleh MKD sehingga dihukum untuk menjalani masa nonaktif selama enam bulan, sejak dinonaktifkan oleh DPP Partai NasDem.

“Keputusan sudah diputus oleh MKD, dan saya terima secara lapang dada. Saya ambil hikmahnya dari apa yang sudah terjadi,” kata Sahroni di Jakarta, Rabu (5/11).

Seperti dikutip ANTARA, dirinya akan belajar untuk lebih baik lagi dalam menjalankan tugasnya. Dirinya juga berkomitmen berbenah dan memperkuat integritasnya sebagai wakil rakyat, sekaligus menjadikan pembelajaran menjalankan amanah publik.

Baca Juga:  Penobatan KGPH Hangabehi Sebagai Raja Keraton Surakarta Diklaim Sesuai Lembaga Dewan Adat

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan teradu kasus dugaan pelanggaran kode etik Anggota DPR RI yang dinonaktifkan, Ahmad Sahroni, melanggar kode etik karena melontarkan pernyataan yang tidak bijak.

Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin mengungkapkan bahwa Sahroni sebaiknya menanggapi kritikan-kritikan dari publik dengan menggunakan kalimat yang pantas dan bijaksana, dengan menghindari kata-kata yang tidak pas

“Bahwa telah mencermati pernyataan teradu lima Ahmad Sahroni, yang dipersoalkan para pengadu mahkamah berpendapat pernyataan tersebut tidak bijak,” kata Imron di saat membacakan putusan MKD di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Ahmad SahroniDPR RIMKDNafa UrbachUya Kuya
Ad imageAd image

Berita Aktual

bendera Amerika dan Iran/ Foto: Ist
Berikut Bocoran Pertemuan Tim AS dan Iran yang Kembali Digelar di Islamabad
Sabtu, 18 April 2026
Madonna dan Sabrina Carpenter/ Foto: variety
Madonna Berkolaborasi dengan Sabrina Carpenter Bikin Heboh di Coachella
Sabtu, 18 April 2026
Anjungan kilang minyak/ Foto: Ist
Pembukaan Selat Hormuz Menurunkan Harga Minyak Mentah Dunia
Sabtu, 18 April 2026
Samsung Galaxy Tab A11+ / Foto: GSM Arena
Samsung Meluncurkan Galaxy Tab A11+ Kids Edition Khusus buat Anak
Sabtu, 18 April 2026
Peta Selat Hormuz/ Foto: ANTARA
Kapal Mulai Beroperasi Pasca Dibukanya Teluk Hormuz oleh Iran
Sabtu, 18 April 2026

Mental Health

Ilustrasi penyakit Chagas/ Foto: national today

Mengenal Penyakit Chagas yang Diperingati 14 April untuk Menekan Penyebaran

Main games strategi bisa meningkatkan kinerja otak/ Foto: freepik

Begini Cara Meningkatkan Kerja Otak Menjadi Maksimal

Ilustrasi cara melihat orang lain / Foto: freepik

Berikut Melihat Karakter Seseorang dari Cara Bersikap

ILustrasi sombong/ Foto: freepik

Berikut Cara Menghadapi Orang yang Sombong

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Yulia Baltschun Beri Pesan Kepada yang Terjebak Cinta Segitiga Setelah Suaminya Selingkuh

Berikut Curahan Animator Film The Legend of Aang: The Last Airbender yang Kecewa Film Bocor

Ketua Ombudsman RI Ditetapkan Tersangka Korupsi Tambang oleh Kejakgung RI

Zeda Salim Memutuskan Lepas Hijab untuk Bekerja Menafkahi Anak

Film Salmokji: Whispering Water Mencapai Box Office dalam 10 Hari

More News

Sufmi Dasco Ahmad / Foto : Ist

Anggota DPR RI Hanya Terima Tunjangan Satu Tahun Saja

Selasa, 26 Agustus 2025
Petugas berjaga unjuk rasa di Mako Brimob Kwintang / Foto : courtesy ANTARA

Aksi Unjuk Rasa Kembali Digelar di Sekitar Mako Brimob Kwintang

Jumat, 29 Agustus 2025
Fadli Zon ketika menanggapi tragedi 1998 saat wawancara di IDNTimes / Foto : X

Nama Fadli Zon Jadi Perbincangan Publik, Pasca Komentar Terkait Tragedi 1998

Jumat, 13 Juni 2025
Aksi Unjuk Rasa / Foto: wikipedia

Menteri HAM : Ruang Demonstrasi Dibutuhkan di Gedung DPR

Senin, 15 September 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id