• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Pemkot Surabaya Berikan Pengurangan Bea BPHTB dan Pengampunan Pajak PBB
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Pemkot Surabaya Berikan Pengurangan Bea BPHTB dan Pengampunan Pajak PBB

Redaktur III Kamis, 6 November 2025
Share
4 Min Read
Aktifitas pelayanan di Pemkot Surabaya/ Foto: pemkot surabaya
Aktifitas pelayanan di Pemkot Surabaya/ Foto: pemkot surabaya

Aktual.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memberikan pengurangan pokok Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pengampunan denda Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Program ini diberikan kepada masyarakat dalam rangka memperingati Hari Pahlawan. Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Kota Surabaya, Siti Miftachul Janna mengatakan, pada kesempatan ini pemkot memberikan dua program diskon BPHTB dan bebas denda PBB.

“Untuk PBB sekarang lagi ada program bebas denda, jadi bayar tahun berapapun itu dendanya langsung hilang (dihapuskan). Kalau untuk BPHTB, kita (ada) diskon pengurangan pokok sampai dengan 40 persen,” kata Miftachul, Rabu (5/11/2025).

Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Surabaya yang akrab disapa Mifta itu menyebutkan, untuk pengurangan pokok BPHTB ada beberapa ketentuan yang disesuaikan dengan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP).

Baca Juga:  Raperda Penanggulangan Banjir: Setiap Rumah Bangun Bak Kontrol Air Hujan di Surabaya

Untuk kategori NPOP Jual-Beli kurang dari Rp 0 – Rp 1 miliar, dapatkan diskon sebesar 20 persen. Sedangkan kategori NPOP Jual-Beli lebih dari Rp 1 miliar, mendapatkan diskon 5 persen.

Sedangkan kategori NPOP Non Jual-Beli berupa waris, hibah, dan sebagainya, dengan nilai kurang dari Rp 0 – Rp 1 miliar mendapatkan diskon sebesar 40 persen.

Selain itu, juga ada diskon 15 persen untuk NPOP kategori Non Jual-Beli berupa waris, hibah, dan sebagainya dengan nilai lebih dari Rp 1 miliar – Rp 2 miliar. Sementara itu, untuk NPOP kategori Non Jual-Beli berupa waris, hibah, dan sebagainya dengan nilai lebih dari Rp 2 miliar mendapat diskon 5 persen.

“Jadi memang ada ketentuan terhadap waris yang paling besar, yang nilai properti NPOP-nya kurang dari Rp 1 miliar maka sudah langsung dapat diskon 40 persen. Kalau yang berlaku untuk Jual-Beli itu (diskonnya) sampai 20 persen,” sebut Mifta.

Baca Juga:  Hari Ini Pengumuman Peserta UTBK SNBT Perguruan Tinggi Negeri

Mifta menjelaskan, pemberian diskon ini bukan sekadar untuk memperingati Hari Pahlawan. Akan tetapi, juga untuk mendorong pertumbuhan penjualan properti di akhir tahun 2025.

“Biasanya kan pengembang properti pada menjelang akhir tahun bisa memberikan diskon-diskon dan kemudahan fasilitas. Nah, begitu pula dengan Pemkot Surabaya memberikan fasilitas berupa potongan BPHTB apabila warga-masyarakat Surabaya bertransaksi di bulan ini,” jelasnya.

Diskon ini, lanjut Mifta, berlangsung pada tanggal 1 sampai dengan 29 November 2025. Pada kesempatan ini, ia menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Surabaya agar dapat memanfaatkan program ini.

“Karena jarang-jarang kan bisa diskon sampai 40 persen. Nah, bisa dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya. Mifta menambahkan, program ini menjadi bukti nyata Pemkot Surabaya membantu masyarakat yang ingin memiliki perumahan impian di Kota Pahlawan.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Anti Preman Dampak Perobohan Rumah Nenek Elina Widjajanti

Program ini tidak hanya berlaku bagi warga yang ingin membeli properti baru, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh warga yang sudah memiliki properti di kawasan Kota Pahlawan.

Mifta menjelaskan, bagi warga yang ingin memanfaatkan dan melakukan pembayaran diskon BPHTB dan PBB, bisa melalui berbagai platform.

Untuk pembayaran BPHTB dapat melalui virtual account Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank Jatim. Sedangkan untuk pembayaran PBB, masyarakat dapat membayar melalui berbagai platform e-commerce hingga gerai toko modern.

“Bahkan kami juga ada mobile PBB yang ada di Car Free Day (CFD) setiap hari minggu di Taman Bungkul mulai dari pukul 06.00-10.00 WIB, bisa tanya-tanya di situ bisa konsultasi soal pembayaran PBB dan BPHTB juga bisa,” tutupnya. (pemkot Surabaya)

SHARE
Tag :Eri CahyadiPemkot SurabayaWalikota Surabaya

Berita Aktual

Sertifikat akreditasi ilkom upn veteran jatim/dok.aktual.co.id
Prodi Ilmu Komunikasi UPN Veteran Jatim Sukses Pertahankan Akreditasi Unggul 5 Tahun
Jumat, 23 Oktober 2026
Penampakan Topan Champi / Foto: Yahoo
Pemerintah Taiwan dan Tiongkok Timur Siaga Bencana Sambut Topan Champi
Jumat, 23 Oktober 2026
Tim penyelamat sedang mencari korban gempa di Tibet/ Foto: CCTV News
Petugas Tim SAR Melakukan Penyelamatan di Lokasi Terdampak Gempa
Jumat, 23 Oktober 2026
Museum Louvre/ Foto: Anadolu
Demi Keamanan dari Unjuk Rasa Museum Louvre Tutup Mulai 24 Oktober 2026
Jumat, 23 Oktober 2026
Lokasi terjadi gempa/ Foto: vietnam
Gempa Bumi Magnitudo 7 Menyebabkan 16 Orang Meninggal di Tibet Utara
Jumat, 23 Oktober 2026

Mental Health

Serangga menularkan virus Shimonda/ Foto: anadolu

Seorang Pasien Terinfeksi Virus Shamonda Kali Pertama di Prancis

Ilustrasi remaja dan depresi/ Foto: gemini

Perilaku Tidak Sehat pada Remaja Memicu Risiko Kecemasan dan Depresi

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Macron Menuduh Pemimpin Asing Memberi Komentar Buruk Terhadap Prancis

Khofifah: Santri Harus Mengisi Kemerdekaan Melalui Penguasaan Teknologi

Tentara Israel Melanggar Perjanjian Gencatan Senjata dengan Serangan Drone di Palestina

Perusahaan IBM Mencatat Peningkatan Pendapatan Kuartal Ketiga Tahun 2026

Presiden Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional Tahun 2026

More News

Presiden RI Prabowo Subianto memeluk salah satu siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama/ Foto: Setneg

Presiden Prabowo: Sektor Pendidikan Instrumen Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Minggu, 7 Juni 2026
Kapal MV Hondius/ Foto: The Guardian

Kapal Pesiar MV Hondius Terkait Hantavirus Tiba di Kepulauan Canary, Spanyol

Minggu, 10 Mei 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi/dok. aktual.co.id

Wali Kota Surabaya Terbitkan SE Efisiensi Belanja APBD 2025

Rabu, 19 Februari 2025
Dapur makan bergizi gratis/ Foto: Jawa Pos

BGN : Sebanyak 112 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Melanggar dan Ditutup

Selasa, 21 Oktober 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id