• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Gus Yahya Diberhentikan Sebagai Ketua Umum PBNU
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Headline

Gus Yahya Diberhentikan Sebagai Ketua Umum PBNU

Redaktur III Rabu, 26 November 2025
Share
2 Min Read
KH Yahya Cholil Staquf/ Foto: Ist
KH Yahya Cholil Staquf/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menerbitkan Surat Edaran Nomor Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang beredar pada Rabu (26/11) yang ditandantangani Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Khatib PBNU Ahmad Tajul Mafakir.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa per Rabu 26 November 2025 KH Yahya Cholil Staquf bukan lagi sebagai ketua umum PBNU. Atas dasar surat tersebut maka Gus Yahya tidak memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, atau hal yang melekat pada jabatan sebagai ketua umum PBNU.

Dikutip dari ANTARA, dalam surat itu menyebutkan untuk memenuhi ketentuan dan mekanisme yang diatur dalam Pasal 7 Ayat (4) Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rapat Pasal 8 huruf a dan b Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, serta Peraturan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor: 01/X/2023 tentang Pedoman Pemberhentian Pengurus, Pergantian Pengurus Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan Pada Perkumpulan Nahdlatul Ulama, maka PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno.

Baca Juga:  PBNU: Terima Kasih KPK Memberikan Penjelasan Soal Korupsi Haji dengan Jelas

Selama kekosongan jabatan ketua umum, maka kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama.

“Apabila Yahya Cholil Staquf memiliki keberatan terhadap keputusan tersebut, maka dapat menggunakan hak untuk mengajukan permohonan kepada Majelis Tahkim Nahdlatul Ulama sesuai mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perkumpulan Nahdlatul UIama,” demikian tulis surat tersebut.

Saat dikonfirmasi dari Jakarta, Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakir membenarkan telah menandatangani surat edaran tersebut. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Gus YahyaKH Yahya Cholil StaqufPBNURais Aam PBNU
Ad imageAd image

Berita Aktual

Sirajudin Lasena/ Foto: Ist
KPK Menyita Uang Tunai dalam OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
Senin, 21 September 2026
Sirajudin Lasena/ Foto: ANTARA
KPK Melakukan OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
Senin, 21 September 2026
Robot humanoid Unitree bermain tenis meja di Konferensi Robotika Dunia 2026 di Beijing, Tiongkok/ Foto: Reuters
Permintaan Produksi Robot Humanoid Meningkat di Tahun 2026
Senin, 21 September 2026
KPK usai melakukan penggeledahan di rumah Dirjen Pengendalian dan Penertiban ATR/BPN Lampri di Bekasi/ Foto: ANTARA
KPK Menggeledah Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor
Senin, 21 September 2026
Mike Waltz / Foto: Anadolu
Dubes AS untuk PBB Waltz Mengatakan Membuka Pintu Perundingan untuk Iran
Senin, 21 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Prabowo Teriakkan Free Palestine dalam Kesyukuran 100 Tahun Ponpes Darussalam Gontor Ponorogo

Sebelum Diluncurkan Berikut Kemampuan Samsung Galaxy S27 Pro dan Galaxy S27 Ultra

Muncul Asus Googlebook dengan Serangkian Gambar Jelang Peluncuran

Selebgram Jule Tertangkap Polisi Terkait Penggunaan Etomidate pada Vape

Andre Taulany dan Amanda Rigby Melangsungkan Pernikahan Secara Private

More News

Kapal tanker di Selat Hormuz/ Foto: Aljazeera

Harga Minyak Makin Tidak Stabil Dampak Koflik Iran dan AS Masih Berlangsung

Senin, 20 April 2026
Prosesi Penobatan KGPH Hangabehi sebagai Raja Keraton Surakarta/ Foto: Ist

Penobatan KGPH Hangabehi Sebagai Raja Keraton Surakarta Diklaim Sesuai Lembaga Dewan Adat

Kamis, 13 November 2025
Menteri HAM Natalius Pigai / Foto : Ist

Menteri Pigai Dikritik Publik di Medsos

Jumat, 7 Februari 2025
Jusuf Kalla / foto: Anadolu

JK Melaporkan Rismon Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi

Senin, 6 April 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id