Aktual.co.id – Ekonomi diprediksi mengalami perlambatan akibat bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, demikian disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pertumbuhan ekonomi kuarta IV tahun 2025.
Sebelum terjadi bencana, menkeu mematok pertumbuhan 5,6 persen hingga 5,7 persen pada kuarta ke IV, dengan menilai pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik.
“Kemungkinan selalu ada dampak bencana ke pertumbuhan ekonom). Cuma berapa persen? Saya pikir masih akan di atas 5,5 persen,” kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/12) seperti yang dikutip oleh ANTARA.
Upaya mitigasi yang dilakukan Purbaya adalah memantau kondisi keuangan di sistem finansial sambil bersiap kembali menyuntikkan injeksi dana ke perbankan agar perekonomian kembali terdongkrak.

“Kalau masih dianggap kurang, saya akan gelontorkan lagi uang saya ke perbankan,” ujarnya. Pihaknya juga akan menambah anggaran ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menyelesaikan persoalan kebencanaan yang terjadi saat ini.
Sebelumnya, Purbaya menjelaskan bahwa BNPB masih memegang dana siap pakai (DSP) dalam jumlah yang cukup aman untuk operasional tanggap darurat.
“Di BNPB masih ada sekitar Rp500 miliar lebih (dana) di BNPB yang siap (untuk dipakai),” ujar Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui awak media di Jakarta, Senin malam (1/12).
Meskipun demikian, ia tidak menutup kemungkinan untuk memberikan penambahan anggaran operasional, mengingat dampak bencana yang terjadi berskala luas hingga mencapai tiga provinsi.
Mekanisme penambahan anggaran menurut Purbaya melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) siap diaktifkan kapan saja sesuai kebutuhan di lapangan.
Dirinya meminta BNPB untuk tidak ragu mengajukan permintaan jika dana yang tersedia mulai menipis dan memastikan pihaknya akan segera memproses pencairan dana ABT tersebut saat diminta.
Alokasi dana akan diambil dari pos darutay bencana yang memang telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kemampuan fiskal saat masih mampu untuk menanggung penanganan bencana, termasuk pengajuan kebutuhan rehabilitasi perlindungan sosial bagi korban. (ndi/ANTARA)
