• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: KPK Terus Mendalami Kasus Korupsi Mantan Gubernur Riau Abdul Wahid
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

KPK Terus Mendalami Kasus Korupsi Mantan Gubernur Riau Abdul Wahid

Redaktur III Jumat, 5 Desember 2025
Share
1 Min Read
Abdul Wahid (tengah) saat ditunjukkan kepada media/ Foto: courtesy ANTARA
Abdul Wahid (tengah) saat ditunjukkan kepada media/ Foto: courtesy ANTARA

Aktual.co.id – Kasus korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang menetapkan mantan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka, terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dikutip dari ANTARA, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pendalaman ini dilakukan memeriksa Penjabat Sekretaris Daerah Riau M. Taufiq Oesman Hamid, Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Riau Yan Dharmadi, mantan Pj Sekda Riau M. Job Kurniawan, dan seorang aparatur sipil negara Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau berinisial SYR.

“Para saksi didalami penyidik soal penggeseran anggaran untuk Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau yang ditentukan oleh Gubernur Riau,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Baca Juga:  Patroli Tim Asuhan Rembulan Satpol PP Surabaya, Amankan 38 Orang saat Pesta Miras

Sebelumnya pada 5 November 2025, KPK mengumumkan penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Gubernur RiaukorupsiKPK
Ad imageAd image

Berita Aktual

Lokasi gempa bumi di Jepang/ Foto: NHK
KBRI Tokyo Mengimbau WNI Mengikuti Arahan Otoritas Jepang Terkait Gempa
Selasa, 28 Juli 2026
Titik gempa bumi di Prefektur Kumamoto, Jepang/ Foto: Vietnam
Gempa Bumi Memaksa Lebih dari 150 Ribu Orang Mengungsi di Jepang
Selasa, 28 Juli 2026
Lokasi gempa bumi di Jepang/ Foto: NHK
Gempa Bumi Magnitudo 7,1 Berpotensi Tsunami Terjadi di Jepang
Selasa, 28 Juli 2026
Tangkapan layar - Lembar salinan dokumen Perpres RI Nomor 40 Tahun 2026/ Foto: ANTARA
Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Tujuh Kejaksaan Negeri Baru
Selasa, 28 Juli 2026
Aplikasi Gojek/ Foto: Ist
Layanan Dompet GoPay dan GoFood Mengalami Gangguan Sistem
Selasa, 28 Juli 2026

Mental Health

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Penampilan Haerin Memicu Perbincangan Warganet di Media Sosial

Kasus Ebola Melampaui 3000 di Republik Demokratik Kongo

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mengundurkan Diri

Kaesang Pangarep Maju Pemilihan Legislatif Dapil V Tahun 2029

KPK Menyita Uang Rp4 Miliar Hasil Penggeledahan Kadis PUPR Kota Bengkulu

More News

Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob/ Foto: IG

Resbob Ditangkap Polisi dan Diputus DO oleh Kampus

Senin, 15 Desember 2025
Muhamad Kerry Adrianto Riza/ Foto: Ist

Terdakwa Muhammad Kerry Andrianto Meminta Presiden Prabowo Melihat Kasusnya Secara Jernih

Sabtu, 14 Februari 2026
Liga korupsi yang kini tersebar di berbagai media sosial

Viral Foto Klasemen Korupsi di Lembaga BUMN

Kamis, 27 Februari 2025
Satpol PP Surabaya saat mengamankan warga yang pesta miras/Dok.istimewa

Patroli Tim Asuhan Rembulan Satpol PP Surabaya, Amankan 38 Orang saat Pesta Miras

Senin, 3 Februari 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id