• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Resbob Ditangkap Polisi dan Diputus DO oleh Kampus
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Resbob Ditangkap Polisi dan Diputus DO oleh Kampus

Redaktur III Senin, 15 Desember 2025
Share
2 Min Read
Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob/ Foto: IG
Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob/ Foto: IG

Aktual.co.id – Setelah menjadI daftar pencarian orang akhirnya Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob ditangkap polisi di Jawa Timur.

“Pelaku ujaran kebencian atas nama Resbob sudah diamankan di Jawa Timur,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan seperti dikutip ANTARA.

Usai diamankan, Resbob langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik. Begitu pemeriksaa awal selesai, kata Hendra, yang bersangkutan akan dibaw ke Bandung untuk menjalani proses penyidikan lanjutan.

Sebelumnya pihak Universitas Wijaya Kusuma Surabaya melalui surat keputusan rektor UWKS nomor 170 Tahun 2023 tentang Kode Etik dan Tata Pergaulan Mahasiswa di Kampus UWKS, serta hasil Rekomendasi Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa, memutuskan untuk menghentikan status mahasiswa pada Resbob.

Baca Juga:  Mengenal Gubernur Riau Abdul Wahid yang Tertangkap KPK

Selain karena sikap rasisme, pihak rektoran juga merekap kehadiran Resbob selama menjalani perkuliahan di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya sering tidak masuk.

“Bahkan masuk hanya saat mengikuti Ujian Akhir Semester saja. Nilainya pun juga tidak menonjol bahkan ada yang mendapatkan nilai E,” ungkapnya.

Yang memberatkakn Resbob untuk dijatuhi sanksi selain persoalan rasis, dirinya juga menggunakan nama UWKS untuk identitas pribadi.

Sehingga banyak warganet yang menyasar ke UWKS untuk menyampaikan keberatan atas sikap Resbob yang dianggap menyakiti hati warga sunda.

Sedangkan pelanggaran UU ITE Hendra mengatakan konten tersebut dinilai menghina masyarakat Sunda serta kelompok pendukung Persib Bandung, sehingga diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga:  Jokowi Diperiksa 45 Pertanyaan dan Ijazah SMA dan S1 Disita Polisi

Laporan dari kelompok pendukung Persib tercatat dengan nomor LP/B/674/XII/2025/SPKT/Polda Jawa Barat tertanggal 11 Desember 2025 atas nama pelapor Ferdy Rizky Adilya.

Selain itu, Polda Jabar juga menerima laporan pengaduan dari elemen masyarakat Rumah Aliansi Sunda Ngahiji dengan nomor 2021/XII/RES.2.5./2025/Ditressiber atas nama pelapor Deni Suwardi.

Hendra menyebutkan terlapor diduga melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE, serta pasal lain yang berkaitan dengan penyebaran konten bermuatan kebencian terhadap kelompok tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

“Ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar,” katanya. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :jawa baratRasisResbobSundaUjaran Kembencian
Ad imageAd image

Berita Aktual

Apple Merilis iOS 26.6 dan iPadOS 26.6 untuk Keamanan Perangkat
Selasa, 28 Juli 2026
Junhoe / Foto: soompi
Junhoe Diumumkan Akan Mengikuti Wajib Militer Mulai 11 Agustus 2026
Selasa, 28 Juli 2026
Presiden Donald J Trump/ Foto: anadolu
Donald Trump Ancam Iran Jika Perbincangan Tidak Mencapai Kesepakatan
Selasa, 28 Juli 2026
emas antam / Foto: Ist
Harga Emas Turun Rp9.000 Menjadi Rp2.613 Juta Per Gram
Selasa, 28 Juli 2026
Ilustrasi pengisian BBM / Foto : freepik
Harga Minyak Mentah Anjlok Lebih dari 13% Menjadi 85 Dollar AS Per Barel
Selasa, 28 Juli 2026

Mental Health

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Kasus Ebola Melampaui 3000 di Republik Demokratik Kongo

Penampilan Haerin Memicu Perbincangan Warganet di Media Sosial

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mengundurkan Diri

Kaesang Pangarep Maju Pemilihan Legislatif Dapil V Tahun 2029

KPK Menyita Uang Rp4 Miliar Hasil Penggeledahan Kadis PUPR Kota Bengkulu

More News

Song Young Kyu / Foto : llkpop

Aktor Song Young Kyu Didakwa Kasus Mengemudi Keadaan Mabuk

Jumat, 25 Juli 2025
Nana dan tempat tinggalnya / Foto: capture Allkpop

Nana Diperiksa Polisi Setelah Digugat Balik oleh Penyusup Rumahnya Sendiri

Jumat, 9 Januari 2026
oyal Enfield Classic 500 Limited Edition yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil / Foto : capture ANTARA

KPK : Penyamaran Pemilik Sepeda Motor Ridwan Kamil Sedang Diselidiki

Minggu, 27 Juli 2025
Petugas dan ambulance berdatangan untuk mengamankan lokasi kejadian penembakan di Mississipi, Amerika Serikat / Foto: Capture AP News

Aksi Baku Tembak Tewaskan 8 Korban di Misssissippi, Amerika Serikat

Minggu, 12 Oktober 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id