• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Film Avatar: The Way of Water Digugat ke Pengadilan dengan Tuduhan Penjiplakan
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Film Avatar: The Way of Water Digugat ke Pengadilan dengan Tuduhan Penjiplakan

Redaktur III Rabu, 17 Desember 2025
Share
2 Min Read
Poster film Avatar: The Way of Water/ Foto: Ist
Poster film Avatar: The Way of Water/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Film Avatar: The Way of Water karya James Cameron mendapat gugatan dari seorang penulis dan animator 3D bernama Eric Ryder yang menuding plot film fiksi ilmiah tersebut diambil dari proyeknya yang berjudul KRZ 2068

Ryder menuduh Cameron dan Perusahaan produksinya Lightstorm Entertainment telah melakukan penjiplakan

Sebelumnya dia mengklaim telah terbangun kerja sama dengan Lightstorm untuk mengembangkan proyek filmnya berdasarkan ceita bertema lingkungan tentang penjajahan dan penjaharahan korporasi terhadap lingkungan alam yang subur dan menakjubkan.

Menurut Ryder, dirinya telah bekerja sama dengan Lightstorm hampir dua tahun. Namun, proyek tersebut dihentikan dengan alasan tidak akan ada yang tertarik pada film fiksi ilmiah bertema lingkungan.”

Baca Juga:  PCO : Presiden Prabowo Tidak Membela Bawahan yang Korupsi

Ryder menuding Avatar, dan secara spesifik The Way of Water, secara luas dan substansial menggunakan materi yang termasuk dalam perjanjian LEI-Ryder.

Gugatan tersebut merinci cerita bahwa Ryder melibatkan protagonis yang dikirim ke bulan planet jauh oleh perusahaan pertambangan bumi, hal ini sebuah elemen yang juga ada dalam serial Avatar.

Proyek KRZ 2068 bahkan disebut secara spesifik membutuhkan efek 3D untuk “menambahkan unsur cerita.” Perjanjian antara Ryder dan Lightstorm juga mengatur bahwa materi dari proyek tersebut tidak akan digunakan tanpa Ryder mendapatkan bagian dari pendapatan komersial serta kredit sebagai penulis atau produser.

Baca Juga:  Film The Legend of Aang: The Last Airbender Bocor Secara Online

Ryder menuntut ganti rugi, termasuk perbuatan melawan hukum, ganti rugi hukuman, dan keuntungan yang diperoleh para tergugat dari tindakan mereka.

Sebelumnya tahun 2011, Ryder pernah menggugat terkait film Avatar yang pertama. Namun, gugatan tersebut ditolak oleh pengadilan California yang memutuskan Cameron menciptakan Avatar sebelum Ryder menyerahkan ceritanya kepada Lightstorm.

Ryder menambahkan bahwa Avatar: The Way of Water berkisah tentang “pemanenan zat berbasis hewan yang, jika dimurnikan, dapat memperpanjang umur manusia.”

Alur cerita ini, menurutnya, terdapat dalam KRZ namun tidak di film Avatar pertama. “Penggunaannya sebagai perangkat plot mendasar merupakan inti dari peng appropriation (pengambilalihan hak cipta) oleh Para Terdakwa,” tegas gugatan tersebut. (ndi)

Baca Juga:  Kantor Kejaksaan Korsel Menolak Permintaan Surat Perintah Penangkapan Bang Si Hyuk

 

SHARE
Tag :AvatarFilm Avatar: The Way of WaterJames Cameron
Ad imageAd image

Berita Aktual

Kekeringan/ Foto: freepik
BMKG Memprediksi Puncak Musim Kemarau Juli – September 2026 di Indonesia
Rabu, 10 Juni 2026
ASN baris di depan gedung Pemkot Surabaya/ Foto: Pemkot Surabaya
Pemkot Surabaya Berkomitmen Membayar Gaji ke-13 Kepada ASN
Rabu, 10 Juni 2026
Paraterdakwa penyiraman air keras Andrie Yunus mendengar putusan Mahkamah Militer Jakarta/ Foto: ANTARA
Tersangka Penyiraman Andrie Diputus 2 Orang Dipecat dari TNI dan 2 Tahun Penjara
Rabu, 10 Juni 2026
Orang-orang berkendara melewati mural yang menggambarkan mendiang pemimpin tertinggi, Ayatollah Ruhollah Khomeini, di Teheran/ Foto: The Guardian
Iran Mengatakan Melancarkan Serangan Rudal ke Pangkalan AS di Yordanian
Rabu, 10 Juni 2026
Ilustrasi media sosial/ Foto: freepik
Postingan Media Sosial Bukan Cerminan Diri Mental Seseorang
Rabu, 10 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi media sosial/ Foto: freepik

Postingan Media Sosial Bukan Cerminan Diri Mental Seseorang

Ilustrasi tua bahagia/ Foto: freepik

Seni Menikmati Hidup Saat Menjelang Usia Tua

Ilustrasi pertemanan/ Foto: freepik

Lingkungan Pertemanan Menentukan Kualitas Kesehatan Mental

Ilustrasi overthingking / Foto : Freepik

Berikut Langkah Meredam Overthingking yang Mengganggu Pikiran

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Peringatan Tsunami Dampak Gempa Mag 7,7 di 224 Km Barat Laut Pulau Karatung Sulut

Harga Emas Hari Senin Terpantau Stabil di Harga Rp2,7 Juta Per Gram

BMKG Menyatakan Gempa Mag 7,7 Akibat Aktivitas Subduksi Lempeng di Filipina

Lingkungan Pertemanan Menentukan Kualitas Kesehatan Mental

Gempa Mag 7,7 Perairan Mindanao Filipina Menyebarkan Peringatan Tsunami di Asia

More News

Cole Tomas Allen saat diamankan Secret Service/ Foto: daily mail

Tersangka Penembakan Jamuan Makan Malam Presiden Trump Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 26 April 2026
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap polisi Selasa 11 Maret 2025. / Foto : Capture Antara

Rodrigo Duterte Ditangkap Polisi, Publik Membandingkan dengan Indonesia

Selasa, 11 Maret 2025
Percikan api yang diduga dari percikan api di kafe Le Constellation / Foto: the guardian

Penyelidik Meyakini Kembang Api Penyebab Kebakaran Kafe di Crans-Montana

Sabtu, 3 Januari 2026
Tangkapan layar penemuan mayat di Cangar/ Foto: Ist

Beredar Informasi Ada Mayat di Bawah Jembatan Kembar Cangar

Kamis, 23 April 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id