Aktual.co.id – Pasca mencuatnya kasus nenek Elina Widjajanti, nama organisasi masyarakat Madas menjadi perbincangan warganet di media sosial. Beberapa akun menyesalkan tindakan salah satu anggota organisasi masyarakat tersebut terhadap Nenek Elina secara kasar.
“Mengacu pada kasus FPI yang dibubarkan karena digolongkan sebagai menyebarkan kebencian, ormas ini juga selayaknya sudah masuk dalam melakukan kekerasan dan pelanggaran hukum. Jika hukum masih ada di negeri ini, maka selayaknya dibubarkan juga,” ketik @kang***
“Baru tau kantornya yang deket KBS digeruduk massa. Pantesan malem ini lewat banner gede mereka udah gak ada. Ini potensi konflik gede juga. Kalo ga hati-hati bisa merembet ke konflik SARA. Efek walikota dan jajaran pemkot yang gak pernah akomodasi keresahan publik,” tulis @widas***
“Jangan gara gara kasih bantuan, kasus hukum lupa. Itu tidak adil. Rumah rata tanpa hukum itu layak dipidana,” ketik @mayo***
“Tau istilah ini dari konflik Yai Mim di Malang. Setelah itu memutar lagi memori sterotype itu kok begitu melekat ya,” ungkap @ram***
“Meresahkan soale ormas kok wanine karo embah-embah!!!! Fungsine ormas itu opo?,” ungkap @adi***
Persoalan ini bermula dari viralnya video perlakuan kekerasan terhadap nenek Elina Widjajanti oleh beberapa orang di media sosial. Kasus ini makin mencuat ketika Wakil Walikota Armuji mendatangi ke rumah Elina Widjajanti sekaligus memanggil pihak yang terlibat dalam problem perlakuan ini.
Dalam video tersebut Armuji memberikan pandangan bahwa kasus ini masih dalam sengketa, sebaiknya tidak diselesaikan secara kekerasan. “Cara menyelesaikan bukan seperti ini, melalui jalur bisa lebih smooth,” katanya dalam akhir tayangan. (ndi/x)
