• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Yaqut Cholil Qoumas Menjadi Tersangka Karena Membagi Kuota Haji Tidak Sesuai Ketentuan
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Yaqut Cholil Qoumas Menjadi Tersangka Karena Membagi Kuota Haji Tidak Sesuai Ketentuan

Redaktur III Senin, 12 Januari 2026
Share
2 Min Read
Yaqut Cholil Qoumas/ Foto: Ist
Yaqut Cholil Qoumas/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Penetapan tersangka atas mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024 menurut Komisi Pemberantasan Kosupsi karena membagi 20.000 kuota haji tambahan tidak sesuai ketentuan.

“Sudah ada undang-undangnya, sudah ada aturannya, tetapi Menteri Agama pada saat itu, saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas), dibagilah menjadi 50 persen-50 persen atau 10.000-10.000,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta seperti dikutip oleh ANTARA.

Itu tentu, katanya, tidak sesuai dengan undang-undang yang ada. Itu titik awalnya disitu, pembagiannya seperti itu, jadi 10.000-10.000.

Baca Juga:  Nadiem Makarim Resmi Mendaftarkan Pengajuan Banding Kasus Chromebook ke PN Jakpus

Aturan yang dimaksud Asep adalah Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

Asep mengingatkan bahwa 20.000 kuota haji tambahan tersebut didapatkan Pemerintah Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi karena Joko Widodo sebagai Presiden RI pada saat itu bercerita kepada Mohammed bin Salman selaku Perdana Menteri Arab Saudi terkait lamanya antrean calon jamaah haji Indonesia yang ingin berangkat ke Tanah Suci, bahkan harus antre hingga 47 tahun.

“Kuota yang 20.000 itu, diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada negara Republik Indonesia, bukan diberikan kepada perorangan, bukan diberikan kepada Menteri Agama, bukan diberikan kepada siapa. Akan tetapi, kepada negara, atas nama negara untuk digunakan rakyat Indonesia,” katanya.

Baca Juga:  Artis China Yu Ditemukan Meninggal Diduga Jatuh dari Gedung Tinggi

Sementara itu, Asep menjelaskan Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex selaku staf khusus Yaqut menjadi tersangka karena turut berperan dalam pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai ketentuan.

“Kemudian proses-proses ini, kami dalam penyidikan ini ya, menemukan adanya aliran uang kembali, kickback, dan lain-lain di sana. Jadi, seperti itu ya peran yang secara umum kami temukan,” ujarnya. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :korupsiMenteri AgamaYaqut Cholil Qoumas

Berita Aktual

Polisi Prancis berjaga di ibu kota, Paris/ Foto: VNA
Pemerintah Prancis Mempertahankan Jam Malam di Area Penting
Selasa, 20 Oktober 2026
TEMPEST/ Foto: soompi
TEMPEST Mengumumkan Mengakhiri Aktivitas Sebagai Boyband
Selasa, 20 Oktober 2026
Kim Jong Un dan putrinya mengunjungi pameran mode di Korea Utara/ Foto: Yonhap
Kim Jong Un Meresmikan Pameran di Tengah Rumor Meninggal Dunia
Selasa, 20 Oktober 2026
Diperkirakan 2.000 toko dijarah dalam kerusuhan di Prancis / Foto: The Guardian
Jam Malam Diberlakukan untuk Meredam Kerusuhan di Paris
Selasa, 20 Oktober 2026
Siswa menerima makan bergizi gratis /Dok.istimewa
Badan Gizi Nasional Uji Coba MBG dengan Cara Prasmanan
Senin, 19 Oktober 2026

Mental Health

Ilustrasi remaja dan depresi/ Foto: gemini

Perilaku Tidak Sehat pada Remaja Memicu Risiko Kecemasan dan Depresi

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ilustrasi Ghosting/ Foto: Psypost

Penelitian Menunjukkan Orang yang Ghosting Memiliki Perasaan Lebih Buruk daripada yang Dighosting

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Pasal Selundupan PKPU dan Ujian Pengawasan DPR

Perilaku Tidak Sehat pada Remaja Memicu Risiko Kecemasan dan Depresi

Austrian Airlines Menerima Ancaman Bom Usai Lepas Landas dari Tel Aviv Israel

Film Dokumenter “You Can See Everything” Mencuri Perhatian di Awal Penayangannya

Pengacara Kamaruddin Simanjutak Meninggal Dunia

More News

D4vd/ Foto: the guardian

Penyanyi D4vd Mengaku Tidak Bersalah Atas Penemuan Jenazah di Mobilnya

Selasa, 21 April 2026
Tangkapan layar penemuan mayat di Cangar/ Foto: Ist

Beredar Informasi Ada Mayat di Bawah Jembatan Kembar Cangar

Kamis, 23 April 2026
Identitas Bjorka di media sosial/ Foto; Ist

‘Bjorka’ Akhirya Dibekuk Polisi di Minahasa Sulawesi Utara

Kamis, 2 Oktober 2025
Kopda Bazarsah saat menghadapi vonis dari hakim militer / Foto : Courtesy ANTARA

Kopda Bazarsah Ajukan Banding Atas Vonis Hukuman Mati

Senin, 11 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id