• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Yaqut Cholil Qoumas Menjadi Tersangka Karena Membagi Kuota Haji Tidak Sesuai Ketentuan
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Yaqut Cholil Qoumas Menjadi Tersangka Karena Membagi Kuota Haji Tidak Sesuai Ketentuan

Redaktur III Senin, 12 Januari 2026
Share
2 Min Read
Yaqut Cholil Qoumas/ Foto: Ist
Yaqut Cholil Qoumas/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Penetapan tersangka atas mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024 menurut Komisi Pemberantasan Kosupsi karena membagi 20.000 kuota haji tambahan tidak sesuai ketentuan.

“Sudah ada undang-undangnya, sudah ada aturannya, tetapi Menteri Agama pada saat itu, saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas), dibagilah menjadi 50 persen-50 persen atau 10.000-10.000,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta seperti dikutip oleh ANTARA.

Itu tentu, katanya, tidak sesuai dengan undang-undang yang ada. Itu titik awalnya disitu, pembagiannya seperti itu, jadi 10.000-10.000.

Baca Juga:  Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sudah Berada di Gedung KPK

Aturan yang dimaksud Asep adalah Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

Asep mengingatkan bahwa 20.000 kuota haji tambahan tersebut didapatkan Pemerintah Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi karena Joko Widodo sebagai Presiden RI pada saat itu bercerita kepada Mohammed bin Salman selaku Perdana Menteri Arab Saudi terkait lamanya antrean calon jamaah haji Indonesia yang ingin berangkat ke Tanah Suci, bahkan harus antre hingga 47 tahun.

“Kuota yang 20.000 itu, diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada negara Republik Indonesia, bukan diberikan kepada perorangan, bukan diberikan kepada Menteri Agama, bukan diberikan kepada siapa. Akan tetapi, kepada negara, atas nama negara untuk digunakan rakyat Indonesia,” katanya.

Baca Juga:  KPK Melarang OPD Kabupaten Tulungagung ke Luar Kota

Sementara itu, Asep menjelaskan Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex selaku staf khusus Yaqut menjadi tersangka karena turut berperan dalam pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai ketentuan.

“Kemudian proses-proses ini, kami dalam penyidikan ini ya, menemukan adanya aliran uang kembali, kickback, dan lain-lain di sana. Jadi, seperti itu ya peran yang secara umum kami temukan,” ujarnya. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :korupsiMenteri AgamaYaqut Cholil Qoumas
Ad imageAd image

Berita Aktual

Presiden Xi Jinping dan Presiden Putin/ Foto: Aljazeera
Pertemuan Presiden Putin dan Presiden Xi Jinping Berlangsung Hangat
Rabu, 20 Mei 2026
Annie ALLDAY PROJECT saat wisuda/ Foto: allkpop
Annie ALLDAY PROJECT Menjadi Wisudawan dari Universits Colombia
Rabu, 20 Mei 2026
Google Gemini/ Foto: engagatged
Gemini Spark dari Google Asisten AI yang Memiliki Kemampuan Bertindak
Rabu, 20 Mei 2026
Foto korban penembakan di Masjid San Diego, California/ Foto: APNews
Polisi Mengatakan Pelaku Teror Menembak di Sekitar Masjid San Diego, California
Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo/ Foto: parlement TV
Presiden Prabowo Target Turunkankan Kemiskinandari 6,0 hingga 6,5 Persen
Rabu, 20 Mei 2026

Mental Health

Ilustrasi introvert / Foto : freepik

Banyak Tidak Sadar Kelemahan Justru Kekuatan di Dalam Diri

Makanan bernutrisi/ Foto: Freepik

Studi Menyebutkan Konsumsi Makanan Bernutrisi Menekan Risiko Depresi

Tanda wanita tidak bahagia adalah kecemasan / Foto : Freepik

Studi Menemukan Intervensi Kesehatan Mental Lewat Medsos Mampu Mengurangi Kecemasan

Ilustrasi pria dan ponsel/ foto: freepik

Peneliti Menyebutkan Berhenti dari Medsos Tidak Signifikan Menghentikan Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Lisa BLACKPINK Pamerkan Gelas Seharga Rp23 Ribu di Media Sosial

Bocoran Ponsel Huawei Nova 16 Akan Segera Diluncurkan

Ella Langley Menyapu Bersih Semua Kategori di ACM Awards 2026

Harga Emas Antam Turun Rp5.000 Menjadi Rp2,764 juta/gr

Banyak Tidak Sadar Kelemahan Justru Kekuatan di Dalam Diri

More News

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya saat tiba di Gedung Merah Putih KPK/ Foto: Courtesy ANTARA

Bupati Lampung Tengah Ditetapkan Tersangka Dugaan Gratifikasi oleh KPK

Kamis, 11 Desember 2025
Tangkapan layar kendaraan taktis menabrak ojek online / Foto: net

Komnas HAM Pantau Pengusutan Kasus Tabrak Ojol oleh Mobil Rantis Brimob

Sabtu, 30 Agustus 2025
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari / Foto: Ist

Bupati Rejang Lebong Dibawa ke Jakarta Oleh KPK

Selasa, 10 Maret 2026
Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Nama Sandra Dewi Menguat Pasca Vonis 20 Tahun Harvey Moeis

Kamis, 13 Februari 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id