Aktual.co.id – Sebuah media melaporkan bahwa anggota ASTRO, Cha Eun Woo, diselidiki tahun lalu atas dugaan penggelapan pajak oleh Biro Investigasi 4 Kantor Pajak Daerah Seoul dan bahwa Dinas Pajak Nasional telah memberitahukannya tentang penetapan pajak tambahan yang melebihi 20 miliar won (Rp229 miliar) dalam bentuk pajak penghasilan dan pajak lainnya.
Menurut laporan tersebut, yang menjadi masalah bagi Dinas Pajak Nasional adalah struktur pendapatan Cha Eun Woo.
Meskipun sudah memiliki agensi, ia diduga mendirikan perusahaan keluarga terpisah (Perusahaan A), yang didirikan oleh ibunya, membuat kedua pihak menandatangani perjanjian layanan, dan menggunakan ini sebagai jalan pintas untuk mengurangi pajak dengan membagi pendapatannya antara Fantagio, Perusahaan A, dan dirinya sendiri, sehingga menghindari pajak.
Oleh karena itu, Badan Pajak Nasional dilaporkan menilai Perusahaan A sebagai apa yang disebut ‘perusahaan fiktif’ yang tidak memberikan layanan substantif dan menyimpulkan bahwa Cha Eun Woo telah gagal membayar pajak penghasilan lebih dari 20 miliar won.
Menanggapi laporan tersebut, Fantagio mengeluarkan pernyataan resmi yang mengatakan, “Masalah utama dalam hal ini adalah apakah perusahaan yang didirikan oleh ibu Cha Eun Woo termasuk dalam kategori entitas yang dikenakan pajak substantif. Belum ada konfirmasi akhir atau pemberitahuan resmi saat ini, dan kami berencana untuk secara aktif mengklarifikasi masalah ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ungkap Fantagio.
Mereka melanjutkan, agar proses dapat diselesaikan secepat mungkin, sang artis dan perwakilan pajaknya akan bekerja sama dengan sungguh-sungguh.
“Kami menjamin bahwa Cha Eun Woo, sebagai warga negara ini, akan terus dengan setia memenuhi kewajiban pajak dan kewajiban hukumnya,” ungkapnya.
Cha Eun Woo telah menjalankan tugas dinas pertahanan negara di Band Militer Angkatan Darat sejak Juli tahun lalu. Tanggal perkiraan pembebasannya adalah 27 Januari 2027. (ndi/soompi)
