• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Austria Berencana Memberlakukan Larangan Media Sosial untuk Anak
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Austria Berencana Memberlakukan Larangan Media Sosial untuk Anak

Redaktur III Senin, 30 Maret 2026
Share
1 Min Read
Ilustrasi anak-anak menggunakan gawai/ Foto: freepik
Ilustrasi anak-anak menggunakan gawai/ Foto: freepik

Aktual.co.id – Austria adalah negara terbaru yang bersiap memberlakukan larangan media sosial untuk anak-anaknya. Negara ini melangkah lebih jauh daripada negara lain dengan memasukkan siapa pun yang berusia di bawah 14 tahun dilarang mengakses media sosial.

Dalam siaran pers , pemerintah Austria mengatakan telah memperkenalkan serangkaian langkah komprehensif yang bertujuan melindungi anak di bawah umur dari bahaya media sosial. Menurut siaran pers tersebut, rancangan undang-undang resmi akan diajukan pada akhir Juni.

Andreas Babler, wakil kanselir dan pemimpin Partai Sosial Demokrat Austria, mengatakan upaya pemerintah akan mencakup pembatasan usia baru, peningkatan literasi media, dan aturan yang jelas untuk platform media sosial.

Baca Juga:  Tayangan Youtube Dedi Mulyani Menanyakan Air Tanah yang Dimanfaatkan Industri Air Mineral

Para anggota parlemen Austria tidak merinci aturan yang akan datang, tetapi negara tersebut kemungkinan mengikuti jejak banyak negara lain yang telah atau menerapkan larangan serupa.

Meskipun Australia adalah negara pertama yang menerapkan larangan media sosial bagi siapa pun yang berusia di bawah 16 tahun, negara-negara Eropa lainnya seperti Spanyol dan Inggris juga sedang mempertimbangkan pembatasan serupa.

Baru-baru ini, Indonesia menyetujui peraturan baru pencegahan anak di bawah usia 16 tahun dilarang menggunakan platform media sosial seperti TikTok, YouTube, dan Roblox.

Larangan media sosial di Indonesia baru saja berlaku, tetapi negara tersebut menetapkan implementasi hukum dilakukan secara bertahap hingga semua platform mematuhi peraturan tersebut, menurut laporan dari AP . (ndi/engagatged)

SHARE
Tag :Austriamedia sosialTikTok
Ad imageAd image

Berita Aktual

Gondola di Tokyo/ Foto: Kyodo
Kota Resor Dekat Tokyo Menawarkan Gondola dengan Sistem Audio Spasial
Sabtu, 30 Mei 2026
Kereta Api Cepat Indonesia Whoosh / Foto: Ist
Prabowo Tunjuk AHY Sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung
Sabtu, 30 Mei 2026
AESPA/ Foto: Soompi
AESPA Baru Rilis Album LEMONADE Langsung Jadi Nomor 1 di Dunia
Sabtu, 30 Mei 2026
Prediksi warna pada iPhone 18/ Foto: GSM Arena
Warna Merah Cherry Digosipkan Menjadi Dasar iPhone 18 Pro
Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi kekerasan asusila/ Foto: Freepik
PBB Memasukkan Israel dan Rusia Masuk Daftar Hitam Kekerasan Asusila
Sabtu, 30 Mei 2026

Mental Health

Ilustrasi makan/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Makan Secara Teratur Bisa Meredam Gejala Depresi

Ilustrasi introvert / Foto : freepik

Banyak Tidak Sadar Kelemahan Justru Kekuatan di Dalam Diri

Makanan bernutrisi/ Foto: Freepik

Studi Menyebutkan Konsumsi Makanan Bernutrisi Menekan Risiko Depresi

Tanda wanita tidak bahagia adalah kecemasan / Foto : Freepik

Studi Menemukan Intervensi Kesehatan Mental Lewat Medsos Mampu Mengurangi Kecemasan

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Para Negoisator AS dan Iran Dikabarkan Menyepakati Perpanjangan Gencatan Senjata

Mitsubishi Berencana Menghidupkan Kembali SUV Pajero

Toyota Mengalami Penurunan Pengiriman Ekspor ke Timur Tengah

Harga Emas Antam Naik Rp20 Ribu Menjadi Rp2,7 Juta Per Gram

Penghujung Bulan Mei Akan Disuguhkan Bulan Purnama Biru

More News

Ilustrasi PHK / Foto : freepik

Kemnaker Integrasikan Data PHK dengan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 28 Mei 2025
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra / foto : capture ANTARA

Steatment Yusril Terkait Penyelesaian 4 Pulau Sumut dan Aceh, Mendapat Sorotan dari Publik.

Senin, 16 Juni 2025
Aksi bela guru / Foto: capture ANTARA

Tunjangan Guru Honorer Diusulkan Naik Rp500 Ribu Per Bulan Tahun 2026

Rabu, 27 Agustus 2025
Voters 02 simbol pendukung 02 di surat suara Pilpres 2024

Voters 02 Jadi Obrolan Publik, Bentuk Simbol Kejengkelan Kepada Kebijakan Pemerintah

Kamis, 13 Februari 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id