• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Pemprov Jawa Timur Mulai Menerapkan Pembatasan Gadget di Sekolah
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Pemprov Jawa Timur Mulai Menerapkan Pembatasan Gadget di Sekolah

Redaktur III Selasa, 14 April 2026
Share
2 Min Read
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa / Foto : Kominfo Jatim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa / Foto : Kominfo Jatim

Aktual.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mulai menerapkan pembatasan penggunaan gadget bagi murid dan guru SMA, SMK, dan SLB, sejak 13 April 2026 guna menjaga pembelajaran lebih aman, sehat, dan berkarakter.

“Pemanfaatan penggunaan gadget perlu diatur untuk menjamin proses pembelajaran berjalan aman, sehat, dan berorientasi pada penguatan karakter peserta didik,” ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya dikutip ANTARA, Selasa.

Menurut Khofifah, penggunaan gadget yang tidak terkontrol berpotensi menimbulkan dampak negatif, seperti paparan konten tidak layak, perundungan daring (cyberbullying), ketergantungan digital hingga penurunan kemampuan berpikir kritis.

Baca Juga:  Indentifikasi Jenasah Santri Ponpes Al Khoziny Terus Dilakukan Tim DVI Polda Jatim

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri, yakni Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga), serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Selanjutnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), terkait pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI) dalam pendidikan.

Selain itu kebijakan tersebut juga mengacu pada Peraturan Menkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Baca Juga:  Bandara Ngurah Rai Andalkan Genset Selama Listrik Bali Padam

Dalam penerapannya, penggunaan gadget oleh murid di sekolah hanya diperbolehkan untuk kepentingan pembelajaran yang direncanakan dan berada di bawah pengawasan guru. Murid tetap diperbolehkan membawa telepon genggam sebagai sarana komunikasi dengan orang tua atau wali.

“Ini adalah tindak lanjuti keputusan bersama sejumlah menteri tentang pemanfaatan gadget dalam pembelajaran memiliki potensi untuk mendukung efektivitas dan inovasi pembelajaran,” kata Gubernur Khofifah.

Penggunaan gadget di kelas hanya diperkenankan untuk mengakses sumber belajar, mengikuti kuis atau asesmen berbasis daring, praktik pembelajaran multimedia, serta pengumpulan tugas digital. Penggunaan di luar kepentingan tersebut tidak diperkenankan selama jam pembelajaran.

Baca Juga:  Jalan Tol Kan-etsu Jepang Kembali Dibuka Usai Kecelakaan Beruntun

Kebijakan itu bertujuan meningkatkan konsentrasi belajar serta mendorong interaksi sosial langsung antar-murid, termasuk aktivitas fisik ringan dan komunikasi sehat guna menjaga keseimbangan aktivitas digital dan nondigital. (ANTARA/ndi)

SHARE
Tag :Gubernur Jawa TimurJawa TimurKhofifah Indar Parawansa
Ad imageAd image

Berita Aktual

Lokasi yang mendapat peringatan dini tsunami/ Foto: NHK
Jepang Diguncang Gempa 7.4 Magnitudo Disertai Peringatan Tsunami
Senin, 20 April 2026
Kebakaran Kilang Minyak Deepwater Horizon/ Foto: The Guardian
Hasil Investigasi Ledakan Kilang Minyak Deepwater Horizon Akibat Kelalaian SOP
Senin, 20 April 2026
Ilustrasi korupsi/ Foto: freepik
Wakil Ketua KPK: Banyak Uang Korupsi Dilarikan ke Yang ‘Bening-bening’
Senin, 20 April 2026
Logo Xiaomi/ Foto: Ist
Bocor Spesifikasi Xiaomi 18 Pro Max Memiliki Layar 6,9 Inci
Senin, 20 April 2026
Peta Selat Hormuz/ Foto: ANTARA
Iran Mengutuk Penyitaan Kapal Kargo oleh AS di Selat Hormuz
Senin, 20 April 2026

Mental Health

Ilustrasi/ Foto: freepik

Cara Kendalikan Diri Ketika Menghadapi Situasi Penuh Emosi

Ilustrasi penyakit Chagas/ Foto: national today

Mengenal Penyakit Chagas yang Diperingati 14 April untuk Menekan Penyebaran

Main games strategi bisa meningkatkan kinerja otak/ Foto: freepik

Begini Cara Meningkatkan Kerja Otak Menjadi Maksimal

Ilustrasi cara melihat orang lain / Foto: freepik

Berikut Melihat Karakter Seseorang dari Cara Bersikap

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Bocoran iPhone 18 Pro Akan Diluncurkan dengan 4 Warna

Cara Kendalikan Diri Ketika Menghadapi Situasi Penuh Emosi

Jusuf Kalla Pertimbangkan Langkah Hukum Usai Dilaporkan Polisi Terkait Penistaan Agama

Samsung Meluncurkan Galaxy Tab A11+ Kids Edition Khusus buat Anak

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Dampak Blokade Pelabuhan oleh AS

More News

Logo HUT RI ke 80 / Foto : X

Presiden Prabowo Minta Masyarakat Semarakkan HUT RI 80

Kamis, 24 Juli 2025
Ilustrasi mati listrik / Foto : Freepik

Penyebab Listrik Padam di Bali, Gangguan di PLTU Celukan Bawang

Jumat, 2 Mei 2025
Pasukan perdamaian UNIFIL/ Foto: Ist

Personel Indonesia Gugur dalam Misi Perdamaian PBB Lebanon UNIFIL

Senin, 30 Maret 2026
Ilustrasi judi online / Foto : Freepik

Rekening Bansos untuk Judi Online Terus Dikaji Kemensos

Rabu, 16 Juli 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id