• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Pemprov Jawa Timur Mulai Menerapkan Pembatasan Gadget di Sekolah
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Pemprov Jawa Timur Mulai Menerapkan Pembatasan Gadget di Sekolah

Redaktur III Selasa, 14 April 2026
Share
2 Min Read
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa / Foto : Kominfo Jatim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa / Foto : Kominfo Jatim

Aktual.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mulai menerapkan pembatasan penggunaan gadget bagi murid dan guru SMA, SMK, dan SLB, sejak 13 April 2026 guna menjaga pembelajaran lebih aman, sehat, dan berkarakter.

“Pemanfaatan penggunaan gadget perlu diatur untuk menjamin proses pembelajaran berjalan aman, sehat, dan berorientasi pada penguatan karakter peserta didik,” ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya dikutip ANTARA, Selasa.

Menurut Khofifah, penggunaan gadget yang tidak terkontrol berpotensi menimbulkan dampak negatif, seperti paparan konten tidak layak, perundungan daring (cyberbullying), ketergantungan digital hingga penurunan kemampuan berpikir kritis.

Baca Juga:  Eri Cahyadi Hadir di Dengar Pendapat Tentang Tanah Eigendom Verponding di DPR RI

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri, yakni Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga), serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Selanjutnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), terkait pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI) dalam pendidikan.

Selain itu kebijakan tersebut juga mengacu pada Peraturan Menkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Baca Juga:  Soeharto dan Marsinah Mendapat Gelar Pahlawan dari Pemerintah RI

Dalam penerapannya, penggunaan gadget oleh murid di sekolah hanya diperbolehkan untuk kepentingan pembelajaran yang direncanakan dan berada di bawah pengawasan guru. Murid tetap diperbolehkan membawa telepon genggam sebagai sarana komunikasi dengan orang tua atau wali.

“Ini adalah tindak lanjuti keputusan bersama sejumlah menteri tentang pemanfaatan gadget dalam pembelajaran memiliki potensi untuk mendukung efektivitas dan inovasi pembelajaran,” kata Gubernur Khofifah.

Penggunaan gadget di kelas hanya diperkenankan untuk mengakses sumber belajar, mengikuti kuis atau asesmen berbasis daring, praktik pembelajaran multimedia, serta pengumpulan tugas digital. Penggunaan di luar kepentingan tersebut tidak diperkenankan selama jam pembelajaran.

Baca Juga:  KPK Sita Rumah di Mojokerto dan Surabaya Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Pemprov Jatim

Kebijakan itu bertujuan meningkatkan konsentrasi belajar serta mendorong interaksi sosial langsung antar-murid, termasuk aktivitas fisik ringan dan komunikasi sehat guna menjaga keseimbangan aktivitas digital dan nondigital. (ANTARA/ndi)

SHARE
Tag :Gubernur Jawa TimurJawa TimurKhofifah Indar Parawansa
Ad imageAd image

Berita Aktual

Xiaomi 17 Pro/ Foto: GSM Arena
Detail Kamera Xiaomi 18 Pro Max Bocor dengan Kamera 200MP
Jumat, 5 Juni 2026
Ilustrasi jaga lingkungan hidup/ Foto: freepik
Hari Lingkungan Hidup Mengajak Melindungi Alam
Jumat, 5 Juni 2026
Mark/ Foto: Yonhap
Mark Mantan NCT Mendirikan Agensi untuk Dedikasi di Bidang Kesenian
Jumat, 5 Juni 2026
Bendera Amerika Serikat/ Foto: anadolu
DPR AS Menyetujui Menghentikan Keterlibatan Tentara dalam Perang Iran
Jumat, 5 Juni 2026
emas antam / Foto: Ist
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 Jadi Rp2,770 Juta Per Gram
Jumat, 5 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi pengidolaan terhadap selebriti/ Foto: psypost

Penelitian Menyebutkan Keterkaitan Obsesi Terhadap Selebriti dengan Kecemasan Masa Kecil

Ilustrasi Phubbing/ foto: freepik

Individu dengan Kecemasan Cenderung Depresi Ketika Diabaikan oleh Pasangan

Ilustrasi makan/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Makan Secara Teratur Bisa Meredam Gejala Depresi

Ilustrasi introvert / Foto : freepik

Banyak Tidak Sadar Kelemahan Justru Kekuatan di Dalam Diri

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Kejakgung RI Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan oleh Kejaksaan Agung

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim Resmi Tahanan KPK

Penjualan Mobil Hybrid Mengalami Peningkatan Dampak Harga Minyak yang Melonjak

Empat Personel Tentara Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dituntut Penjara 2,5 Tahun

More News

Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan (tengah) memimpin rapat koordinasi penanganan darurat bencana tanah longsor di Pos Lapangan Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah/ Foto: courtesy BNPB

Operasi SAR Dilanjutkan di Lokasi Bencana Tanah Longsor di Cilacap

Sabtu, 15 November 2025
Suasana badai salju di Jepang/ Foto: NHK

Musim Dingin Ekstrim Menyebabkan Tumpukan Salju di Jepang

Senin, 9 Februari 2026
Tangkapan layar video amatir warga menyerbu pasar rakyat di Garut / foto : Ist

Memakan Korban 3 Meninggal, Pesta Rakyat di Garut Dihentikan

Jumat, 18 Juli 2025
Penampakan tambang nikel di Papua yang tersebar di media sosial / Foto : X

Bahlil: Saya Ingin Lihat Secara Obyektif Pertambangan Nikel di Raja Ampat

Sabtu, 7 Juni 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id