• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Jusuf Kalla Pertimbangkan Langkah Hukum Usai Dilaporkan Polisi Terkait Penistaan Agama
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Jusuf Kalla Pertimbangkan Langkah Hukum Usai Dilaporkan Polisi Terkait Penistaan Agama

Redaktur III Minggu, 19 April 2026
Share
3 Min Read
Jusuf Kalla saat menggelar jumpa pers/ Foto: capture ANTARA
Jusuf Kalla saat menggelar jumpa pers/ Foto: capture ANTARA

Aktual.co.id – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla mempertimbangkan langkah hukum usai dilaporkan ke polisi terkait dugaan penistaan agama atas ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

“Kami akan pertimbangkan karena kalau tidak dituntut, ini akan terulang lagi,” ujar JK, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers di Jakarta dikutip ANTARA, Sabtu.

JK mempertimbangkan mengadukan balik para pembuat laporan dugaan penistaan agama atas nama dirinya karena merasa difitnah.

“Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Semua memfitnah saya,” katanya. Walaupun demikian, JK menyatakan menyerahkan semua itu kepada tim kuasa hukumnya.

Selain itu, JK tetap tidak melarang masyarakat yang mau melaporkan dirinya kepada polisi. “Masyarakat tidak bisa ditahan kalau dia mau,” katanya melanjutkan.

Baca Juga:  Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif Simpan Rp2,8 Miliar dan 2 Senpi Disita oleh KPK

Sementara itu, JK menjelaskan bahwa dirinya hanya membicarakan perdamaian saat memberikan ceramah di Masjid UGM dan tidak melakukan penistaan agama.

“Acara di UGM itu, acara ceramah pada bulan puasa, seperti dilakukan di mana-mana, di masjid. Saya diundang, datang, karena temanya adalah perdamaian. Jadi, khususnya temanya tentang langkah-langkah ke perdamaian,” jelasnya.

Oleh sebab itu, dia mengatakan sempat membahas sejumlah konflik di dunia, termasuk 15 konflik di Indonesia.

“Ada konflik karena ideologi kayak Madiun, ada konflik karena wilayah kayak Timtim (Timor Timur), ada konflik karena ekonomi kayak di Aceh. Saya jelaskan satu per satu,” katanya.

Baca Juga:  Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT oleh KPK

Selain itu, dia mengatakan sempat membahas konflik di Indonesia yang terjadi karena agama, seperti di Maluku dan Poso.

Saat membahas hal tersebut, JK menjelaskan bahwa kedua belah pihak yang berkonflik memiliki konsep terkait mati karena membela agama. Konsep tersebut dalam Islam dikenal dengan syahid, sementara pada Kristen dinamakan martir.

“Saya berada di masjid dan jamaah tidak mengerti martir. Jadi, saya katakan, ya karena hampir sama, syahid dan martir hampir sama. Cuma beda caranya,” ujarnya.

“Jadi, hanya istilah saja, tetapi karena saya di masjid maka saya pakai kata syahid. Karena kalau saya pakai kata martir, jamaah tidak tahu,” katanya melanjutkan.

Baca Juga:  Seorang Siswa Telah Menembak Empat Temannya Hingga Tewas dan Belasan Luka-Luka di Turki

Sebelumnya, Jusuf Kalla berceramah di Masjid UGM pada 5 Maret 2026 atau dalam rangka Ramadhan 1447 Hijriah. Ceramah tersebut bertajuk Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar.

Namun demikian, ceramah tersebut menjadi viral pada pertengahan April 2026. JK dilaporkan oleh DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) ke Polda Metro Jaya atas ceramahnya tersebut, terutama terkait pernyataan mati syahid. DPP GAMKI melaporkan JK pada 12 April 2026. (ANTARA/ndi)

SHARE
Tag :Jusuf KallaWakil Presiden Jusuf Kalla
Ad imageAd image

Berita Aktual

Kekeringan/ Foto: freepik
BMKG Memprediksi Puncak Musim Kemarau Juli – September 2026 di Indonesia
Rabu, 10 Juni 2026
ASN baris di depan gedung Pemkot Surabaya/ Foto: Pemkot Surabaya
Pemkot Surabaya Berkomitmen Membayar Gaji ke-13 Kepada ASN
Rabu, 10 Juni 2026
Paraterdakwa penyiraman air keras Andrie Yunus mendengar putusan Mahkamah Militer Jakarta/ Foto: ANTARA
Tersangka Penyiraman Andrie Diputus 2 Orang Dipecat dari TNI dan 2 Tahun Penjara
Rabu, 10 Juni 2026
Orang-orang berkendara melewati mural yang menggambarkan mendiang pemimpin tertinggi, Ayatollah Ruhollah Khomeini, di Teheran/ Foto: The Guardian
Iran Mengatakan Melancarkan Serangan Rudal ke Pangkalan AS di Yordanian
Rabu, 10 Juni 2026
Ilustrasi media sosial/ Foto: freepik
Postingan Media Sosial Bukan Cerminan Diri Mental Seseorang
Rabu, 10 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi media sosial/ Foto: freepik

Postingan Media Sosial Bukan Cerminan Diri Mental Seseorang

Ilustrasi tua bahagia/ Foto: freepik

Seni Menikmati Hidup Saat Menjelang Usia Tua

Ilustrasi pertemanan/ Foto: freepik

Lingkungan Pertemanan Menentukan Kualitas Kesehatan Mental

Ilustrasi overthingking / Foto : Freepik

Berikut Langkah Meredam Overthingking yang Mengganggu Pikiran

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Peringatan Tsunami Dampak Gempa Mag 7,7 di 224 Km Barat Laut Pulau Karatung Sulut

Harga Emas Hari Senin Terpantau Stabil di Harga Rp2,7 Juta Per Gram

BMKG Menyatakan Gempa Mag 7,7 Akibat Aktivitas Subduksi Lempeng di Filipina

Lingkungan Pertemanan Menentukan Kualitas Kesehatan Mental

Gempa Mag 7,7 Perairan Mindanao Filipina Menyebarkan Peringatan Tsunami di Asia

More News

KPK menunjukkan alat bukti korupsi pelayanan pajak Jakarta Utara/ Foto: courtesy ANTARA

Lima Tersangka di Tetapkan KPK Korupsi Suap Pemeriksaan Pajak di Jakarta Utara

Minggu, 11 Januari 2026
Ilustrasi anggota TNI / Foto : capture TNIAD

Kasus Meninggalnya Prada Lucky Sedang Ditangani Subdenpom Kupang

Jumat, 8 Agustus 2025
Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Nama Sandra Dewi Menguat Pasca Vonis 20 Tahun Harvey Moeis

Kamis, 13 Februari 2025
Lisa Mariana usai diperiksa polisi/ Foto: Jawa Pos

Lisa Mariana Tidak Ditahan Karena Hukuman Dibawah 5 Tahun

Jumat, 24 Oktober 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id