Beberapa waktu terakhir, informasi tentang kematian akibat bunuh diri banyak lewat di timeline dan FYP media sosial. Mulai dari kasus bunuh diri di Cangar, Mojokerto, hingga peristiwa di Surabaya, yang seakan mengiris hati tiap orang yang mengetahui beritanya.
Rentetan peristiwa ini terjadi begitu berurutan, yang membuatnya semakin pilu dan memprihatinkan. Hal ini menunjukkan bahwa kematian akibat bunuh diri haruslah dipandang dan ditanggulangi dengan serius.
Data dari World Health Organization (WHO) tahun 2019 menunjukkan bahwa lebih dari 720.000 orang meninggal karena bunuh diri secara global setiap tahunnya,
Sedangkan di Indonesia, data menunjukkan tren yang mengkhawatirkan karena angka kasus yang dilaporkan ke kepolisian menunjukkan tren meningkat tajam, terutama sejak tahun 2022.
Bersadarkan data dari Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri. Total Kasus Nasional 2025 mencapai 1.492 kasus (meningkat signifikan dari tahun 2023 yang mencatat 1.288 kasus).
Angka sebenarnya bisa jadi lebih besar dari yang tercatat secara resmi. Jadi, kita semua bisa sepakat, bahwa peristiwa bunuh diri perlu ditangani dengan serius, tidak hanya oleh pihak-pihak berwenang saja, namun oleh kita semua.
Perlu diketahui, bahwa kematian akibat bunuh diri seringkali adalah kulminasi dari banyaknya masalah dibaliknya yang tidak terdeteksi sebelumnya.
Korban yang meninggal karena bunuh diri seringkali sudah menunjukkan tanda-tanda krisis mental sebelumnya, seperti perilaku menarik diri, sikap dan kata-kata yang menunjukkan keputusasaan, keinginan mengakhiri hidup, hingga mood yang menurun drastis.
Ironisya, sebagian dari kita seringkali kurang menganggap serius tanda-tanda bahaya tersebut, sebagian lainnya mungkin menyadari, namun ragu untuk melangkah lebih lanjut.
Ketika Penyangkalan Berubah Jadi Pengabaian
Ketidakinginan atau keraguan untuk menolong seseorang yang berada dalam krisis bunuh diri sering kali bukan disebabkan oleh rasa tidak peduli yang murni (sikap apatis), melainkan hambatan psikologis dan sosial yang kompleks.
Salah satu hambatan psikologis tersebut adalah sikap denial (menyangkal) atas existensi masalah nyata yang ada dibaliknya.
Sering kali lebih mudah bagi otak kita untuk menganggap tanda-tanda tersebut sebagai “hanya mencari perhatian” atau “berlebihan” daripada menghadapi kenyataan pahit bahwa seseorang yang kita kenal benar-benar ingin mengakhiri hidupnya.
Tidak mengherankan, karena denial adalah salah satu mekanisme pertahankan diri unuk melindungi diri kita dari perasaan tertekan atau tidak nyaman.
Sikap denial tersebut juga dapat berkembang menjadi pengabaian jika tidak segera disikapi dengan baik. Tak bisa dipungkiri, kita hidup di dunia yang penuh tantangan, serba cepat, dan seringkali juga serba egois.
Semua orang berjuang dengan masalah masing-masing. Beberapa di antara mereka ada yang beranggapan bahwa mereka sendirian dalam perjuangan, dan tak akan ada yang bersedia membantu.
Yang menyedihkan, kadang anggapan itu berkembang menjadi keraguan untuk saling membantu atau pengabaian terhadap tanda-tanda kesulitan orang lain.
Sekali lagi, pengabaian itu bukan didasari karena murni ketidakpedulian, namun karena rentetan pengalaman pahit dan pengabaian yang mereka alami sebelumnya, yang berujung pada runtuhnya kepercayaan bahwa setiap orang perlu saling membantu.
Secercah Harapan yang Mulai Terlihat
Di tengah situasi seperti itu, masih ada harapan yang bisa kita menfaatkan sebaik mungkin, yaitu meningkanya kesadaran tentang kesehatan jiwa 1-2 dekade terakhir.
Kita mungkin tidak banyak menemukan pembicaraan tentang topik kesehatan jiwa 20-30 tahun yang lalu. Jarang pula orang yang mau terbuka terhadap masalah kesehatan jiwa yang dialaminya.
Namun, 10 tahun terakhir, topik kesehatan jiwa menjadi semakin relevan Tak jarang kita temukan pembahasan dan pembicaraan yang menjadi hit di media sosial, terkait kesehatan jiwa, mulai keluhan, penanganan, hingga akses kesehatan jiwa.
Tak jarang pula kita temukan berbagai komentar positif dan suportif di dalamnya. Hal ini tentu menumbuhkan harapan bahwa yang dulunya sangat di stigma, kini perlahan mulai diterima, dan diharapkan dapat berujung pada meningkatnya kepedulian.
Menumbuhkan Kembali Kepedulian.
Jadi, yang harus kita lakukan adalah memperkuat tren peningatan kesadaran akan kesehatan jiwa ini, dan mengembangkannya menjadi aksi nyata, khususnya terkait pencegahan bunuh diri.
Tidak perlu ragu untuk menolong atau memberi perhatian ketika bertemu orang yang membutuhkan.
Penting diketahui bahwa, orang dalam kondisi distres seringkali tidak butuh solusi konkret. Mereka hanya butuh didengarkan dan dipahami.
Jadi, tidak perlu menjadi pahlawan serba bisa. Mulailah peduli pada siapapun yang membutuhkan, baik tetangga, rekan kerja, keluarga, sepupu, sesama pejalan kaki, dan lain-lain.
Pertanyaan dan perhatian sederhana seperti “Anda baik-baik saja?” atau “Anda terlihat lelah dan tertekan. Apa ada yang bisa saya bantu?” dapat menyelamatkan tidak hanya nyawa, namun juga kehidupan seseorang.
Tidak perlu pula enggan untuk membahas keinginan bunuh diri dengan seseorang yang menunjukkan tanda-tanda ke arah sana.
Bertanyalah secara langsung dan penuh empati, tanpa menghakimi. Jelaskan keinginan bunuh diri adalah sesuatu yang diluar kendali penderitanya, dan bukan sesuatu yang tabu.
Tak lupa, beri juga apresiasi pada mereka yang sudah berkenan menceritakan masalahnya, karena seringkali itu adalah awal dari solusi ke depannya.

dr. Riko Lazuardi, Sp.KJ
Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa RSUD Bhakti Dharma Husada Surabaya
