• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Nadiem Datangi Driver Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Penjara
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Nadiem Datangi Driver Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Penjara

Redaktur III Kamis, 14 Mei 2026
Share
3 Min Read
Nadiem Makarim di tengah-tengah driver ojek online/ Foto: ANTARA
Nadiem Makarim di tengah-tengah driver ojek online/ Foto: ANTARA

Aktual.co.id – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim menghampiri sopir ojek online (ojol) untuk memeluk dan merangkul usai dituntut dengan pidana 18 tahun penjara di kasus dugaan korupsi Chromebook.

Adapun, para sopir ojol tersebut hadir ke persidangan pembacaan surat tuntutan Nadiem untuk memberikan dukungan.

“Terima kasih ya, saya ke rumah sakit dulu. Saya yakin Tuhan tidak akan diam, tidak bisa ini kayak gini terus,” tutur Nadiem sambil merangkul para sopir ojol itu usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Rabu (13/5) malam.

Nadiem pun mengaku merasa tidak sendirian dengan hadirnya para sopir ojol tersebut. Ia mengapresiasi mereka sebagai pasukan yang selalu ada di belakangnya.

Baca Juga:  Kejaksaan Agung Ajukan Banding Atas Putusan Nadiem Makarim

Salah satu sopir ojol yang dirangkul Nadiem mengatakan akan selalu ada bersama mantan petinggi platform ojol tersebut apa pun yang terjadi.

Usai momen tersebut, Nadiem langsung berangkat menuju rumah sakit untuk menjalani tindakan operasi atas penyakit yang dideritanya.

Sebelumnya, Nadiem dituntut dengan pidana penjara selama 18 tahun, pidana denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara, serta uang pengganti Rp5,67 triliun subsider 9 tahun penjara.

Dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022, ia didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun.

Korupsi diduga, dilakukan dengan melaksanakan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022, tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan.

Baca Juga:  Nadiem Mengaku Sedih Dianggap Koruptor Padahal Tidak Ada Buktinya

Perbuatan Nadiem didakwa dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya dalam persidangan berbeda, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih serta Jurist Tan, yang saat ini masih buron.

Secara perinci, kerugian negara yang disebabkan meliputi sebesar Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek, serta senilai 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp621,39 miliar akibat pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada program digitalisasi pendidikan.

Dengan perbuatan tersebut, Nadiem diduga telah menerima uang sebesar Rp809,59 miliar yang berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.

Baca Juga:  Nadiem Akan Mengajukan Banding Setelah Divonis Penjara 10 Tahun

Disebutkan bahwa sebagian besar sumber uang PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar AS.

Hal itu dapat dilihat dari kekayaan Nadiem yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2022, yakni terdapat perolehan harta jenis surat berharga senilai Rp5,59 triliun.

Atas perbuatannya, Nadiem terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ANTARA)

 

SHARE
Tag :korupsi ChromebookLaptop ChromebookNadiem Makarim
Ad imageAd image

Berita Aktual

Lokasi gempa bumi di Kota Bogor/ Foto: BMKG
Gempa Bumi 4,1 Mag Terjadi di Barat Daya Kota Bogor Jawa Barat
Kamis, 15 Oktober 2026
Doddy Katamsi/ Foto: Ist
Vokalis Elpamas Doddy Katamsi Meninggal Dunia
Kamis, 15 Oktober 2026
Jenderal TNI Maruli Simanjuntak/ Foto: youtube setpres
Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Menjabat Wakil Panglima TNI dan Kepala BNPPDT
Kamis, 15 Oktober 2026
Ahmad Hidayat/ Foto: dok AHa
Ahmad Hidayat Gabung PSI Sesuai Semangat Soekarnoisme dan Marhaenisme
Kamis, 15 Oktober 2026
Letjen TNI Kristomei Sianturi / Foto: Ist
Letjen TNI Kristomei Sianturi Dilanti Menjadi Kepala BNPB
Kamis, 15 Oktober 2026

Mental Health

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ilustrasi Ghosting/ Foto: Psypost

Penelitian Menunjukkan Orang yang Ghosting Memiliki Perasaan Lebih Buruk daripada yang Dighosting

Ilustrasi kebosanan/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Kebosanan Bisa Memicu Sikap Agresif

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

KPK Menangkap 14 Orang dalam OTT di Lingkungan BNPB

Dirut PT Pertamina Meminta Maaf Atas Antrian Konsumen BBM di Bali

Israel Menolak Penerbangan Ethiopian Airlines Tujuan Tel Aviv Kerena Pilot WNI

KPK Menahan Lima Orang Tersangka Hasil OTT di Lingkungan BNPB

Polisi Turunkan Anggota untuk Pengamanan Antrean Konsumen BBM di Bali

More News

Kericuhan Razman Vs Hotman di PN Jakarta Utara / Foto : Istimewa

Hotman Paris Vs Razman Nasution, Netizen : Peradilan Seperti di Pasar

Jumat, 7 Februari 2025
Foto ijazah milik Joko Widodo yang tersebar di media sosial / Foto : X

Polda Metro Jaya Masih Meneruskan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 23 Mei 2025
Ilustrasi judi online / Foto : Ist

OJK Akan Koordinasi Rencana Blokir 4 Ribu Rekening Bos Judol

Minggu, 25 Mei 2025
Kantor HYBE / Foto : llkpop

Polisi Korea Selatan Melakukan Penggeledahan Kantor HYBE

Selasa, 5 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id