• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Nadiem Datangi Driver Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Penjara
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Nadiem Datangi Driver Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Penjara

Redaktur III Kamis, 14 Mei 2026
Share
3 Min Read
Nadiem Makarim di tengah-tengah driver ojek online/ Foto: ANTARA
Nadiem Makarim di tengah-tengah driver ojek online/ Foto: ANTARA

Aktual.co.id – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim menghampiri sopir ojek online (ojol) untuk memeluk dan merangkul usai dituntut dengan pidana 18 tahun penjara di kasus dugaan korupsi Chromebook.

Adapun, para sopir ojol tersebut hadir ke persidangan pembacaan surat tuntutan Nadiem untuk memberikan dukungan.

“Terima kasih ya, saya ke rumah sakit dulu. Saya yakin Tuhan tidak akan diam, tidak bisa ini kayak gini terus,” tutur Nadiem sambil merangkul para sopir ojol itu usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Rabu (13/5) malam.

Nadiem pun mengaku merasa tidak sendirian dengan hadirnya para sopir ojol tersebut. Ia mengapresiasi mereka sebagai pasukan yang selalu ada di belakangnya.

Baca Juga:  Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka oleh Kejaksaan Agung RI

Salah satu sopir ojol yang dirangkul Nadiem mengatakan akan selalu ada bersama mantan petinggi platform ojol tersebut apa pun yang terjadi.

Usai momen tersebut, Nadiem langsung berangkat menuju rumah sakit untuk menjalani tindakan operasi atas penyakit yang dideritanya.

Sebelumnya, Nadiem dituntut dengan pidana penjara selama 18 tahun, pidana denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara, serta uang pengganti Rp5,67 triliun subsider 9 tahun penjara.

Dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022, ia didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun.

Korupsi diduga, dilakukan dengan melaksanakan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022, tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan.

Baca Juga:  Polisi Masih Menyelidiki Ledakan di Masjid Pesona Raya Regency, Jember

Perbuatan Nadiem didakwa dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya dalam persidangan berbeda, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih serta Jurist Tan, yang saat ini masih buron.

Secara perinci, kerugian negara yang disebabkan meliputi sebesar Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek, serta senilai 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp621,39 miliar akibat pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada program digitalisasi pendidikan.

Dengan perbuatan tersebut, Nadiem diduga telah menerima uang sebesar Rp809,59 miliar yang berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.

Baca Juga:  Polisi Memantau Perkembangan Secara Intens Kasus Juliana Marins

Disebutkan bahwa sebagian besar sumber uang PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar AS.

Hal itu dapat dilihat dari kekayaan Nadiem yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2022, yakni terdapat perolehan harta jenis surat berharga senilai Rp5,59 triliun.

Atas perbuatannya, Nadiem terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ANTARA)

 

SHARE
Tag :korupsi ChromebookLaptop ChromebookNadiem Makarim
Ad imageAd image

Berita Aktual

Bendera AS dan Cina/ Foto: APNews
Presiden Xi Jinping Mengatakan Seharusnya Cina dan AS Bermitra Bukan Bersaing
Kamis, 14 Mei 2026
Nadiem Makarim di tengah-tengah driver ojek online/ Foto: ANTARA
Nadiem Datangi Driver Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Penjara
Kamis, 14 Mei 2026
Tiga anggota TripleS/ Foto: Soompi
Tiga Anggota tripleS Mengalami Kecelakaan Mobil Ringan dan Tidak Tampil
Kamis, 14 Mei 2026
Logo instagram/ Foto: engagatged
Instagram Meluncurkan Aplikasi Foto Baru Bernama Instants.
Kamis, 14 Mei 2026
Xi JInping dan Donald J Trump sedang memeriksa barisan tentara/ Foto: APNews
Pertemuan Presiden Donald Trump dan Xi Jinping Dimulai Hari Kamis
Kamis, 14 Mei 2026

Mental Health

Ilustrasi pria dan ponsel/ foto: freepik

Peneliti Menyebutkan Berhenti dari Medsos Tidak Signifikan Menghentikan Stres

Ilustrasi serangan asma/ Foto: national today

Hari Asma se Dunia Memperingatkan Bahaya Kesehatan Pernapasan

Ilustrasi bekerja/ Foto: freepik

Berikut Kiat Agar Tidak Dimanfaatkan oleh Orang Lain

Ilustrasi bugar/ Foto: freepik

Berikut Menjaga Badan Agar Tetap Bugar dan Terhindar Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Byeon Woo Seok Aktor Perfect Crown Terpilih Jadi Duta Baru BVGARI

Forza Horizon Bocor Sebelum Tanggal Pelirisan Pertengahan Mei 2026

Mengenal Penyakit Virus Hanta

Pemkot Surabaya Akan Beri Pengaman di Jalan Kali Tebu

Walikota Sebuah Kota di Californa Mengundurkan Diri Setelah Dituduh Agen China

More News

Bupati Pati Sudewo / Foto : Courtesy ANTARA

Bupati Pati Sudewo Memenuhi Panggian KPK Terkait Kasus Pemeliharaan Jalur Kereta Api

Rabu, 27 Agustus 2025
Puing bekas ledakan Pamulang/ Foto: capture Disway

Tidak Ditemukan Jenis Bom di Lokasi Ledakan Pamulang, Tangerang Selatan

Jumat, 12 September 2025
Sound Horeg / Foto : IG

Prof Bowo : Perlu Perda untuk Melarang Musik Horeg

Kamis, 17 Juli 2025
Ilustrasi pengisian SPT / Foto: ANTARA

PT Gala Bumiperkasa (GBP) Disanksi Pidana Akibat Penyampaian SPT Tidak Benar

Kamis, 26 Maret 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id