• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Wali Kota Surabaya Ancam Cabut Perusahaan Tahan Ijazah
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Wali Kota Surabaya Ancam Cabut Perusahaan Tahan Ijazah

Redaktur III Kamis, 17 April 2025
Share
3 Min Read
Walikota Surabaya Eri Cahyadi / Foto : Capture ANTARA
Walikota Surabaya Eri Cahyadi / Foto : Capture ANTARA

Aktual.co.id –  Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengancam perusahaan-perusahaan yang ada di kota setempat yang kedapatan menahan ijazah pekerjanya menyusul adanya laporan sejumlah pekerja yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Walikota meminta perusahaan segera mengembalikan ijazah pekerja yang masih ditahan karena tindakan menahan ijazah pekerja telah melanggar peraturan daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 42 tentang larangan perusahaan menahan ijazah pekerja atau buruh sebagai jaminan.

“Perda tersebut secara eksplisit melarang tindakan ini dan mengancam pelakunya dengan hukuman pidana penjara maksimal enam bulan atau denda hingga Rp50 juta. Kalau ada pekerja ijazahnya yang ditahan tolong kembalikan hari ini. Di Perda sudah jelas tidak boleh menahan ijazah. Hukumannya pidana enam bulan atau didenda 50 juta,” katanya di Surabaya, Kamis.

Baca Juga:  M Qodari Dilantik Sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI

Sebagai wujud keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menindaklanjuti masalah ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengumumkan pembentukan posko pengaduan bagi pekerja yang ijazahnya ditahan.

Posko ini akan menyediakan pendampingan dari advokat atau tim konsultasi hukum dimana pekerja yang menjadi korban diminta untuk segera melaporkan kejadian tersebut sesuai dengan wilayah hukum tempat perusahaan beroperasi.

Pemkot Surabaya tidak akan tinggal diam dan akan memberikan dukungan penuh kepada para pekerja yang menjadi korban penahanan ijazah. Bahkan, walikota mengancam akan mencabut izin operasional perusahaan yang terbukti melanggar aturan ini.

Baca Juga:  Gunung Semeru Erupsi dengan Ketinggian Kolom Letusan 600 Meter

“Saya minta Disperinaker (Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian) untuk mengecek seluruh perusahaan di Surabaya. Jika izinnya lengkap, silahkan berlanjut. Namun, jika tidak berizin, maka harus diperiksa. Saya tidak ingin hanya karena satu atau dua perusahaan, citra ratusan perusahaan lain di Surabaya menjadi buruk,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga kondusifitas Kota Surabaya dan memberikan kepastian kepada investor maupun para pekerja. Ia juga meminta para pekerja untuk menyampaikan permasalahan mereka kepada Pemkot Surabaya.

“Ini harus menjadi pelajaran bagi perusahaan yang tidak taat aturan. Kita akan melihat dari sisi hukum agar tidak menimbulkan kegaduhan di Surabaya. Aturan ini berlaku untuk semua. Jika ada perusahaan yang terbukti melakukan tindakan seperti ini, maka izinnya akan saya cabut dan tidak akan saya berikan izin kembali untuk beroperasi di Surabaya,” katanya. (ndi / ANTARA)

SHARE
Tag :Eri CahyadiIjazah
Ad imageAd image

Berita Aktual

Penampakan mobil Ford di dasar Samudra Pasifik/ Foto: carscoops
Mobil Ford Woody Ditemukan Tim Ekspedisi di Dasar Samudra Pasifik
Kamis, 25 Juni 2026
Suasana kota di Jepang/ Foto: Anadolu
Gempa Bumi Magnitudo 6,9 Melanda Lepas Pantai Iwate Jepang Timur Laut
Kamis, 25 Juni 2026
Ikan Lele/ Foto: Ist
Mengenal Hari Ikan Lele yang Menjadi Makanan Favorit Banyak Orang
Kamis, 25 Juni 2026
Petugas kesehatan merawat pasien Ebola di provinsi Ituri, DRC/ Foto: The Guardian
Seorang Dokter Prancis Terapar Ebola Sepulang dari Misi Kemanusiaan di Kongo
Kamis, 25 Juni 2026
Dedi Mulyadi / Foto : Dok
Dedi Mulyadi Menilai Kasus Penganiayaan Dampak Ketidakpedulian Sosial di Lingkungan
Rabu, 24 Juni 2026

Mental Health

Ayah dan putra-putranya/ foto: freepik

Pekan Ayah untuk Mengenang Perjuangan Ayah Buat Keluarga

Ilustrasi pria tersenyum/ Foto: freepik

Berikut Kebiasaan Kecil yang Dilakukan Orang dengan Mental Sehat

Ilustrasi bekerja di depan komputer/ Foto: gemini

Kebiasaan yang Bisa Menghancurkan Kesehatan Seseorang

Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik

Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Bocoran iPhone 18 Akan Mendapatkan Kamera Utama Ukuran Lebih Besar

Mantan Anggota NCT Mark Meminta Maaf Setelah Memicu Kontroversi

Nilai Tukar Rupiah Melemah Menjadi Rp17.859 Per Dollar AS

Penguntit Jungkook Asal Brasil Dihukum Penjara dan Dideportasi oleh Pengadilan Korea

AS KLaim Iran Akan Menerima Inspeksi Senjata untuk Kejujuran Nuklir

More News

Fathin Amiratul Ummah saat membacakan puisi/dok.Aktual.co.id

Tak Hanya Pentas Seni, Pelepasan Siswa di Sekolah ini Penuh Isak Tangis dan Doa

Sabtu, 21 Juni 2025
Netflix / Foto: engagatged

Pengadian Italia Memtuskan Netflix Mengembalikan Dana Dampak Kenaikan Harga Pelanggan

Minggu, 5 April 2026
Petugas menggunakan hazmat mengangkut jenazah Ebola/ Foto: Anadolu

Wabah Ebola Melampai 1000 Kasus Bulan Pertama di Kongo

Selasa, 23 Juni 2026
Ilustrasi bendera Muhammadiyah/ Foto: Ist

PP Muhammadiyah: Kitab Falak Abad ke- 19 Ungkap 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id