• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Wali Kota Surabaya Ancam Cabut Perusahaan Tahan Ijazah
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Wali Kota Surabaya Ancam Cabut Perusahaan Tahan Ijazah

Redaktur III Kamis, 17 April 2025
Share
3 Min Read
Walikota Surabaya Eri Cahyadi / Foto : Capture ANTARA
Walikota Surabaya Eri Cahyadi / Foto : Capture ANTARA

Aktual.co.id –  Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengancam perusahaan-perusahaan yang ada di kota setempat yang kedapatan menahan ijazah pekerjanya menyusul adanya laporan sejumlah pekerja yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Walikota meminta perusahaan segera mengembalikan ijazah pekerja yang masih ditahan karena tindakan menahan ijazah pekerja telah melanggar peraturan daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 42 tentang larangan perusahaan menahan ijazah pekerja atau buruh sebagai jaminan.

“Perda tersebut secara eksplisit melarang tindakan ini dan mengancam pelakunya dengan hukuman pidana penjara maksimal enam bulan atau denda hingga Rp50 juta. Kalau ada pekerja ijazahnya yang ditahan tolong kembalikan hari ini. Di Perda sudah jelas tidak boleh menahan ijazah. Hukumannya pidana enam bulan atau didenda 50 juta,” katanya di Surabaya, Kamis.

Baca Juga:  Eri Cahyadi Prioritaskan Tukang Asli Warga Surabaya untuk Proyek Milik Pemkot Surabaya

Sebagai wujud keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menindaklanjuti masalah ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengumumkan pembentukan posko pengaduan bagi pekerja yang ijazahnya ditahan.

Posko ini akan menyediakan pendampingan dari advokat atau tim konsultasi hukum dimana pekerja yang menjadi korban diminta untuk segera melaporkan kejadian tersebut sesuai dengan wilayah hukum tempat perusahaan beroperasi.

Pemkot Surabaya tidak akan tinggal diam dan akan memberikan dukungan penuh kepada para pekerja yang menjadi korban penahanan ijazah. Bahkan, walikota mengancam akan mencabut izin operasional perusahaan yang terbukti melanggar aturan ini.

Baca Juga:  Walikota Eri : Penertiban Parkir Ini untuk Melawan Jukir Nakal

“Saya minta Disperinaker (Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian) untuk mengecek seluruh perusahaan di Surabaya. Jika izinnya lengkap, silahkan berlanjut. Namun, jika tidak berizin, maka harus diperiksa. Saya tidak ingin hanya karena satu atau dua perusahaan, citra ratusan perusahaan lain di Surabaya menjadi buruk,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga kondusifitas Kota Surabaya dan memberikan kepastian kepada investor maupun para pekerja. Ia juga meminta para pekerja untuk menyampaikan permasalahan mereka kepada Pemkot Surabaya.

“Ini harus menjadi pelajaran bagi perusahaan yang tidak taat aturan. Kita akan melihat dari sisi hukum agar tidak menimbulkan kegaduhan di Surabaya. Aturan ini berlaku untuk semua. Jika ada perusahaan yang terbukti melakukan tindakan seperti ini, maka izinnya akan saya cabut dan tidak akan saya berikan izin kembali untuk beroperasi di Surabaya,” katanya. (ndi / ANTARA)

SHARE
Tag :Eri CahyadiIjazah
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ilustrasi maniak bekerja/ Foto: freepik
Sebuah Studi Menyebutkan Perilaku Mencari Harta Dianggap Sifat Psikopati Narsisisme
Jumat, 1 Mei 2026
Aktor Korea Park Dong-bin (kiri)/ Foto: Ist
Aktor Korea Park Dong-Bin Ditemukan Meninggal Dunia di Sebuah Restoran
Jumat, 1 Mei 2026
Pavel Talakin dengan Piala Oscar yang diterimanya/ Foto: variety
Patung Oscar Milik Pavel Talankin Hilang Saat di Bandara JFK New York
Jumat, 1 Mei 2026
Presiden Prabowo saat di tengah massa buruh/ Foto: youtube
Pemerintah Akan Menyediakan Daycare untuk Anak Para Pekerja
Jumat, 1 Mei 2026
Massa buruh memadati Monas/ Foto: courtesy ANTARA
Massa Buruh Memadati Kawasan Monas untuk Merayakan May Day
Jumat, 1 Mei 2026

Mental Health

Ilustrasi maniak bekerja/ Foto: freepik

Sebuah Studi Menyebutkan Perilaku Mencari Harta Dianggap Sifat Psikopati Narsisisme

Narsisistik kagum terhadap dirinya sendiri / Foto : freepik

Penelitian Tentang Narsisistik Bisa Muncul Akibat Genetika Keturunan

Ilustrasi bugar/ Foto: freepik

Berikut Tips Tetap Bugar di Tengah Tekanan Tuntutan Hidup

Ilustrasi terbakar surya/ Foto: freepik

Musim Kemarau Waspada Penyakit Kulit Dermatitis, Jamur, dan Sun Burn

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Google Peroleh 25 Juta Pelanggan Baru di Kuartal Pertama.

Pelaporan Pajak Tanpa Denda Berakhir Tanggal 30 April 2026

Google Translate Ulang Tahun ke-20 Dirayakan Penggunaan AI untuk Pengucapan

Berikut Tips Tetap Bugar di Tengah Tekanan Tuntutan Hidup

Kemendukbangga/BKKBN Buka Layanan Aduan dan Konsultasi untuk Daycare di Daerah

More News

Prada Lucky Chepril Saputra Namo / Foto : Courtesy ANTARA

Kadispenad : Sebanyak 24 Orang Diperiksa Terkait Kasus Prada Lucky

Jumat, 8 Agustus 2025
Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta. / Foto: courtesy ANTARA

Pemerintah Menetapkan 1 Syawal 1447 Jatuh Hari Sabtu 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026
Postingan Presiden Prabowo saat melatik Jenderal Kehormatan (pur) Djamari Chaniago sebagai Menkopolkam / Foto: X

Presiden Prabowo Posting Terkait Reshufle Menteri di Kabinetnya

Rabu, 17 September 2025
Deddy Corbuzier menjadi Staf Khusus Kementrian Pertahanan

Penunjukan Deddy Corbuzier Stafsus Kemenhan Jadi Bahan Obrolan di Media Sosial

Rabu, 12 Februari 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id