• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Nadiem Makarim Akan Membacakan Pledoi Pembelaan Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Nadiem Makarim Akan Membacakan Pledoi Pembelaan Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Redaktur III Selasa, 2 Juni 2026
Share
3 Min Read
Nadiem Makarim saat menghadiri sidang di PN Jakarta Pusat/ Foto: courtesy KOMPAS
Nadiem Makarim saat menghadiri sidang di PN Jakarta Pusat/ Foto: courtesy KOMPAS

Aktual.co.id – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim akan membacakan pleidoi alias nota pembelaan atas tuntutan 18 tahun penjara terhadap dirinya, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Selasa (2/6).

Nadiem salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, sidang bakal digelar pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang Muhammad Hatta Ali, dengan dipimpin oleh Hakim Ketua Purwanto Abdullah.

Pleidoi akan dibacakan satu per satu oleh Nadiem secara pribadi serta tim advokatnya. Agenda tersebut akan disiarkan PN Jakpus melalui akun YouTube @PengadilanNegeriJakartaPusat.

Baca Juga:  Nama Pak Tom Viral Pasca Hakim yang Mengadilinya Tertangkap Karena Suap

Sebelumnya, Nadiem Makarim dituntut pidana penjara selama 18 tahun, pidana denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara, serta uang pengganti Rp5,67 triliun subsider 9 tahun penjara.

Dalam kasus itu, ia didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun. Korupsi diduga, melaksanakan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022, tidak sesuai perencanaan pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan.

Perbuatan pendiri perusahaan teknologi itu didakwa dilakukan bersama-sama tiga terdakwa lainnya dalam persidangan berbeda.

Mereka adalah, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih serta Jurist Tan, yang saat ini masih buron.

Baca Juga:  Publik Ramai Membicaraan Korupsi Dirut Telkomsel di Media Sosial

Secara perinci, kerugian negara meliputi Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek, serta senilai 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp621,39 miliar akibat pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada program digitalisasi pendidikan.

Dengan perbuatan tersebut, Nadiem diduga menerima uang sebesar Rp809,59 miliar yang berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.

Disebutkan bahwa sebagian besar sumber uang PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar AS.

Hal itu dapat dilihat dari kekayaan Nadiem yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2022, yakni terdapat perolehan harta jenis surat berharga senilai Rp5,59 triliun.

Baca Juga:  Erika Mengatakan Mengampuni Pembunuh Charlie Kirk

Atas perbuatannya, eks Mendikbudristek tersebut terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ANTARA)

SHARE
Tag :ChromebookkorupsiNadiem Makarim
Ad imageAd image

Berita Aktual

Para pemain U-18 dari Gaza Sports Club dan Jabalia Services Sports Club berpartisipasi pertandingan sepak bola format 5 lawan 5 di Stadion Palestina/ Foto: MEMO
Turnamen Sepak Bola Palestina Kembali Digelar Setelah Terhenti Akibat Genosida oleh Israel
Sabtu, 5 September 2026
Simulasi perambatan suara frekuensinya rendah dari suara dentuman yang terdengar di Bandung Raya, diduga dari erupsi Gunung Anak Krakatau/ Foto: ANTARA
Suara Dentuman di Tiga Provinsi Diduga Akibat Erupsi Anak Gunung Krakatau
Sabtu, 5 September 2026
Salah satu sudut Kota Yakushima/ Foto: NHK
Pemerintah Jepang Keluarkan Peringatan Darurat Tanah Longsor di Yakushima
Sabtu, 5 September 2026
Rumor pilihan warna iPhone 18 Pro
Beredar Rumor Harga iPhone 18 Menjelang Peluncuran
Sabtu, 5 September 2026
Terusan Panama/ Foto: otoritas Terusan Panama
Lalu Lintas Terusan Panaman Menurun Akibat Kekeringan Berkepanjangan
Sabtu, 5 September 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Gunung Anak Krakatau Erupsi Warga Diminta Tidak Panik

Pesawat Garuda Indonesia Mengalami Pecah Ban Saat Mendarat di Makasar

Garuda Indonesia Memastikan Pesawat Pecah Ban Mendarat Selamat di Makasar

Kepala BGN Mengakui Peristiwa Keracunan Santri Akibat Kelalaian Petugas SPPG di Sidoarjo

Gempa Bumi Magnitudo 5,4 Melanda di Perairan Cilacap Jawa Tengah

More News

Ilustrasi garis polisi / Foto : freepik

Polisi Target Sepekan Penyelidikan Tewasnya Diplomat Muda Kemenlu Selesai

Jumat, 11 Juli 2025
Oh Young-soo / Foto: isoplus

Salah Satu Pemain Squid Game Bebas dari Tuduhan Pelecehan Asusila

Selasa, 11 November 2025
Ilustrasi anjing / Foto: Freepik

Polisi Menangkap Dua Pelaku Penyiksaan Terhadap Anjing di Las Vegas

Jumat, 3 April 2026
Ilustrasi beras / Foto : freepik

Mentan : Beras Oplosan Bisa Merugikan Publik Mencapai Rp 99 Triliun

Senin, 14 Juli 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id