• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Nadiem Makarim Akan Membacakan Pledoi Pembelaan Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Nadiem Makarim Akan Membacakan Pledoi Pembelaan Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Redaktur III Selasa, 2 Juni 2026
Share
3 Min Read
Nadiem Makarim saat menghadiri sidang di PN Jakarta Pusat/ Foto: courtesy KOMPAS
Nadiem Makarim saat menghadiri sidang di PN Jakarta Pusat/ Foto: courtesy KOMPAS

Aktual.co.id – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim akan membacakan pleidoi alias nota pembelaan atas tuntutan 18 tahun penjara terhadap dirinya, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Selasa (2/6).

Nadiem salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, sidang bakal digelar pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang Muhammad Hatta Ali, dengan dipimpin oleh Hakim Ketua Purwanto Abdullah.

Pleidoi akan dibacakan satu per satu oleh Nadiem secara pribadi serta tim advokatnya. Agenda tersebut akan disiarkan PN Jakpus melalui akun YouTube @PengadilanNegeriJakartaPusat.

Baca Juga:  Sugiri Sancoko Menerima Keseluruhan Suap Sebesar Rp2,6 Miliar dalam Tiga Klaster

Sebelumnya, Nadiem Makarim dituntut pidana penjara selama 18 tahun, pidana denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara, serta uang pengganti Rp5,67 triliun subsider 9 tahun penjara.

Dalam kasus itu, ia didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun. Korupsi diduga, melaksanakan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022, tidak sesuai perencanaan pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan.

Perbuatan pendiri perusahaan teknologi itu didakwa dilakukan bersama-sama tiga terdakwa lainnya dalam persidangan berbeda.

Mereka adalah, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih serta Jurist Tan, yang saat ini masih buron.

Baca Juga:  Khofifah Menghindari Jurnalis Saat Diperiksa Oleh KPK di Polda Jawa Timur

Secara perinci, kerugian negara meliputi Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek, serta senilai 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp621,39 miliar akibat pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada program digitalisasi pendidikan.

Dengan perbuatan tersebut, Nadiem diduga menerima uang sebesar Rp809,59 miliar yang berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.

Disebutkan bahwa sebagian besar sumber uang PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar AS.

Hal itu dapat dilihat dari kekayaan Nadiem yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2022, yakni terdapat perolehan harta jenis surat berharga senilai Rp5,59 triliun.

Baca Juga:  Setya Novanto Masih Wajib Lapor dan Belum Memiliki Hak Politik

Atas perbuatannya, eks Mendikbudristek tersebut terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ANTARA)

SHARE
Tag :ChromebookkorupsiNadiem Makarim
Ad imageAd image

Berita Aktual

BTS / Foto: Allkpop
BTS Rilis Vinyl Arirang Jelang Ulang Tahun ke 13
Selasa, 2 Juni 2026
Presiden AS Donald J Trump / Foto : US Ambessy
Trump Menyatakan Israel dan Hizbullah Sepakat Menghentikan Pertempuran
Selasa, 2 Juni 2026
Ayam Panggang/ Foto: national today
Hari Ayam Panggang Dikonsumsi dan Bikin Kuliner Ayam
Selasa, 2 Juni 2026
Nadiem Makarim saat menghadiri sidang di PN Jakarta Pusat/ Foto: courtesy KOMPAS
Nadiem Makarim Akan Membacakan Pledoi Pembelaan Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Selasa, 2 Juni 2026
Dua Lipa telah menikah dengan aktor Callum Turner/ Foto: BBC
Dua Lipa Menikahi Callum Turner dalam Upacara Sederhana di London.
Senin, 1 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi pengidolaan terhadap selebriti/ Foto: psypost

Penelitian Menyebutkan Keterkaitan Obsesi Terhadap Selebriti dengan Kecemasan Masa Kecil

Ilustrasi Phubbing/ foto: freepik

Individu dengan Kecemasan Cenderung Depresi Ketika Diabaikan oleh Pasangan

Ilustrasi makan/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Makan Secara Teratur Bisa Meredam Gejala Depresi

Ilustrasi introvert / Foto : freepik

Banyak Tidak Sadar Kelemahan Justru Kekuatan di Dalam Diri

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Seorang Netizen Menerima Hukuman Berat Akibat Ujaran Kebencian Terhadap Artis IU

Individu dengan Kecemasan Cenderung Depresi Ketika Diabaikan oleh Pasangan

Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berpotensi Berawan

LEMONADE Masuk Puncak Lagu iTunes dan Spotify

Meta Tengah Mengembangkan Liontin Bertemakan AI

More News

Sound Horeg / Foto : IG

Prof Bowo : Perlu Perda untuk Melarang Musik Horeg

Kamis, 17 Juli 2025
Kantor Kejaksaan Agung RI / Foto : Ist

Kejakgung Meminta Publik Pakai Produk Pertamina, Warganet Terlanjur Tidak Percaya

Kamis, 6 Maret 2025
Lee Min Young / Foto : llkpop

Polisi Menyelidiki Kematian Lee Min yang Dianggap Tidak Wajar

Kamis, 7 Agustus 2025
Lokasi pengeroyokan mata elang hingga terjadi kebakaran/ Foto: capture ANTARA

Mata Elang Dikeroyok Massa Hingga Tewas Saat Menagih Hutang

Jumat, 12 Desember 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id